TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Kasus Pelecehan Anak di Panti Asuhan Tangerang, Dua Tersangka Ditangkap

Laporan: Dzikri
Jumat, 04 Oktober 2024 | 18:35 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

KOTA TANGERANG – Pihak kepolisian dalam kasus pelecehan terhadap anak yang diduga terjadi di sebuah panti asuhan yang terletak di kawasan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, telah berhasil menangkap dua orang dan menetapkannya sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan kedua tersangka yang ditangkap oleh Polres Metro Tangerang Kota tersebut adalah S (49) dan YB (30).

“Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan oleh Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota,” kata Ade, Jumat (4/10/2024).

Diketahui, S merupakan pemilik dari yayasan panti asuhan tersebut, sementara tersangka YB adalah pengurus yayasan panti asuhan.

Pihak kepolisian juga masih melakukan pengejaran terhadap satu orang tersangka lainnya yang diduga terlibat dalam kasus pelecehan tersebut. Ade pun mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan apabila mengetahui keberadaan terduga pelaku.

“Sementara satu orang tersangka lainnya masih dalam proses pengejaran. Apabila ada informasi terkait keberadaan satu tersangka lainnya dapat segera menghubungi kami dan kami mohon doa semoga perkara ini dapat segera kami tuntaskan,” ucapnya.

Sementara itu, untuk kedua tersangka yang berhasil ditangkap, disangkakan dengan pasal tentang perlindungan anak dan terancam hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun.

“Persangkakan Pasal 76E jo 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” jelasnya.

Peristiwa penangkapan tersebut juga sempat viral di media sosial. Berdasarkan video yang beredar, tampak sejumlah warga tengah berkumpul di depan panti asuhan tersebut pada Kamis (3/10) malam. Warga pun berteriak saat pelaku diduga dievakuasi ke dalam mobil Dinas Sosial.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo