TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Resmi Usung Airin-Ade, PDI Perjuangan Sebut Putusan MK Jadi Hadiah Bagi Rakyat

Laporan: Rachman Deniansyah
Minggu, 25 Agustus 2024 | 18:26 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

TANGERANG - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) akhirnya resmi mengumumkan Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi sebagai pasangan yang akan diusung dalam kontestasi Pemilihan Gubernur (Pilgub) Provinsi Banten, dalam deklarasi yang berlangsung di ICE BSD, Minggu (25/8/2024). 

Deklarasi tersebut diumumkan langsung oleh Ketua DPP PDI Perjuangan, Ahmad Basarah. Serta disaksikan juga oleh pengurus DPP PDI Perjuangan, Ribka Tjiptaning dan Rano Karno, serta para kader dan pendukung. 

Namun, tak ada satupun perwakilan pengurus DPP Partai Golkar yang terlihat hadir dalam momen tersebut. Hanya terlihat, Ketua DPD Golkar Provinsi Banten, Ratu Tatu Chasanah yang hadir tanpa atribut partainya. 

Pada kesempatan itu, Ketua DPP PDI Perjuangan, Ahmad Basarah blak-blakan, dukungan terhadap sosok mantan Wali Kota Tangsel selama dua periode ini sebenarnya telah diambil sejak lama. 

Namun lantaran adanya kontraksi politik yang inkonsisten, akhirnya deklarasi ini pun terpaksa harus terus diundur. 

Kendati demikian dengan konstalasi politik yang terjadi, Basarah memastikan bahwa partainya saat itu tidak sama sekali menolehkan dukungannya kepada sosok selain Airin Rachmi Diany. 

"Kami tidak diajarkan untuk panggung depan berbeda dan panggung belakang berbeda. Kami ingin menunjukkan PDI Perjuangan satu kata dan perbuatan. Jadi tidak satu sentimeter pun, bahkan tak satu milimeter pun komitmen kami untuk mendukung Ibu Airin berubah karena terjadi perubahan konstraksi politik ini," tegasnya. 

Hingga akhirnya waktu ini tiba, kata Basarah, PDI Perjuangan resmi mengusung Airin-Ade untuk bertarung di Pilkada Provinsi Banten. 

Menurut dia, langkahnya ini kini sudah tak dapat diberhentikan. Menyusul telah keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang membuat PDI Perjuangan dapat mengusungkan calon Kepala Daerah.

"Rupanya Allah tidak pernah tidur," ungkapnya. 

"Bagi saya, Putusan MK itu seperti hadiah Hari Kemerdekaan bagi Bangsa Indonesia untuk rakyat Indonesia," sambung Basarah.

Ia melanjutkan, deklarasi ini bukan hanya menjadi kabar baik untuk PDI Perjungan semata.

"Maka sejatinya hari ini adalah deklarasinya rakyat Banten untuk memilih pemimpinnya sendiri. Deklarasi rakyat Banten untuk menentukan nasibnya sendiri. Deklarasi rakyat Banten untuk menentukan masa depannya sendiri," pungkasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo