Ribuan Pelajar di Kota Tangerang Deklarasikan Anti Narkoba dan Tawuran
TANGERANG - Sebanyak 5.000 pelajar, mengikuti kegiatan Deklarasi Pelajar Kota Tangerang Anti Narkoba dan Tawuran sebagai upaya dalam mencegah aksi kenakalan remaja di Taman Elektrik, Tangerang, Jumat (26/7/2024).
Deklarasi Pelajar Kota Tangerang Anti Narkoba dan Tawuran ini, merupakan kegiatan yang digelar oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) bersama dengan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI).
Pada kesempatan tersebut, Pj Wali Kota Tangerang, Nurdin, mengatakan ribuan anak yang mengikuti kegiatan deklarasi tersebut, diharapkan mampu menginspirasi rekan sebayanya agar tidak terjerumus ke dalam permasalahan narkoba dan aksi tawuran.
“Sebanyak 5.000 pelajar ini semoga dapat menjadi teman sebaya yang positif sebagai pertahanan di dalam lingkungan masyarakat khususnya pelajar,” ucap Nurdin.
Mereka juga diharapkan mampu berkolaborasi dengan berbagai pihak, dan terus melakukan upaya-upaya kreatif dan inovatif dalam hal memerangi permasalahan tersebut.
“Sehingga, secara mandiri dapat terus menggelorakan dan melakukan perlawanan pada penyalahgunaan narkoba dan tawuran,” lanjutnya.
Selanjutnya, pihak Pemkot Tangerang juga akan melakukan sosialisasi dan edukasi ke sekolah-sekolah di Kota Tangerang secara langsung. Hal tersebut dilakukan agar para pelajar teredukasi terkait bahaya dari penggunaan narkoba dan aksi tawuran.
Sementara itu, Kepala BNN RI, Marthinus Hukom, mengatakan permasalahan soal narkoba dan tawuran ini merupakan tanggung jawab bersama. Apalagi berdasarkan survei dari BNN RI, para pengguna narkoba rata-rata berada di usia remaja seperti pelajar.
“Pengaruhnya ada dua yaitu dipengaruhi oleh teman sebayanya dan ingin coba-coba. Para produsen narkoba ini akan terus mengembangkan pasarnya dan mereka paham kondisi psikologis anak-anak,” jelasnya.
Maka dari itu, diperlukan adanya langkah yang tegas dalam mengatasi permasalahan tersebut, dan tak berhenti melakukan edukasi kepada para remaja.
“Maka, tindakan kami dalam pencegahan adalah membangun ketahanan di dalam lingkungan keluarga. Karena orang tua pemegang otoritas dalam penilaian moral. Sehingga, dengan moral yang kuat maka anak-anak dapat memiliki pertahanan diri atas ancaman narkoba,” sambung Marthinus.
TangselCity | 11 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 14 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu