Diduga Menjadi Tempat Penyimpanan Miras, Rumah Kosong di Balaraja Diperiksa Pihak Kepolisian
TANGERANG - Menanggapi laporan masyarakat, Polsek Balaraja melakukan pemeriksaan terhadap rumah kosong di Kampung Ampel, Desa Gembong, Kecamatan Balaraja, yang diduga menjadi tempat penyimpanan minuman keras (miras), Senin (24/6/2024).
Dalam pemeriksaan ini pihak kepolisian melakukan koordinasi dengan pihak pemilik rumah, pihak desa, RT, dan tokoh masyarakat untuk melakukan pengecekan rumah tersebut.
Kapolsek Balaraja, AKP Badri Hasan, menjelaskan bahwa memang benar personelnya melakukan pengecekan bersama aparat wilayah setempat.
“Hasil dari pemeriksaan tersebut tidak ditemukan barang yang dimaksud oleh masyarakat setempat,” ucap Badri.
Namun dalam pemeriksaan tersebut pihak kepolisian mendapatkan keterangan bahwa rumah tersebut memang sempat pernah dijadikan sebagai tempat penyimpanan miras.
“Memang sempat pernah, tapi di tahun 2022 sampai 2023 dengan jenis ciu yang didatangkan dari Jawa,” katanya.
Miras yang sempat disimpan di rumah tersebut itu untuk didistribusikan di wilayah Balaraja dan Kronjo, namun pada awal bulan Juni ini rumah tersebut telah dikosongkan.
“Sudah dikosongkan, karena rumah tersebut ingin direnovasi untuk dijadikan toko pakaian dan kuliner,” ujarnya.
Walaupun sudah mendapatkan keterangan, pihak kepolisian juga akan tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Kita akan tetap mendalami atas laporan masyarakat mengenai rumah yang diduga menjadi tempat penyimpanan miras tersebut,” jelasnya.
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 22 jam yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 19 jam yang lalu
Pendidikan | 17 jam yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu