TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Masyarakat Harus Lebih Teliti, Polisi Sita Rp 22 Miliar Uang Palsu

Oleh: Farhan
Jumat, 21 Juni 2024 | 12:00 WIB
Ilustrasi. Foto : Ist
Ilustrasi. Foto : Ist

JAKARTA - Peredaran uang palsu membuat masyarakat resah. Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sindikat pengedar uang palsu di Jakarta Barat. Mereka menyita uang sebanyak Rp 22 miliar dari tangan pelaku.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi meminta masyarakat memeriksa uang yang diterima dengan teliti. Dengan begitu, masyarakat dapat terhindar dari peredaran uang palsu.

“Periksa tanda-tanda keaslian uang, seperti gambar, angka dan tulisan yang tajam dan jelas. Uang asli juga memiliki tanda keamanan seperti benang penga­man, tinta berubah warna atau cetakan bertekstur,” ujar Ade di Jakarta, Rabu (19/6/2024).

Selain itu, sambung dia, masyarakat juga dapat menggunak­an alat bantu pengecekan uang palsu. Saat ini, sudah banyak tersedia alat bantu untuk memer­iksa keaslian uang, seperti pensil uang, detektor uang palsu atau aplikasi di telepon pintar.

Selanjutnya, Ade meminta masyarakat tidak ragu menolak uang yang dicurigai palsu.

“Jika ada kecurigaan, sebaiknya tidak menerima uang terse­but. Hal ini dapat mencegah kerugian dalam jangka panjang,” imbaunya.

Lebih lanjut, Ade meminta masyarakat melaporkan ke polisi atau pihak berwenang lainnya, jika menemukan uang palsu.

“Melaporkan peredaran uang palsu dapat membantu men­gurangi penyebarannya dan mencegah kejadian serupa di masa depan,” cetusnya.

Soal temuan uang palsu di Jakarta Barat, dia menegaskan, uang tersebut belum beredar di tengah masyarakat.

Menurut dia, sindikat penge­dar uang palsu akan menjual uang tersebut dengan harga mu­rah dan menjanjikan keuntungan berlipat.

“Uang itu akan dijual ke pemesan dengan nilai 1 banding 4, artinya jika membuat Rp 20 miliar uang palsu, dia akan mendapatkan Rp5 miliar dari pemesan,” ungkap Ade.

Pakar kriminologi Adrianus Meliala menyatakan, saat ini uang palsu susah dibedakan dengan yang asli. “Industri cetak-mencetak semakin cang­gih. Hasilnya (uang palsu, red) makin sulit dibedakan dengan aslinya,” katanya.

Jika semakin lama tidak terde­teksi, lanjut dia, sindikat pelaku uang palsu akan semakin rakus, dan mencetak uang palsu lebih banyak lagi.

Menurut Adrianus, uang palsu sebanyak Rp 22 miliar yang diungkap kepolisian, kemungki­nan masih bisa bertambah.

“Tentunya pelaku tidak mung­kin memberikan terang-terangan uang palsu ke calon korban. Modusnya bisa dengan menyelipkan uang palsu bersama uang asli dan dilakukan di malam hari, sehingga masyarakat sulit mendeteksinya,” jelasnya.

Sementara, Bank Indonesia (BI) menyatakan, angka pereda­ran uang palsu di Tanah Air terus menurun setiap tahun. Deputi Gubernur BI Doni Primanto menerangkan, jumlah uang palsu saat ini tersisa hanya dua lembar dalam satu juta lembar uang beredar. Satuan uang palsu yang digunakan BI adalah Parts Per Million (PPM), yang me­nyatakan berapa lembar uang palsu dalam satu juta lembar.

“Tahun 2019 ada sembilan PPM. Dalam satu juta lembar ada sembilan uang palsu. 2020-2023 turun menjadi lima lembar di satu juta lembar. Tahun 2024 ini tinggal dua lembar di dalam satu juta,” katanya di Jakarta, Kamis (20/6/2024).

Doni menegaskan, BI menye­diakan jumlah uang dan pecahan uang beredar yang sudah mencu­kupi. Uang beredar (M2) pada April 2024 sebesar Rp 8.928 triliun, tumbuh 6,9 persen secara tahunan.

“Kami tetap menyediakan uang dengan cukup, pecahan maupun nominalnya. Yang kami lakukan juga sampai pelosok-pelosok supaya tidak tertipu oleh uang palsu,” imbuhnya.

Dia menambahkan, di Indonesia pihak yang menangani uang palsu adalah Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Rupiah Palsu, yang di dalamnya juga ada Badan Intelijen Negara (BIN), Polri, Kejaksaan Agung, Kementerian Keuangan dan BI.

“Di BI juga ada BI Counterfeit Analysis Center (BI-CAC). Nanti kasus setelah ditemukan uang palsu akan diserahkan ke BI untuk diperiksa di BI-CAC. Kerja sama yang kuat ini mem­buat peredaran uang palsu terus menurun,” pungkasnya.

Di media sosial X, netizen cemas dengan kabar peredaran uang palsu. Selain meresahkan, peredaran uang palsu sangat merugikan pengusaha kecil dan pedagang.

Akun @Timorleste2001 me­nyatakan, kejahatan memproduksi uang palsu bikin pelaku­nya takut miskin. “Hebat bisa produksi uang sendiri, nggak bakal susah hidupnya. Kalau uang habis, tinggal produksi lagi, gitu terus sampai ketang­kap,” sindirnya.

Akun @dyahnesa mengung­kapkan, para kasir gregetan gara-gara sering menerima uang palsu dari pembeli. Sebab, jika ditolak, pembeli malah marah-marah.

“Waaahh soal ini, kasir harus banyak sabar. Semoga dapat pengganti yang lebih besar dari nominal uang palsu itu. Ke de­pan, masyarakat musti paham uang palsu,” cuitnya.

Akun @Iuofyi berharap, pelaku kejahatan uang palsu dihu­kum berat. “Yang ngedarin uang palsu harus ditangkap semua. Meresahkan banget, toko gue bulan ini udah nombok hampir Rp 150 ribu gara gara uang palsu,” ungkapnya.

Akun @novwyy merasa kasihan dengan banyaknya peda­gang yang tidak bisa membe­dakan uang asli dan uang palsu. Akibatnya, ada yang ketipu dan berusaha menutupi kerugian.

“Jadi ingat pedagang sebelah lapak gue kena uang palsu 100 ribu, kasian banget. Dia juga nggak tau itu uang palsu kalau nggak dibilangin pedagang lain,” tuturnya.

Akun @Danilasombo meng­ingatkan, uang palsu bisa digu­nakan untuk meraup suara jelang Pilkada. Sebab, banyak orang yang mengharapkan uang dari peserta Pilkada.

“Ngeri, Pemilu Kepala Daerah mau digelar uang palsu bermun­culan, ntar dikasih uang tapi palsu semua, ya makin apes aja rakyatnya,” ucapnya

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo