TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Perseteruan Cak Imin Vs Ketum NU Gus Yahya Makin Panas

Laporan: AY
Rabu, 07 Agustus 2024 | 10:07 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

JAKARTA - Perseteruan Ketum PKB Muhaimin Iskandar (Imin) dengan Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) semakin panas. Selain saling serang, loyalis keduanya juga saling lapor.

“Perang” Imin dan Gus Yahya belum ada tanda-tanda mereda. Meskipun sudah dinasihati oleh Wapres KH Ma’ruf Amin, keduanya malah makin panas. Perangnya sekarang beralih ke jalur hukum.

Anak buah Imin melaporkan mantan Sekjen PKB Lukman Edy ke Polisi. Dia dinilai melakukan pencemaran nama baik kepada PKB pasca diperiksa Pansus PBNU, Rabu (31/7/2024).

Ada dua laporan yang untuk Lukman. Pertama, laporan yang dibuat Ketua DPP PKB Cucun Ahmad Syamsurijal ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut telah diterima dengan nomor STTL/262/VIII/2024/BARESKRIM.

Menurut Cucun, Lukman telah menyebarkan informasi tanpa dasar dan bukti yang menjadi konsumsi publik. "Ini akan berbahaya bagi kami secara partai, institusi, maupun pimpinan-pimpinan kami yang diserang dan tidak ada dasar dan bukti," kata Cucun kepada wartawan di gedung Bareskrim Polri, Senin (5/8/2024).

Laporan kedua, dibuat oleh Ketua DPW PKB Jawa Timur Abdul Halim Iskandar (Gus Halim) ke Ditreskrimsus Polda Jatim, Selasa (6/8/2024). Gus Halim melaporkan Lukman karena diduga melakukan penistaan dengan cara memfitnah dan berita bohong.

Gus Halim menilai, tudingan Lukman yang menyebut elite PKB amburadul dalam mengelola keuangan dan tidak pernah diaudit, serta tidak pernah dipertanggungjawabkan merupakan fitnah yang keji. Padahal, DPW PKB tidak mengelola dana Pilpres maupun dana Pilkada. 

“Sementara dana bantuan politik (banpol) DPW PKB selalu melaporkan dan melakukan auditing BPK tiap tahun,” ujarnya. 

Kata Gus Halim, untuk dana Fraksi PKB selalu melaporkan dan kembali kepada anggota fraksi. Dana yang dikumpulkan dari fraksi-fraksi selalu dilaporkan. Pihaknya juga tidak minta dana ke masyarakat dan pengusaha.

"Pengurus DPW PKB Jatim merasa ini fitnah besar. Ini bisa merusak citra saya sebagai ketua DPW. Jadi macam-macam tafsirannya," kata Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi ini.

Ia meyakini, Lukman tidak bisa membuktikan apa yang disampaikan karena hal itu tidak benar. Sedangkan Gus Halim, dalam laporannya telah membawa sejumlah bukti seperti video di akun YouTube, berita online, dan koran.

Bagaimana tanggapan Lukman? Dirinya mengetahui telah dilaporkan, karena komentar dan kritik kerasnya terhadap PKB. Hanya saja, dirinya tak ambil pusing dengan laporan tersebut.

"Silakan. Saya ini, lebih senang diperkarakan karena kritik keras saya kepada PKB, daripada saya diperkarakan karena korupsi. Lebih banggalah saya," tutur Lukman.

Ia mengaku, apa yang dilakukan karena semata-mata melihat persoalan yang berat dengan PKB. Bahkan, jika sebelumnya Lukman hanya menyebut tiga masalah: pelemahan peran dewan syuro, kepemimpinan yang tersentralistik, dan transparansi dana parpol, masih ada 17 masalah yang ia sampaikan ke Pansus PBNU.

Sekjen PBNU, Saifullah Yusuf alias Gus Ipul menanggapi laporan PKB terhadap Lukman. “Kami menganggap pelaporan-pelaporan seperti itu sesungguhnya menggambarkan keputusasaan," kata Gus Ipul dalam konferensi pers di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Selasa (6/8/2024).

Gus Ipul menilai, laporan PKB itu seperti ingin mencari jalan pintas dari masalah yang ada dengan PBNU. Padahal, menurutnya, saat ini masalah-masalah itu sedang dalam proses penyelesaian.

Bukan hanya Lukman, ternyata Imin juga dilaporkan Ketua Padepokan Hukum Indonesia Musyanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Senin (5/8/2024). Imin diduga penyalahgunaan wewenang dengan mengajak istri dalam rombongan Tim Pengawas Haji saat pelaksanaan Haji 2024.

Menurut Musyanto, Imin yang juga Wakil Ketua DPR diduga bertentangan dengan Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kode Etik. "Untuk kepentingan pribadi dan keluarganya. Ada kalau kita lihat pasal kode etik," ucapnya.

Musyanto membantah, anggapan laporan ini berhubungan dengan memanasnya konflik Gus Yahya vs Imin. Ia menegaskan, laporan lembaganya merupakan bagian dari pengawasan masyarakat sipil. 

Bagaimana tanggapan MKD DPR? Wakil Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam telah melakukan serangkaian verifikasi administratif dan hukum. Hasilnya, proses verifikasi awal tidak menemukan pelanggaran hukum yang dilakukan Cak Imin.

Nazaruddin mengatakan, MKD DPR melakukan verifikasi dengan menghubungi Sekjen DPR usai menerima laporan itu. Verifikasi itu mencakup pemeriksaan dokumen perjalanan, izin yang di keluarkan, serta regulasi yang mengatur perjalanan dinas luar negeri.

“Berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan oleh Sekjen DPR, MKD menemukan tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh pimpinan DPR itu," ucap Nazaruddin, Selasa (6/8/2024).

Panggil Gus Choi

Pansus PKB akan mengundang eks politikus PKB, Effendy Choirie alias Gus Choi, untuk hadir ke Kantor PBNU pada Rabu (7/8/2024) pukul 12.30 WIB. Pansus ingin mendengarkan penjelasan Gus Choi mengenai detail Imin bisa menguasai PKB mengalahkan kubu KH Abdurahman Wahid alias Gus Dur.

“Semoga beliau berkenan hadir sehingga bisa memberikan tambahan data kepada kami,” kata Wakil Sekjen PBNU, Faisal Saimima.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo