5 Ribu Pinjol Ilegal Sudah Diblokir OJK, Warga Tetap Harus Waspada!
JAKARTA - Pinjaman online (pinjol) ilegal terus meresahkan masyarakat. Meski ribuan pinjol ilegal sudah diblokir, mereka masih berseliweran di media sosial. Rendahnya literasi keuangan masyarakat, membuat korban pinjol terus bertambah.
Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Agusman menegaskan, pihaknya terus bekerja memberantas pinjol ilegal. Sejauh ini, ungkap dia, OJK telah memblokir sekitar 5.000 entitas pinjol ilegal di Indonesia.
“Sudah 5.000 lebih yang kami blokir. Itu ada di website kami. Kami akan terus melakukan pemblokiran dan pencegahan. Sebab, masih banyak masyarakat yang jadi korban,” ujar Agusman melalui keterangan tertulisnya, Jumat (28/6/2024).
Menurutnya, OJK telah memiliki tim pengawasan bersama, lintas kelembagaan dan instansi, untuk melakukan pengawasan secara nasional. Berdasarkan surat edaran terbaru OJK, pinjaman uang hanya bisa dilakukan tiga platform layanan pinjaman keuangan.
“Dulu, pinjam bisa dilakukan di banyak platform, sekarang sudah tidak bisa. Kemudian, sebelum meminjam, harus melihat income-nya dulu. Jangan sampai, hutangnya menumpuk,” jelas dia.
Lebih lanjut, Agusman mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemangku kebijakan, untuk mendukung upaya membangun ekosistem jasa keuangan. Dengan begitu, harap dia, sektor jasa keuangan di Tanah Air tetap sehat, berkelanjutan, dan berdaya saing.
“Sektor keuangan harus berperan optimal dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional. Kita harus berjuang untuk meningkatkan dan memeratakan kesejahteraan seluruh masyarakat,” tandasnya.
Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya masih menangani sejumlah kasus terkait pinjol ilegal. Namun, penegakan hukum baru dilakukan terhadap perkara yang bersinggungan dengan tindakan pengancaman.
“Kami akan melakukan tindakan hukum, setelah korban pinjol mendapat ancaman melalui medsos dan sistem elektronik. Itu concern kami dalam menghadapi pinjol,” ujar Safri.
Menurut dia, Polda Metro Jaya juga terus melakukan patroli siber dan berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait. Pihaknya juga melakukan sejumlah langkah antisipasi melakukan pemblokiran situs, agar masyarakat tidak terjerat pinjol ilegal.
“Kami bekerja sama dengan Kominfo dalam melakukan patroli siber. Semua akun-akun, situs-situs yang diduga melakukan tindak pidana, kami koordinasikan dengan Kominfo, untuk melakukan pemblokiran lebih awal,” jelas Safri.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Sri Haryati mengatakan, Pemprov DKI Jakarta terus melakukan sosialisasi, utamanya kepada warga yang masuk kategori miskin, agar lebih bijak meminjam uang dan tidak terjerat pinjol.
Namun, dia tak menjabarkan data tentang jumlah warga DKI yang terjerat pinjol. “Masih banyak yang terjerat pinjol. Ini jadi perhatian kami, karena berpengaruh pada keuangan keluarga. Kami tidak ingin mereka tambah miskin,” imbuhnya.
Dia memambahkan, Pemprov DKI juga terus bekerja untuk pengembangan ekonomi keluarga, dan menurunkan angka kemiskinan. Di antaranya, ungkap Sri, pihaknya memperkuat keterampilan dan kapasitas anggota keluarga dengan berbagai keahlian, serta program-program pengembangan kewirausahaan.
“Pengembangan atau sosialisasi tentang literasi keuangan, juga sangat penting bagi masyarakat. Kami ingin seluruh keluarga dapat mengelola keuangan dengan lebih baik, dan bisa memanfaatkan sumber daya yang ada secara efektif,” tandasnya.
Di media sosial X, netizen mendorong pemerintah bersikap lebih tegas terhadap pinjol ilegal. Sebab, masyarakat yang memiliki kebutuhan mendesak kerap menjadi korban.
Akun @fjar_05 mengingatkan, masyarakat tidak boleh tergiur dengan pinjol. “Tips terhindar dari pinjol ilegal: jangan tergoda iklan-iklan yang menggiurkan. Cari info yang akurat tentang pinjol, apakah diawasi OJK atau tidak? Meski terdaftar, kita harus hati-hati dengan pinjol,” cuitnya.
Akun @c6pt61nc0d3 menilai, keterikatan dan ketertarikan masyarakat terhadap pinjol sulih dilepaskan. Sebab, pinjol bikin ketagihan, seperti praktik haram judi online (judol).
“Kenapa pinjol merajalela? Ini komoditas yang sangat menguntungkan, selain narkoba. Sama-sama bikin kecanduan. Lalu, apa bedanya judol dengan pinjol? Satu diakui, satunya anak haram. Komoditi paling cepat kaya, ya bisnis duit,” tulisnya.
Sementara akun @Skz_maxdent mengaku tobat dari pinjol. Sebab, pinjol bunganya sangat besar. “Puji Tuhan, sampai saat ini aku nggak ada yang gagal bayar, aku berusaha melunasi tepat waktu, meski berdarah-darah. Semoga aku segera terlepas dari pinjaman-pinjaman ini, amin,” harapnya.
Akun @crueampie mengingatkan seluruh mayarakat yang belum pernah jadi nasabah pinjol, sebaiknya jangan coba-coba. “Maaf banget, yang belum pernah pinjol,sebaiknya nggak usah mikir masuk ke dunia pinjol. Mending pinjam duit ke orang terdekat, dunia pinjol rungkad banget,” cetusnya.
Akun @Edysoekoco prihatin dengan banyaknya anak muda terjerat pinjol, hingga meresahkan para orang tua. “Usia 20 tahun, sudah terjerat banyak pinjol. Orang tua di zaman harus mengawasi dan membatasi anak dari teknologi, demi kebaikan bersama,” tandasnya.
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pendidikan | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 15 jam yang lalu
TangselCity | 13 jam yang lalu