TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Anggota DPR Diduga Main Judol

Daripada Fitnah, Sebut Namanya Dong!

Laporan: AY
Kamis, 04 Juli 2024 | 12:36 WIB
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid. Foto : Ist
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid. Foto : Ist

JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR didesak segera membuka nama-nama anggota DPR, yang bermain judi online (judol). Ketertutupan informasi dikhawatirkan memicu fitnah di internal anggota Dewan dan masyarakat.

Pandangan ini turut disampaikan Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Hidayat Nur Wahid. Dia memin­ta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, segera membuka nama-nama anggota Dewan yang bermain judol.

“Kami menyayangkan, sam­pai hari ini PPATK belum menyerahkan nama-nama anggota DPR yang disebut terlibat itu. Sehingga, salah paham di an­tara DPR, MPR di dalamnya, menjadi meluas,” ujar HNW, sapaan Hidayat Nur Wahid kepada wartawan di Kompleks DPR, Jakarta, Selasa (2/7/2024).

Sebelumnya, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengung­kapkan, lebih dari 1.000 anggota legislatif di tingkat pusat dan daerah, bermain judi online. Selain dari anggota DPR, DPRD, dan Sekretariat Kesekjenan, pi­haknya menemukan lebih dari 63 ribu transaksi dilakukan.

“Itu (jumlahnya) lebih dari 1.000 orang. Kami juga memotret lebih dari 63.000 trans­aksi, yang mereka lakukan,” kata Ivan, saat rapat kerja dengan Komisi III DPR, di DPR Jakarta, Rabu (26/6/2024).

Dia menambahkan, total transaksi judol yang dilakukan. “Angka rupiahnya, hampir 25 miliar. Ada yang ratusan juta hingga miliaran rupiah,” im­buhnya.

Melanjutkan keterangannya, HNW mengatakan, lambat­nya pengungkapan nama-nama oknum anggota Dewan yang diduga terlibat praktik haram judul, akan melahirkan general­isasi di ruang publik. Terlebih, anggota Dewan dinilai memiliki kekuatan politik, sehingga rawan dituding melakukan penyalah­gunaan kekuasaan.

“Seolah anggota DPR terli­bat semuanya. Padahal, di situ hanya 2 dari anggota DPR/MPR. Artinya persentasenya yang tidak besar,” keluh HNW.

Selain mendukung dilakukan pengungkapan, politisi PKS ini juga mendukung pemberian sanksi maksimal kepada oknum anggota Dewan, yang terbukti terlibat judol. “Saya sangat setuju, etika ditegakkan dan ang­gota DPR yang terbukti terlibat, harus diberikan sanksi terberat seperti yang disampaikan Wakil Ketua MKD,” tegasnya.

Senada, Ketua DPR, Puan Maharani meminta MKD men­egakkan kehormatan dan martabat DPR. Menurutnya, para anggota Dewan yang ada di MKD, harus mengedepankan prinsip transpar­ansi dalam menangani setiap kasus, termasuk soal judol.

Sebab, sambung dia, informasi yang tidak utuh akan menimbul­kan fitnah. “Kalau memang ada (anggota DPR) yang bermain judol, ya sebut saja namanya,” pinta Puan.

Politikus PDI Perjuangan ini juga mendorong MKD bergerak lebih cepat mengusut kasus judol di lingkungan DPR. Puan juga meminta, para wakil rakyat yang terbukti terlibat, dijatuhi sanksi tegas karena melakukan tinda­kan melanggar hukum.

Diketahui, Ketua MKD DPR, Adang Daradjatun menyatakan, sebanyak 60 orang di lingkungan DPR yang terindikasi bermain judol. Data tersebut dia dapat dari surat yang disampaikan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), yang juga Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online, Hadi Tjahjanto.

“Secara total mencapai pu­luhan orang, tapi anggota DPR yang diduga bermain judol hanya 2 orang. Sisanya, 58 orang merupakan pegawai dan staf karyawan DPR,” ungkapnya.

Namun begitu, politisi PKS ini belum mau menyampaikan nama dua anggota DPR yang diduga terlibat judol.

Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin menilai, permintaan Puan agar MKD membuka dua nama anggota DPR yang terlibat judol, adalah tindakan tepat dan harus didengar para anggota MKD. Sebab, pihak-pihak yang terlibat judol telah mencederai amanah yang diberikan rakyat.

“Pengungkapan nama-nama itu, harus dilakukan MKD. Sebab, judi online sudah menjadi masalah darurat di Indonesia. Tidak perlu inisial-inisal, lang­sung saja sebut nama, ungkap namanya untuk memberi efek jera,” ujarnya.

Di media sosial X, teka teki soal nama anggota DPR yang bermain judol juga disoroti neti­zen. Akun @low_lowi menyam­paikan, tidak diungkapkannya dua nama anggota DPR yang bermain judol menimbulkan spekulasi liar di ranah publik. Sebab itu, dia meminta nama-nama yang diduga terlibat segera dibuka.

“Umumin lah, siapa anggota DPR yang pemain judol. Gue yakin, bukti-bukti dari Satgas Pemberantasan Judol pasti kuat. Sanksi untuk para pelakunya, gue saranin, jangan dikasih gaji dan pensiunan, terus dipidan­akan,” cuitnya.

Senada, akun @DarkwingLady juga mengungkapkan kekesalannya, lantaran MKD tidak mengumumkan nama anggota DPR yang bemain judol. “Oi DPR, ini gimana sih aturan mainnya? Harusnya, para pemain judol itu dikasih sanksi, bukan dilindungi nama dan reputasinya. Cepat bongkar identitas perampok uang rakyat itu,” tegasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo