Pemerintah Serius Bersihkan Wabah Judol Dan Konten Pornografi
JAKARTA - Pemerintah terus berupaya menjaga dan menciptakan ruang digital yang sehat. Wabah judi online (judol) hingga penyebaran konten pornografi akan terus dibersihkan dari ruang digital Indonesia secara bertahap.
Kerja keras dalam menjaga ruang digital yang sehat dijalankan Pemerintah secara “keroyokan” alias dilakukan bersama lintas kementerian dan lembaga.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengingatkan, upaya ini membutuhkan dukungan penuh dari seluruh elemen. Baik masyarakat hingga penegak hukum.
Misalnya saja, untuk memberantas judi online, Pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Online.
“Langkah ini kami ambil sebagai bagian dari usaha untuk menjaga keamanan masyarakat,” ujar Hadi saat konferensi pers di kantornya, dikutip Kamis (20/6/2024).
Eks Panglima TNI ini menegaskan, Pemerintah sangat serius menangani masalah ini.
“Bapak Presiden telah memberi amanat agar ada kebijakan konkret dan komprehensif terutama dalam memotong ekosistem perjudian daring ini,” tegasnya.
Hadi yang memimpin langsung Satgas ini dibantu oleh Ketua Harian Pencegahan yang diisi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi.
Dia mejelaskan, keterlibatan pihak Kepolisian dengan dukungan dari Badan Intelijen Negara (BIN) dan TNI, sangat diperlukan.
“Saya mengapresiasi dukungan penuh dari masyarakat dan penegak hukum dalam upaya memberantas praktik perjudian online ini,” tegasnya.
Menkominfo Budi Arie Setiadi menuturkan, upaya yang dilakukan Kominfo sesuai dengan bidangnya, yakni melakukan koordinasi, sosialisasi, edukasi, dan penyelesaian kendala dalam pencegahan judi online.
Tidak hanya judi online, Kominfo juga berusaha menekan penyebaran konten pornografi, salah satunya dengan menutup Internet Service Provider (ISP).
“Penanganan yang kami lakukan melalui sistem komunikasi, yaitu pemblokiran konten, menutup ISP dan menghentikan akses telegram sebagai platform yang paling banyak mempromosikan judi online, serta memberlakukan sanksi administratif pada pelaku judi online,” papar Budi Arie.
Keangggotaan Satgas ini juga melibatkan aparat kepolisian, jaksa, hingga BIN, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan unsur lain yang berwenang untuk menangani kasus-kasus perjudian online.
Selain upaya penegakan hukum, Pemerintah juga mengajak masyarakat tidak tergiur untuk melakukan perjudian online yang dapat merugikan secara finansial dan merusak kehidupan sosial.
“Edukasi terus kami lakukan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat agar memanfaatkan internet ini secara baik. Tentu kita ingin ruang digital kita ini sehat,” katanya.
Budi Arie mengungkapkan, dukungan masyarakat ikut mengambil peran. Seperti, melaporkan setiap ditemukan konten judi serta memblokirnya.
Dia juga mengapresiasi operator seluler Telkomsel, XL, dan Smartfren sangat kooperatif dalam mendukung kerja keras Pemerintah untuk menjaga ruang digital yang sehat ini.
“Saya komunikasi dengan Dirut operator seluler agar pulsa HP tidak digunakan untuk memfasilitasi untuk judi online. Telkomsel, XL, dan Smartfren kooperatif dalam mendukung upaya Pemerintah,” kata Budi Arie.
Soal konten pornografi, dia memastikan tidak akan memblokir media sosial X atau Twitter. Kendati begitu, Budi Arie tetap melarang keras X mengizinkan konten-konten pornografi disebarkan oleh penggunanya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menjelaskan bahwa perkembangan teknologi saat ini begitu pesat bisa mempermudah aktivitas sehari-hari.
Namun, Jokowi mewanti-wanti untuk memanfaatkannya. Seluruh pihak harus lebih waspada dan hati-hati.
Dia juga mengingatkan bahaya judi online. Jokowi mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam perjudian baik secara offline maupun online.
“Jangan judi.. Jangan judi.. Jangan berjudi.. baik secara offline maupun online. Lebih baik kalau ada rezeki, ada uang itu ditabung atau dijadikan modal usaha,” imbau Kepala Negara.
Jokowi menekankan dampak negatif yang ditimbulkan akibat praktik judi, seperti kehilangan harta benda hingga perpecahan keluarga. Kasus ini juga bisa memicu tindakan kejahatan dan kekerasan yang terjadi di masyarakat.
“Pemerintah secara serius akan melakukan upaya pemberantasan dan memerangi perjudian online,” tegas eks Gubernur DKI Jakarta itu.
Semua pihak diminta meningkatkan kesadaran dan pengetahuan mengenai risiko jika terjerumus dalam praktik perjudian online ilegal. Diperlukan benteng untuk individu dan keluarga dari dampak negatif yang ditimbulkan internet
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 3 jam yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu