TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Daya Tampung Sekolah Negeri Terbatas, Disdik Gaet Sekolah Swasta Gelar PPDB

Oleh: Farhan
Rabu, 22 Mei 2024 | 09:51 WIB
Ilustrasi. Foto : Ist
Ilustrasi. Foto : Ist

JAKARTA - Agar semakin banyak masyarakat mendapat layanan pendidikan dari Pemerintah, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menambah kursi kuota Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2024/2025, dengan cara menggandeng sekolah swasta.
Disdik DKI mulai membuka pengajuan akun untuk PPDB Tahun Pelajaran 2024/2025 mu­lai 20 Mei 2024 untuk jenjang Sekolah Dasar Negeri (SDN), 27 Mei 2024 untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN), 3 Juni 2024 untuk jenjang Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN).
Pelaksana Tugas (Plt) Ke­pala Dinas Pendidikan Budi Awaluddin mengatakan, me­lalui proses PPDB Tahun Pe­lajaran 2024/2025, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen untuk memberi­kan pelayanan pendidikan yang berkualitas kepada seluruh peser­ta didik secara merata dan tuntas.
Karena itu, pihaknya akan menjalankan mekanisme PPDB secara objektif, transparan dan akuntabel sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 15 Tahun 2024 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru.

“Ketentuan Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang dapat mengikuti PPDB adalah pen­duduk DKI Jakarta yang dibuk­tikan dengan Kartu Keluarga, serta berdomisili di Jakarta paling lambat 10 Juni 2023,” kata Budi di Gedung Dinas Pendi­dikan, Jakarta Selatan, Senin (20/5/2024).

Budi menjelaskan, pelaksanaan PPDB dimulai pada 10 Juni hingga 4 Juli 2024 secara daring untuk SDN, SMPN, SMAN dan SMKN melalui ppdb.jakarta.go.id. Se­dangkan untuk jenjang Sekolah Pendidikan Anak Usia Dini Negeri (SPAUDN), Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), dan Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) dilak­sanakan secara offline/online pada 10 Juni-30 Juli 2024.

Budi membeberkan, total daya tampung jenjang SDN sebanyak 95.677 peserta didik, jenjang SMPN sebanyak 71.093 peserta didik dengan perkiraan CPDB sebanyak 151.164 peserta didik (persentase daya tampung 47,03 persen), jenjang SMAN sebanyak 29.559 peserta didik dan jenjang SMKN sebanyak 20.130 peserta didik dengan perkiraan CPDB sebanyak 139.841(persentase daya tam­pung 35,53 persen).
Dengan keterbatasan daya tampung sekolah negeri terse­but, Disdik melanjutkan PPDB Bersama seperti tahun sebelum­nya yang melibatkan sekolah swasta. Tahun ini pelaksanaan PPDB Bersama melibatkan se­banyak 121 SMA swasta dengan daya tampung 2.671 peserta di­dik, sebanyak 147 SMK swasta dengan daya tampung 4.024 peserta didik. Bahkan, mulai tahun ini, Disdik DKI Jakarta menambahkan keterlibatan SMP swasta sebanyak 138 sekolah dengan daya tampung 1.731 peserta didik.

Budi berharap, para calon peserta didik tidak memiliki kekhawatiran saat mengikuti proses pendaftaran hingga sele­sai. Para peserta diminta tenang dan menjalani dengan rasa suka cita untuk memperjuangkan haknya dalam memperoleh pendidikan di Jakarta.
Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Ke­menterian Pendidikan dan Ke­budayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek), Muhammad Salim Somad mengungkapkan, PPDB yang dilakukan oleh Pem­prov DKI Jakarta sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Yakni Peraturan Menteri Pendi­dikan (Permendikbud) Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB pada TK, SD, SMP, SMA dan SMK.

Selain itu, DKI Jakarta mam­pu menjadi role model dalam menyelenggarakan PPDB. Hal ini bisa dilihat dengan skema dan penjadwalan yang jelas dan transparan, sehingga para calon peserta didik bisa mengakses informasi secara mudah, baik secara offline maupun online.
“Kami selalu mengikuti dan membantu terkait PPDB di DKI Jakarta. Sehingga, PPDB yang diselenggarakan ini dapat men­jadi role model. Semoga PPDB di Jakarta tahun ini berjalan dengan lancar,” harapnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo