Polisi Gandeng 3 Saksi Ahli Dalami Kasus Bullying
SERPONG-Kepolisian melibatkan tiga saksi ahli guna mendalami kasus bullying di sebuah sekolah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Para ahli yang digandeng yakni, ahli pidana, ahli forensik, dan ahli dari Kementerian PPA.
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan mengatakan, bahwa pihaknya telah meminta keterangan dari tiga ahli, masing-masing ahli pidana, ahli forensik, serta ahli yang berasal dari Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Seluruh ahli tersebut dihadirkan untuk membantu penyidik memahami detail kejadian dari sudut pandang keilmuan masing-masing.
“Kita sedang memeriksa para ahli, yaitu ahli pidana dari universitas, ahli pidana dari Kementerian PPA, serta ahli forensik,” ujar Wira.
Menurutnya, langkah menghadirkan para ahli merupakan bagian dari proses penyelidikan yang dilakukan secara profesional dan menyeluruh. Hal itu juga dilakukan agar setiap keterangan dan bukti dapat dianalisis dengan tepat sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Wira menjelaskan, bahwa salah satu petunjuk penting dalam penyelidikan adalah rekam medis milik korban. Dokumen tersebut akan menjadi bahan pertimbangan utama dalam menentukan dugaan tindak kekerasan yang dialami.
“Dalam proses penyelidikan kasus bullying ini, kami bekerja berdasarkan petunjuk yang sudah dimiliki, salah satunya rekam medis,” kata Wira.
Namun, untuk dapat menarik kesimpulan secara akurat, pihak kepolisian memerlukan bantuan ahli yang memahami kondisi medis korban. Keterangan ahli forensik dinilai penting untuk memastikan apakah temuan pada tubuh korban sesuai dengan dugaan tindak kekerasan.
“Jadi memang kita butuh pendapat ahli yang bisa membaca rekam medis dan bisa menyimpulkan itu,” tambahnya.
Selain itu, ahli pidana dari universitas dan Kementerian PPA akan memberikan sudut pandang hukum serta aspek perlindungan anak terkait kasus tersebut. Pendapat mereka dibutuhkan untuk menilai apakah tindakan yang dialami korban memenuhi unsur pidana dalam konteks bullying.
Hingga saat ini, penyidik masih menunggu laporan dan keterangan lengkap dari masing-masing ahli untuk menentukan langkah selanjutnya. Proses penyelidikan disebut akan terus berjalan sampai semua keterangan ahli diterima dan dianalisis. “Masih menunggu dari sana (keterangan para ahli, red). Kita tetap melakukan penyelidikan,” tutup Wira.
Diketahui, kasus bullying di sebuah SMP di Tangsel diduga menyebabkan korban meninggal dunia. Korban berinisial MH mendapatkan kekerasan dengan dipukul kepalanya pakai kursi oleh siswa lain hingga korban sempat dirawat di rumah sakit dan meninggal dunia.
Pos Banten | 23 jam yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
TangselCity | 11 jam yang lalu


