TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Kualitas Udara Jakarta Semakin Membahayakan

Laporan: AY
Kamis, 20 Juni 2024 | 13:25 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta didorong menggeber pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Langkah ini diyakini efektif memperbaiki kualitas udara di Ibu Kota yang hingga kini masih buruk.

RTH di Jakarta saat ini baru mencapai 33,34 juta meter per­segi atau hanya 5,2 persen dari total luas wilayah. Kondisi ini jauh dari ideal yang diamanatkan Undang-Undang (UU) Nomor 26 Tahun 2007 tentang Pena­taan Ruang, yakni sedikitnya 30 persen dari luas wilayah kota.

Selain untuk ruang publik, keberadaan RTH penting untuk keberlangsungan kehidupan manusia dan lingkungan. Karena RTH memproduksi oksigen, dapat menyerap polusi dan berfungsi menjadi tempat re­sapan air.

Karena itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendesak Pemprov DKI mengejar target pembangunan RTH.

Anggota DPRD DKI Jakarta Simon Lamakadu menuturkan, jumlah RTH bisa meningkat dengan cara mengalih fungsikan aset yang tidak berfungsi atau aset tidur.

“Ruang Terbuka Hijau perlu diperluas. Program ini butuh percepatan, mengingat keterse­diaan RTH di Jakarta baru men­capai 5,2 persen,” tegas Simon dalam keterangannya dikutip Selasa (18/6/2024).

Simon menyebut, percepatan RTH kini semakin dibutuhkan karena kualitas udara di Jakarta semakin memburuk.

“Saat ini, kadar emisi karbon dioksida (CO2) kita cukup tinggi dan menjadi salah satu sumber polusi udara,” ungkapnya.

Pada Selasa (18/6/2024) pukul 14.00 WIB, situs pencatat kuali­tas udara di kota besar dunia IQAir menempatkan Jakarta di urutan ketiga sebagai kota dengan kualitas udara terburuk.

Indeks kualitas udara atau AQI Jakarta berada di angka 177, hanya selisih satu dengan Kinshasa, Kongo yang berada di urutan kedua dengan AQI 178. Jakarta berada di zona merah, artinya kualitas udara tidak sehat.

Sebelumnya, dalam rekomen­dasi hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD 2023, Komisi D DPRD DKI Jakarta meminta Pem­prov DKI memperbanyak RTH.

Komisi D merekomenda­sikan kepada Pemerintah DKI Jakarta, lahan-lahan yang telah dibebaskan dan aset lahan lain­nya milik Distamhut (Dinas Pertamanan dan Hutan Kota) dapat segera dimanfaatkan untuk dibangun RTH berupa taman-taman, sehingga bisa dinikmati warga,” kata Ketua Komisi D Ida Mahmudah.

Ida mengatakan, selain untuk memperbaiki kualitas udara, RTH sangat dibutuhkan masyarakat untuk berolahraga, ber­main dan berwisata.

Distamhut DKI Jakarta men­catat telah membangun 23 RTH di Jakarta dengan luas total 6,7 hektar sepanjang 2023. Tahun ini, Distamhut akan membangun 10 taman, tiga hutan dan satu Tempat Pemakaman Umum (TPU) di tiga wilayah kota ad­ministrasi. Yakni, Jakarta Selatan (Jaksel), Jakarta Timur (Jaktim) dan Jakarta Utara (Jakut).

Pembangunan ini sebagai upaya untuk menghadirkan Kota Jakarta yang semakin berkelan­jutan. Selain itu, sesuai dengan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Nomor 9 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang meliputi kegiatan pening­katan kualitas, kuantitas, dan luasan, penataan, pengembangan, serta pemanfaatan RTH.

“Tahun ini, total luas dari pembangunan 10 taman, 3 hu­tan kota dan 1 TPU mencapai 46.955 meter persegi,” ungkap Kepala Distamhut DKI Jakarta Bayu Meghantara dalam keterangannya.

Bayu mengungkapkan, taman-taman yang akan dibangun untuk tahun ini akan dilengkapi area bermain anak, sarana olahraga, lintasan joging (jogging track), bangunan serbaguna, kolam retensi, toilet dan lain-lain.

Enam taman di Jaksel akan dibangun di lahan seluas 9.248 meter persegi. Rinciannya, di Jalan Reformasi, RT 001/009, Petukangan Utara, Pesanggra­han dengan luas lahan 1.058 meter persegi. Jalan Jeruk Purut, RT 009/03, Cilandak Timur, Pasar Minggu dengan luas lahan 3.385 meter persegi. Jalan Tebet Dalam 1, RT 1/1 Manggarai Selatan, Tebet dengan luas lahan 240 meter persegi.

Kemudian, Jalan Raya Tanjung Barat RT 13/5, Pasar Minggu dengan luas lahan 900 meter persegi. Jalan Lebak Bulus V, Cilandak dengan luas lahan 1.684 meter persegi. Dan Jalan AUP, Jatipadang, Pasar Minggu dengan luas lahan 1.981 meter persegi. Tidak hanya itu, di Jaksel juga akan dibangun Hutan Kota di lahan seluas 6.000 meter persegi di Jalan Pinang 2, Pondok Labu.

Di Jaktim, akan dibangun tiga taman di di atas lahan seluas 10.780 meter persegi. Rinciannya, di Kampung Setu, RT 007/004, Setu, Cipayung dengan luas lahan 4.324 meter persegi. Jalan Swadaya IV, RT 006/002, Pondok Ranggon, Cipayung dengan luas lahan 2.288 meter persegi. Dan Pinang Ranti, Makasar dengan luas lahan 4.168 meter persegi.

Di Jaktim juga akan dibangun dua hutan kota di lahan seluas 12.900 meter persegi, yakni Hutan Kota Ujung Menteng Baru dan Hutan Kota Jalan Sawo Kecik. Selain itu, pembangunan TPU Radjiman di lahan seluas 5.290 meter persegi.

Sedangkan di Jakut, akan dibangun satu taman di Jalan Kebantenan V, Semper Timur, Cilincing dengan luas lahan 2.737 meter persegi.

Komentar:
ePaper Edisi 27 September 2024
Berita Populer
02
Polisi Ringkus Pelaku Penculikan Anak di Ciputat

TangselCity | 2 hari yang lalu

03
07
Pimpinan DPRD Kota Tangerang Ditetapkan

Pos Tangerang | 1 hari yang lalu

08
Siswi Korban Penculikan Didampingi Psikolog

TangselCity | 2 hari yang lalu

GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo