TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Demokrat Beri Kompensasi Caleg Tidak Lolos Parlemen

Laporan: AY
Selasa, 17 September 2024 | 09:46 WIB
Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono. Foto : Ist
Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono. Foto : Ist

JAKARTA - Partai Demokrat menghargai perjuangan kader yang berlaga di Pemilu 2024. Meski gagal ke parlemen,pengurus partai di tingkat daerah berinisiatif memberikan kompensasi melalui perhitungan suara yang diperoleh.

Di antara daerah yang memastikan memberikan kompensasi terhadap caleg gagal 2024 adalah Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sulawesi Selatan (Sulsesl) dan Lampung.

Di Sulsel, kompensasi diberi­kan jika caleg tersebut meraih minimal 10 persen dari total suara sah di dapilnya.

Ketua DPD Partai Demokrat Sulsel Ni'matullah menjelas­kan, nilai kompensasi kepada caleg gagal telah diatur dalam Peraturan Organisasi (PO) yang diterbitkan DPP Partai Demokrat.

“Misalnya di dapil Sulsel 1 su­ara kita itu kan 32.000. Yang dapat angka 3.200 atau lebih itu dapat kompensasi," kata Ni'matullah usai rapat koordinasi daerah (Rakorda) Demokrat Sulsel di Hotel Claro, di Makassar, Sulsel, Senin (16/9/2024).

Namun, Ni'matullah belum merincikan berapa biaya per suara atas kompensasi yang didapat caleg kalah. Intinya, uang yang nanti didapat itu, merupakan hasil kontribusi kolektif yang diberi­kan anggota parlemen dari Partai Demokrat yang memenangkan kontestasi.

"Kami carikan formula supaya tidak memberatkan anggota DPRD (dari Demokrat-red). Karena satu sisi dia bayar kom­pensasi, di sisi lain dia bayar kontribusi,” katanya.

Menurutnya, setoran kontri­busi dari caleg terpilih meru­pakan perjanjian yang telah disepakati sebelum mengikuti kontestasi. Nah, karena sifatnya perjanjian, maka perlu disepakati realisasinya, dengan rencana menyeragamkan nominal kom­pensasi untuk caleg gagal Partai Demokrat se-Sulsel.

Dikatakan, kontribusi legisla­tor terpilih masih akan diatur lebih lanjut. Namun, kontri­busi tersebut akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah masing-masing.

"Supaya yang kemampuan fiskal daerahnya tinggi jumlah kontribusinya juga relatif tinggi. Kemampuan fiskal daerah itu menentukan tunjangan dan gaji anggota DPR," tambahnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo