TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Tersandung Kasus STIP, Kemenhub Lakukan Pembenahan Besar-besaran

Laporan: AY
Jumat, 10 Mei 2024 | 09:47 WIB
Menhub Budi Karya (baju putih) saat melayat ke rumah siswa STIP yang menginggal karena kekerasan fisik oleh seniornya. Foto : IG
Menhub Budi Karya (baju putih) saat melayat ke rumah siswa STIP yang menginggal karena kekerasan fisik oleh seniornya. Foto : IG

JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan pembenahan besar-besaran di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP), demi memutus mata rantai kekerasan antar siswa.
MENTERI Perhubungan (Men­hub) Budi Karya Sumadi mene­gaskan telah melakukan beberapa langkah untuk membereskan masalah STIP. Pertama, dalam jangka pendek, Kemenhub akan menerapkan moratorium peneri­maan taruna di STIP dan meng­optimalkan penerimaan taruna di sekolah pelayaran lainnya. Juga, melarang berbagai aktivi­tas yang dapat mendorong celah terjadinya perundungan.
“Termasuk salah satunya meng­hilangkan kepangkatan dan sebu­tan senior dan junior di dalam seko­lah,” kata BKS, sapaan akrab Budi Karya usai mengunjungi keluarga almarhum Putu Satria Ananta Rustika Taruna STIP yang tewas dianiaya seniornya, di Klungkung, Bali, Kamis (9/5/2024).
Kedua, menonaktifkan direk­tur dan sejumlah pejabat di STIP Jakarta dari jabatannya.
“Ini sebagai rasa tanggung jawab, dan tindakan tegas itu harus berjalan,” ucapnya.

Ketiga, dalam jangka menengah, laporan-laporan harus berbasis digital mengurangi interaksi fisik akan dioptimalkan, meningkatkan kualitas pengasuh taruna, serta pemisahan interaksi taruna antar angkatan dan meng­hilangkan atribut seragam.
Menurut BKS, atribut ini membuat adanya jarak antara senior dan junior. Minggu depan semua atribut kami hilangkan.

“Bahkan, kami akan membuat lebih humanis, tidak lagi setiap hari menggunakan seragam. Ada yang pakai pakaian putih, batik, di hari libur mereka pakai pakaian bebas,” tutur eks Dirut Angkasa Pura ll tersebut.
Keempat, BKS berjanji akan menjalankan pembaruan terha­dap pola pendidikan dan kuri­kulum di sekolah-sekolah vokasi yang ada di bawah Kemenhub.

Secara internal, kata dia, Kemenhub akan melakukan pembenahan mendasar, yakni dengan mengubah kurikulum yang berfokus pada pembelajar­an di kelas dan mengutamakan softskills, agar dapat mendu­kung lulusan siap kerja di dunia kelautan dan pelayaran.

Ia berkomitmen menjadikan sekolah-sekolah di bawah Ke­menhub sebagai sekolah yang menghasilkan insan transportasi yang berkualitas, baik dari aspek keahlian dan keterampilan maupun insan yang berbudi dan berakhlak.
Untuk mewujudkan komitmen tersebut, Kemenhub akan men­jaring masukan dari berbagai pihak, termasuk para pakar pen­didikan dan pakar transportasi.
“Dalam jangka panjang, pem­benahan serupa akan diterapkan di sekolah-sekolah lain di bawah BPSDM Kemenhub,” ucapnya.
Terkait kasus penganiayaan, Menhub telah menginstruksikan kepada Kepala Badan Pengem­bangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Perhubungan untuk mempercepat investigasi inter­nal atas unsur-unsur kampus STIP Jakarta yang mengabaikan atau tidak menjalankan SOP sehingga kasus ini dapat terjadi.

“Untuk selanjutnya, akan dike­nakan sanksi institusi sesuai ke­tentuan yang berlaku,” tegasnya.

Mewakili keluarga almarhum Putu, Pj Bupati Klungkung Nyo­man Jendrika berharap Kemen­hub tetap memberikan perhatian kepada keluarga korban.
“Terkait dengan upaya-upaya perbaikan di STIP, kami berharap program itu bisa berjalan sehingga ke depan kejadian itu tidak terulang lagi. Semoga ini menjadi kejadian terakhir pada semua peserta didik di mana pun berada,” katanya.
Sementara, Pengamat pendidi­kan sekaligus Ketua Dewan Pakar Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Lityarti menilai, perlu dilakukan investigasi men­dalam terhadap sekolah tersebut.
Retno mengaku lebih setuju jika dilakukan moratorium ter­hadap STIP, daripada sekolah dinas ini harus ditutup.
“Jadi ada moratorium, dilulusin semua mahasiswa yang saat ini ada tapi tidak menerima-meneri­ma mahasiswa baru. Setelah habis mahasiswanya, baru menerima mahasiswa baru dan memulai semuanya dengan ketentuan baru tanpa kekerasan,” sarannya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo