TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Dinsos Banten Bakal Fasilitasi Anak Eks Napiter Masuk Sekolah Rakyat

Oleh: Ari Supriadi
Editor: Ari Supriadi
Kamis, 31 Juli 2025 | 21:28 WIB
Penyuluh Sosial pada Dinas Sosial Banten, Widianto saat diwawancara tangselpos.id di kantornya, Kamis (31/7/2025).(Ari Supriadi/tangselpos.id)
Penyuluh Sosial pada Dinas Sosial Banten, Widianto saat diwawancara tangselpos.id di kantornya, Kamis (31/7/2025).(Ari Supriadi/tangselpos.id)

SERANG - Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten memfasilitasi anak-anak eks napi teroris (napiter) untuk bisa menempuh pendidikan di Sekolah Rakyat (SR) yang menjadi salah satu program unggulan Presiden Prabowo. Kebijakan tersebut merupakan sinkronisasi program antara Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dengan Dinsos Banten, yakni pada program rehabilitasi sosial, deradikalisasi dan juga pemberdayaan masyarakat.

 

Penyuluh Sosial pada Dinas Sosial Banten, Widianto mengatakan, program Sekolah Rakyat (SR) di Provinsi Banten selain menyasar anak kurang mampu dan juga akan menyasar anak-anak dari eks narapidana terorisme (napiter)

 

"Melalui program Sekolah Rakyat negara hadir memberikan alternatif solusi atau peluang jika anak dari eks napiter ini ingin bersekolah di Sekolah Rakyat," ujar Widianto saat ditemui tangselpos.id di kantornya, Kamis (31/7/2025).

 

Menurut dia, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam menciptakan masyarakat yang tangguh terhadap radikalisme dan ekstremisme. "Upaya ini untuk memperkuat visi bersama dalam membangun ketahanan sosial yang lebih manusiawi dan terukur, serta untuk mendorong reintegrasi sosial yang bermartabat dan berkelanjutan," tandasnya.

 

Terhadap anak eks napiter yang hendak masuk sebagai siswa SR, tentunya calon siswa harus terdaftar dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Desil 1 dan 2. "Apabila mereka tidak tercatat dalam DTSEN, tetapi kondisi ekonominya benar-benar tidak mampu. Maka bisa menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)," tukas Widianto.

 

Ditanya apakah saat ini sudah ada anak eks napiter yang menjadi siswa SR baik tingkat SD, SMP maupun SLTA, ia menyebut satupun belum ada yang terdaftar. “Ada puluhan eks napiter dan sebagian besar anak-anak sudah bersekolah, terutama di pesantren. Kita tidak memaksakan untuk masuk Sekolah Rakyat, namun jika ke depan ingin masuk ke Sekolah Rakyat, kita akan fasilitasi,” tutupnya.(*)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit