TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Ibu Rumah Tangga Dan Pelajar Keranjingan Judi Online

Nilai Transaksinya Tahun 2023 Sebesar Rp 327 T

Reporter: AY
Editor: admin
Selasa, 14 Mei 2024 | 09:19 WIB
Iludtrasi. Foto : Idt
Iludtrasi. Foto : Idt

JAKARTA - Kewaspadaan masyarakat di ruang digital harus terus ditingkatkan. Pasalnya, semakin banyak masyarakat keranjingan judi online (judol) dalam beberapa tahun terakhir, termasuk ibu rumah tangga dan pelajar.
Anggota Komisi I DPR Taufiq R Abdullah menyatakan, dalam beberapa tahun terakhir judi online banyak diikuti oleh ma­syarakat, utamanya anak-anak muda. Bahkan, saat ini perilaku judi online sudah dianggap hal biasa oleh masyarakat Indonesia.
Taufiq menilai, faktor pendo­rong maraknya judi online, yakni kemudahan mengunggah aplikasi, website atau situs judi online. Sementara aparat penegak hukum kesulitan memberantasnya karena lokasi server banyak di tempatkan di luar negeri.
“Masyarakat kita gampang terpengaruh, karena tingkat liter­asi masih rendah. Mereka tidak melakukan pengecekan, karena terbatasnya pemahaman, hingga kebutuhan mendesak karena kesulitan keuangan,” ujarnya di Jakarta, Senin (13/5/2024).

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan 2,7 juta orang Indonesia terlibat judi online. Dari jumlah tersebut, 2,1 juta di antaranya ibu rumah tangga dan pelajar dengan peng­hasilan di bawah Rp 100 ribu.

Sementara, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menemukan 5 ribu rekening terkait judi online. Temuan tersebut didapatkan sejak akhir tahun 2023 hingga Maret 2024, atau dalam tiga bulan terakhir. Pada 2023 nilai transaksi judi online di Indonesia mencapai Rp 327 triliun.
Terpisah, Sekretaris Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) Irhamsyah menuturkan, judi online mengalami banyak peningkatan dalam lima tahun terakhir. Karenanya, dia mendorong Pemerintah mencari cara agar judi online tidak terus meluas.
“Salah satu upaya memberan­tas judi online dan pinjaman on­line ilegal, dengan membentuk Satgas Pemberantas Aktivitas Keuangan Ilegal. Satgas meru­pakan forum koordinasi yang terdiri dari otoritas sektor keuan­gan, kementerian dan lembaga untuk melakukan pencegahan dan penanganan kegiatan usaha tanpa izin di sektor keuangan,” paparnya.

Menurut Irhamsyah, upaya pencegahan dan penanganan yang dilakukan Satgas (PASTI), di antaranya edukasi dan sosial­isasi kepada masyarakat melalui berbagai cara dan kanal, peman­tauan, serta pendataan potensi atau risiko entitas ilegal.
Pihaknya memberi rekomen­dasi untuk penyusunan produk hukum dan kebijakan, serta rekomendasi untuk pencegahan kegiatan usaha entitas illegal.

Menurutnya, penanganan yang sudah dilakukan, inventarisasi kasus, pemeriksaan dan klarifikasi bersama. Kemudian, menyusun rekomendasi tindak lanjut kepada otoritas, kemen­terian, dan atau lembaga yang berwenang.
Selanjutnya, merekomendasi­kan penghentian kegiatan usaha terkait suatu entitas illegal, mel­aporkan dugaan kegiatan usaha tanpa izin di sektor keuangan kepada pihak berwenang.

Pegiat Literasi Digital yang juga Founder Sejiwa, Diena Haryana mengatakan, isu mara­knya judi online pada kalangan pelajar telah menimbulkan kere­sahan. Karenanya, dia meminta para orang tua aware terhadap isu-isu di ruang digital.

Orang tua harus jeli melihat tingkah laku anak. Jika anak memiliki adiksi pada gawai, biasanya memiliki tingkah laku yang tidak biasa, seperti enggan belajar, tidak tertarik melakukan aktivitas di luar rumah, hingga merugikan secara finansial,” katanya.
Di media sosial X, netizen mengecam maraknya judi online di tengah masyarakat.
Akun @eyesofaquila mengungkapkan, saat ini semakin banyak akun di media sosial yang mempromosikan judi on­line. Bahkan, promosi tersebut diselipkan dalam konten hi­buran.

“Sangat disayangkan bila se­buah konten penuh hikmah atau bahkan berisi hiburan pelepas le­lah, diisi dengan watermark judi slot online. Kemudian, kata-kata motivasi dan renungan men­dalam, juga diselipkan dengan watermark judi slot online,” keluhnya.

Akun @vanillatwist menye­salkan, masyarakat hingga pihak keluarga seolah abai, jika ada anggota keluarga yang keranjin­gan judi online. Bahkan, sudah cenderung memakluminya.
“Saya punya kenalan yang suaminya suka judi online. Punya anak 3 masih kecil-kecil, istrinya cuma jualan di kantin. Sekarang, suka pinjam duit, katanya banyak keperluan dan janji mau bayar pas suaminya gajian. Suaminya kecanduan judi online, gajinya cepat banget abis, istri disuruh nyari utan­gan,” tulisnya.

Akun @Bhatnagaruler menceritakan, pengalaman berbeda. Menurut dia, orang yang kecan­duan judi online kadang tidak ketahuan, sudah kecanduan.
“Di dekat tempat tinggalku ada guru, orangnya ramah dan sopan. Penampilan selalu rapi. Tapi, di belakang semua itu, dia doyan judi online sampai punya utang sangat besar,” ungkapnya.

Sementara, @martabakindo­mi mengaku sudah putus mena­sihati orang-orang disekitarnya, agar berhenti main judi online. “Ya Allah bagaimana ya bikin orang sadar buat nggak judi online lagi. Aku sudah ditahap yang gedeg, ngeliat duit habis terus buat judi online,” cuitnya.

Senada, akun @dianeka juga kesal dengan susahnya membuat jera para penjudi online.
“Beberapa orang yang saya kenal di tempat tinggal, main judi online. Sudah banyak yang cerita dampak judi online akan merusak orang-orang di sekitar mereka, tidak didengar. Kepala saya yang nyut-nyutan,” imbuh­nya.

Komentar:
Capil
Dispora
ePaper Edisi 27 Desember 2024
Berita Populer
02
PPN 12% Tertinggi Di ASEAN

Nasional | 2 hari yang lalu

05
KPK Gaspol, Banteng Ngerem Mendadak

Nasional | 2 hari yang lalu

06
Menko Polkam Pastikan Liburan Nataru Aman…

Nasional | 2 hari yang lalu

07
Ini 10 Laga Sengit Di Pentas Liga Inggris

Olahraga | 2 hari yang lalu

GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit