TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Digempur Barang Ilegal, Tokopedia Kasih Panggung Lebih Luas Ke UMKM Lokal

Oleh: Farhan
Senin, 12 Agustus 2024 | 08:03 WIB
Barang Ilegal yang disita Bea Cukai. Foto : Ist
Barang Ilegal yang disita Bea Cukai. Foto : Ist

JAKARTA - Tokopedia dan Shopee menegaskan patuh dengan aturan berbisnis di Tanah Air. Termasuk, untuk tidak menjual produk impor ilegal di e-commerce.

Gempuran produk impor ilegal masih merajalela, meskipun Pemerintah sudah melakukan pembatasan impor ilegal secara masif. Data Institute for Development of Economics and Finance (Indef) tahun 2023 menyebutkan, sebanyak 74 persen produk e-commerce merupakan barang impor, terutama consumer goods dan tekstil.

Menyoal ini, Head of Communications Tokopedia and ShopTokopedia Aditia Grasio Nelwan memastikan, pihaknya akan bekerja sama dengan Pemerintah memerangi barang impor ilegal. Menurutnya, pihaknya memiliki tim yang bertugas memelototi penjualan barang impor ilegal.

“Kalau tidak sesuai dengan tata kelola Tokopedia atau ShopTokopedia, tim kami akan menjaringnya,” terang Aditia saat ditemui Rakyat Merdeka di Jakarta, kemarin.

Selain itu, Tokopedia sudah menyediakan fitur laporan apabila masyarakat menemukan barang ilegal. Ia berjanji akan menginvestigasi bila mendapatkan laporan dari masyarakat, mengenai temuan barang ilegal yang dijual Tokopedia.

“Komitmen kami bekerja sama dengan Pemerintah, apabila ada laporan (barang) yang terindikasi melanggar perundang-undangan,” tegasnya.

Selain itu, Aditia memastikan, pelaku UMKM merupakan salah satu mitra strategis Tokopedia dan ShopTokopedia. Kini sudah ada lebih dari 21 juta penjual di Tokopedia dan ShopTokopedia yang mayoritas UMKM.

Secara nasional, UMKM memberikan kontribusi signifikan terhadap PDB (Produk Domestik Bruto) Indonesia, yaitu lebih dari 60 persen.

Untuk mendorong peran signifikan UMKM terhadap perekonomian nasional, Tokopedia bersama berbagai mitra strategis mengupayakan sejumlah inisiatif, salah satunya lewat Program Beli Lokal.

Berkat Beli Lokal, lanjutnya, transaksi produk UMKM di Tokopedia dan ShopTokopedia naik.

“Kami terus memberikan panggung lebih luas bagi pelaku UMKM, serta mempermudah masyarakat mengakses produk lokal,” tegasnya.

Senada dengan Tokopedia, Shopee Indonesia juga memastikan pihaknya terus mengikuti aturan yang berlaku di Indonesia.

Pihaknya juga berkomitmen melakukan pendekatan yang inklusif dan terintegrasi. Shopee juga berusaha memberikan peluang yang sama bagi UMKM dan brand lokal, tidak hanya yang tinggal di kota besar, namun juga di daerah-daerah Indonesia.

Director of Marketing Growth Shopee Indonesia Monica Vionna menjelaskan, pertengahan tahun 2024 menjadi bukti, Shopee tidak hanya menjadi tempat untuk berbelanja secara online.

“Tetapi juga menjadi ruang perubahan dalam membangun ekosistem bisnis lokal, yang kuat dan berkelanjutan di seluruh Shopee Pilih Lokal,” ucap Monica kepada Redaksi, kemarin.

Monica mengungkapkan, di semester I-2024, Shopee Pilih Lokal telah berhasil menarik lebih dari 29 juta pengunjung. Dan telah menjadi ruang istimewa pengguna. Khususnya dalam mencari beragam koleksi produk-produk lokal favorit yang unggul dan berkualitas.

Tidak hanya dalam negeri, demi meraih pangsa pasar global melalui digital yang inklusif, Shopee juga menghadirkan layanan yang terintegrasi lewat Program Shopee Ekspor. Lebih dari 26 juta produk lokal telah diekspor ke berbagai negara.

“Tak berhenti di situ, pencapaian positif ini terus berlanjut di awal 2024 dengan peningkatan transaksi produk yang diekspor melonjak lebih dari dua kali lipat dibandingkan tahun lalu,” jelasnya.

Waspadai Impor Ilegal

Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor atau Satgas Barang Impor Ilegal resmi dibentuk. Hal ini dimaksudkan untuk menciptakan langkah strategis dalam pengawasan dan penanganan permasalahan impor.

Pembentukan Satgas Barang Impor Ilegal tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 932/2024 yang ditetapkan mulai 18 Juli 2024. Satgas Barang Impor Ilegal akan bekerja sampai 31 Desember 2024.

Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menegaskan, gempuran impor tekstil ilegal yang ada di Tanah Abang dan e-commerce adalah alarm bahaya bagi industri tekstil dalam negeri, termasuk di dalamnya usaha tekstil skala UMKM.

Mengutip data Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) tahun 2022, menurut Kemenkop, ada potensi nilai impor dari China yang tidak tercatat sebesar Rp 29,5 triliun.

Plt (Pelaksana Tugas) Deputi Bidang UKM Kemenkop UKM Temmy Setya Permana mengatakan, produk impor yang tidak tercatat itu membuat produk UMKM dalam negeri sulit bersaing.

“Produk tersebut masuk tanpa dikenakan bea masuk, sehingga bisa dijual dengan harga yang murah,” ujar Temmy dalam keterangan resmi, Jumat (9/8/2024).

Sementara Staf Khusus Menteri Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Kemenkop UKM Fiki Satari mengatakan, kualitas produk UMKM saat ini sudah semakin banyak yang tak kalah dengan produk buatan luar negeri.

Namun sayangnya, karena masifnya produk impor ilegal yang masuk ke pasar lokal, produk berkualitas yang diproduksi oleh UMKM menjadi kalah harga.

“Pelaku UMKM kelimpungan digempur dari darat, udara sampai di perbatasan-perbatasan,” tuturnya.

Fiki mengatakan, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki sudah mengingatkan bahaya ini sejak 2021.

Produk asing ditransaksikan melalui e-commerce cross border bisa langsung masuk ke berbagai pelosok Tanah Air, dengan harga yang murah.

Di lain pihak, pelaku UMKM juga sedang dihadapkan pada ancaman berupa aplikasi marketplace bernama Temu dari China.

“Aplikasi ini disebut-sebut lebih dahsyat dampaknya bagi UMKM, karena bisa mematikan. Lantaran pabrik dari China bisa bertransaksi langsung dengan konsumen,” terangnya.

Fiki berharap, Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta stakeholder terkait bersinergi mencegah masuknya marketplace Temu ke Indonesia.

“Hal ini diperlukan semata-mata demi melindungi pelaku usaha di dalam negeri khususnya UMKM,” tutup Fiki.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo