Staf Hasto Minta KPK Ganti Penyidik Kasus Harun Masiku
JAKARTA - Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi meminta KPK mengganti penyidik kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR 2019-2024, yang tersangkanya buron, Harun Masiku.
Melalui kuasa hukumnya, Kusnadi menilai, penyidik kasus ini, diduga tidak prosedural dan sewenang-wenang.
Menurut kuasa hukum Kusnadi, Petrus Selestinus, kliennya trauma menghadapi penyidik kasus ini, saat menemani Hasto menjalani pemeriksaan sebagai saksi, Senin (10/6/2024).
Saat itu, lanjut Petrus, dua penyidik KPK diduga memaksa Kusnadi menyerahkan ponsel dan beberapa barang pribadi. Padahal, saat itu Kusnadi hanya menunggu Hasto. Bukan diperiksa sebagai saksi.
Karena itu, kata Petrus, pihaknya meminta agar penyidik Rossa Purbo Bekti dan kawan-kawan diganti dengan penyidik lain, demi menjaga netralitas dan obyektivitas penanganan kasus ini. "Karena, sebelumnya terjadi perampasan kemerdekaan,” tandasnya, saat menemani Kusnadi di Gedung KPK.
Selain minta ganti penyidik, Kusnadi juga meminta klarifikasi terhadap KPK tentang sejumlah dugaan kejanggalan administrasi pada pemeriksaan sebelumnya.
Hal ini, menurut Petrus, berkaitan dengan kegiatan pemeriksaan, penggeledahan, penyitaan, dan penerimaan barang bukti. “Sikap penyidik Rossa ketika memeriksa Kusnadi, menunjukan perilaku offside, di luar SOP KPK,” tambahnya.
Namun, menurut Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, tidak ada alasan kuat untuk mengganti Rossa dari posisi penyidik kasus ini. “Untuk penggantian penyidik, harus ada dasar yang kuat. Apakah yang bersangkutan terkena kode etik, maupun hal-hal lain,” ucap Tessa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/6/2024).
Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap mewanti-wanti pimpinan KPK, agar tidak terpengaruh dengan narasi terkait kinerja Rossa. Menurut dia, langkah Rossa sudah tepat dalam mencari Harun Masiku.
Untuk membahas topik tersebut lebih lanjut, berikut wawancara dengan Yudi Purnomo.
Kuasa hukum saksi Kusnadi meminta KPK mengganti penyidik Rossa Purbo Bekti. Pandangan Anda?
Penyidik Rossa Purbo Bekti sudah di jalan yang benar dalam upaya menemukan posisi Harun Masiku, sehingga tidak perlu diganti.
Kenapa Anda yakin langkah Rossa sudah tepat?
Bagi saya, tindakan Rossa melakukan penggeledahan, pemeriksaan saksi hingga penyitaan, merupakan kewenangannya sebagai penyidik.
Menurut kuasa hukum Kusnadi, Petrus Seletinus, Rossa dan penyidik lain kasus ini melanggar prosedur. Pendapat Anda?
Jika ada yang merasa apa yang dilakukan penyidik KPK tidak prosedural, silakan saja mengajukan praperadilan atau melapor ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK, tentu dengan bukti yang memadai.
Dari pantauan Anda, apakah penyidik kasus ini sudah sesuai prosedur?
Rossa bekerja atas perintah pimpinan KPK. Maka, dia sudah dilengkapi dengan surat perintah penyidikan dan surat perintah penyitaan.
Anda menilai KPK tidak perlu menuruti desakan agar Rossa diganti ya?
KPK tentu berkepentingan tidak mengganti Rossa yang merupakan Kasatgas Penyidikan.
Jika Rossa diganti, apa kerugiannya bagi KPK?
Ketika Rossa diganti, upaya mencari Harun Masiku akan kembali menemukan jalan buntu. Karena, Rossa kemungkinan telah mempunyai petunjuk signifikan terkait keberadaan Harun Masiku.
Saran Anda?
Sebaiknya, semua pihak menunggu saja hasil kerja Satgas Penyidikan KPK yang sedang memburu Harun Masiku. Sebab, kasus suap Komisioner KPU ini, tidak akan tuntas tanpa tertangkapnya Harun Masiku.
Jika Harun ditangkap, apa yang akan terungkap?
Itu menjawab teka-teki dan misteri, siapa yang menyembunyikan dan melindungi Harun Masiku. Kenapa menyembunyikan Harun.
TangselCity | 19 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 23 jam yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 14 jam yang lalu
TangselCity | 11 jam yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu