TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

PKB Usul Pemilu Legislatif Dan Pemilu Presiden Dipisah Lagi?

Guspardi Gaus: Pileg Kurang Dapat Perhatian Masyarakat

Laporan: AY
Jumat, 26 Juli 2024 | 09:06 WIB
Surat suara Pilpres 2024. Foto : Ist
Surat suara Pilpres 2024. Foto : Ist

JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusulkan agar pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2029 dipisahkan.

PKB menilai, partai maupun masyarakat lebih berfokus pada Pilpres dibandingkan Pileg. Hal ini menimbulkan pro kontra.

Wakil Sekretaris Jenderal PKB Syaiful Huda mengatakan, usulan itu disampaikan berdasarkan hasil Mukernas PKB yang diselenggarakan pada Selasa (23/7/2024). Usulan tersebut menjadi salah satu rekomendasi eksternal PKB, yakni mendorong revisi paket Undang-Undang Politik.

“Salah satunya adalah PKB mendorong supaya pelaksanaan Pilpres dan Pileg dipisah pada tahun 2029,” ujar Huda dalam jumpa pers di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (24/7/2024).

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid mengingat, dengan berbarengannya pelaksanaan Pilpres dan Pileg, mereka jadi lebih sering berbicara terkait Plpres, kurang memikirkan Caleg yang maju ke DPR.

Terlebih, kata dia, yang menjadi Cawapres dalam Pilpres 2024 adalah Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin), sehingga mereka fokus berkampanye untuk Pilpres.

Lalu, Jazilul mengungkit partai politik yang belum memiliki akses cukup ke APBN. Padahal, kata dia, partai politik melahirkan para pemimpin, mulai dari bupati, gubernur, hingga presiden.

“Katakanlah hari ini, hanya dihitung satu suara Rp 1.000, padahal saya tanya ke teman-teman, satu suara itu berapa sekarang," kata Jazilul disambut tawa pengurus PKB.

Usulan ini mendapat respons beragam. Seperti dari Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus. Dia setuju dengan usulan PKB tersebut.

Dia pun mengusulkan agar Pilpres dilakukan serentak dengan Pilkada. Namun, kata dia, Pileg harus diselenggarakan pada waktu yang berbeda.

Sementara itu, Pengajar Ilmu Pemilu Universitas Indonesia, Titi Anggraini mengatakan, tidak semua Pileg harus dipisah dengan Pilpres. Dia menegaskan, ada putusan Mahkamah Konstitusi bahwa Pilpres harus dilaksanakan serentak dengan Pileg DPR dan DPD (Dewan Perwakilan Daerah).

Untuk membahas topik ini lebih lanjut, berikut wawancara Redaksi, dengan Guspardi Gaus.

Bagaimana pandangan Anda tentang Pilpres dan Pileg dipisah kembali?

Apa yang diwacanakan itu saya dukung. Ini langkah evaluasi dan perbaikan terhadap pelaksanaan Pemilu, harus kita berikan apresiasi.

Apa yang Anda rasakan saat Pileg dan Pilpres dilaksanakan serentak?

Pelaksanaan Pilpres dan Pileg secara serentak, membuat orang lebih fokus pada Pilpres. Pileg kurang mendapatkan tempat di ruang diskusi atau perbincangan publik.

Apa kerugiannya?

Ini kan urusan fundamental. Berisiko juga kalau hanya fokus ke Pilpres. Terkesan mengabaikan yang bersifat legislatif.

Perlu inovasi, kreativitas dan keberanian untuk memisahkan Pilpres dan Pileg. Karena, Pileg juga menentukan masa depan bangsa, provinsi, kabupaten dan kota.

Apa langkah yang perlu dilakukan?

Perlu simulasi, kajian mendalam, untung rugi dari wacana ini, dan mana yang paling menuju kesempurnaan. Kalau lebih banyak positifnya, kenapa tidak.

Namun, semua itu harus ada diskusi terlebih dahulu, perlu kajian, simulasi sebelum dilakukan. Setelah itu dilakukan, baru ada kebijakan apakah Pileg dan Pilpres tetap digabung atau akan dipisah.

Apakah ini tidak membuat anggaran bengkak?

Solusinya gampang, Pilpres dilakukan berbarengan dengan Pilkada.

Teknisnya bagaimana?

Perlu simulasi terlebih dahulu. Bisa dibagi menjadi Pemilu eksekutif dan Pemilu legislatif. Namun, kita juga harus melihat kualitas pelaksanaan Pemilu itu.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo