Ibu Rumah Tangga Dan Pelajar Keranjingan Judi Online
Nilai Transaksinya Tahun 2023 Sebesar Rp 327 T
JAKARTA - Kewaspadaan masyarakat di ruang digital harus terus ditingkatkan. Pasalnya, semakin banyak masyarakat keranjingan judi online (judol) dalam beberapa tahun terakhir, termasuk ibu rumah tangga dan pelajar.
Anggota Komisi I DPR Taufiq R Abdullah menyatakan, dalam beberapa tahun terakhir judi online banyak diikuti oleh masyarakat, utamanya anak-anak muda. Bahkan, saat ini perilaku judi online sudah dianggap hal biasa oleh masyarakat Indonesia.
Taufiq menilai, faktor pendorong maraknya judi online, yakni kemudahan mengunggah aplikasi, website atau situs judi online. Sementara aparat penegak hukum kesulitan memberantasnya karena lokasi server banyak di tempatkan di luar negeri.
“Masyarakat kita gampang terpengaruh, karena tingkat literasi masih rendah. Mereka tidak melakukan pengecekan, karena terbatasnya pemahaman, hingga kebutuhan mendesak karena kesulitan keuangan,” ujarnya di Jakarta, Senin (13/5/2024).
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan 2,7 juta orang Indonesia terlibat judi online. Dari jumlah tersebut, 2,1 juta di antaranya ibu rumah tangga dan pelajar dengan penghasilan di bawah Rp 100 ribu.
Sementara, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menemukan 5 ribu rekening terkait judi online. Temuan tersebut didapatkan sejak akhir tahun 2023 hingga Maret 2024, atau dalam tiga bulan terakhir. Pada 2023 nilai transaksi judi online di Indonesia mencapai Rp 327 triliun.
Terpisah, Sekretaris Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) Irhamsyah menuturkan, judi online mengalami banyak peningkatan dalam lima tahun terakhir. Karenanya, dia mendorong Pemerintah mencari cara agar judi online tidak terus meluas.
“Salah satu upaya memberantas judi online dan pinjaman online ilegal, dengan membentuk Satgas Pemberantas Aktivitas Keuangan Ilegal. Satgas merupakan forum koordinasi yang terdiri dari otoritas sektor keuangan, kementerian dan lembaga untuk melakukan pencegahan dan penanganan kegiatan usaha tanpa izin di sektor keuangan,” paparnya.
Menurut Irhamsyah, upaya pencegahan dan penanganan yang dilakukan Satgas (PASTI), di antaranya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat melalui berbagai cara dan kanal, pemantauan, serta pendataan potensi atau risiko entitas ilegal.
Pihaknya memberi rekomendasi untuk penyusunan produk hukum dan kebijakan, serta rekomendasi untuk pencegahan kegiatan usaha entitas illegal.
Menurutnya, penanganan yang sudah dilakukan, inventarisasi kasus, pemeriksaan dan klarifikasi bersama. Kemudian, menyusun rekomendasi tindak lanjut kepada otoritas, kementerian, dan atau lembaga yang berwenang.
Selanjutnya, merekomendasikan penghentian kegiatan usaha terkait suatu entitas illegal, melaporkan dugaan kegiatan usaha tanpa izin di sektor keuangan kepada pihak berwenang.
Pegiat Literasi Digital yang juga Founder Sejiwa, Diena Haryana mengatakan, isu maraknya judi online pada kalangan pelajar telah menimbulkan keresahan. Karenanya, dia meminta para orang tua aware terhadap isu-isu di ruang digital.
Orang tua harus jeli melihat tingkah laku anak. Jika anak memiliki adiksi pada gawai, biasanya memiliki tingkah laku yang tidak biasa, seperti enggan belajar, tidak tertarik melakukan aktivitas di luar rumah, hingga merugikan secara finansial,” katanya.
Di media sosial X, netizen mengecam maraknya judi online di tengah masyarakat.
Akun @eyesofaquila mengungkapkan, saat ini semakin banyak akun di media sosial yang mempromosikan judi online. Bahkan, promosi tersebut diselipkan dalam konten hiburan.
“Sangat disayangkan bila sebuah konten penuh hikmah atau bahkan berisi hiburan pelepas lelah, diisi dengan watermark judi slot online. Kemudian, kata-kata motivasi dan renungan mendalam, juga diselipkan dengan watermark judi slot online,” keluhnya.
Akun @vanillatwist menyesalkan, masyarakat hingga pihak keluarga seolah abai, jika ada anggota keluarga yang keranjingan judi online. Bahkan, sudah cenderung memakluminya.
“Saya punya kenalan yang suaminya suka judi online. Punya anak 3 masih kecil-kecil, istrinya cuma jualan di kantin. Sekarang, suka pinjam duit, katanya banyak keperluan dan janji mau bayar pas suaminya gajian. Suaminya kecanduan judi online, gajinya cepat banget abis, istri disuruh nyari utangan,” tulisnya.
Akun @Bhatnagaruler menceritakan, pengalaman berbeda. Menurut dia, orang yang kecanduan judi online kadang tidak ketahuan, sudah kecanduan.
“Di dekat tempat tinggalku ada guru, orangnya ramah dan sopan. Penampilan selalu rapi. Tapi, di belakang semua itu, dia doyan judi online sampai punya utang sangat besar,” ungkapnya.
Sementara, @martabakindomi mengaku sudah putus menasihati orang-orang disekitarnya, agar berhenti main judi online. “Ya Allah bagaimana ya bikin orang sadar buat nggak judi online lagi. Aku sudah ditahap yang gedeg, ngeliat duit habis terus buat judi online,” cuitnya.
Senada, akun @dianeka juga kesal dengan susahnya membuat jera para penjudi online.
“Beberapa orang yang saya kenal di tempat tinggal, main judi online. Sudah banyak yang cerita dampak judi online akan merusak orang-orang di sekitar mereka, tidak didengar. Kepala saya yang nyut-nyutan,” imbuhnya.
Internasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu