Akhirnya, KPK Unjuk Gigi Lagi
JAKARTA - Setelah delapan bulan "puasa" melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pelaku korupsi, akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali unjuk gigi. Kali ini, yang kena OTT adalah pejabat di lingkungan Pemprov Kalimantan Selatan (Kalsel).
OTT ini dilakukan komisi antirasuah pada Minggu (6/10/2024) malam. Dari hasil OTT tersebut, penyidik menyita uang Rp 10 miliar lebih yang diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa. Sementara yang ditangkap ada enam orang.
“Pihak swastanya ada dua orang dan penyelenggara negaranya empat orang,” beber Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2024).
Disinggung siapa yang diamankan, Tessa belum bisa menyampaikannya. Sesuai aturan, KPK masih memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang diamankan dalam OTT.
Namun, dia memastikan, hari ini pihaknya akan mengumumkan lebih rinci mengenai duduk perkara dan tersangkanya. “Akan kita update setelah seluruh pihak yang saya sebutkan hadir,” ujarnya.
Saat dikonfirmasi, Tessa mengatakan baru ada dua orang yang telah tiba di Gedung Merah Putih KPK. Keduanya merupakan pihak yang berperan sebagai pemberi dan penerima suap.
Sementara empat orang lainnya masih dalam perjalanan ke Jakarta menggunakan pesawat komersil, melalui Bandara Syamsudin Noor. Setelah tiba di KPK, mereka akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Tentunya akan dilakukan proses permintaan keterangan kepada yang bersangkutan,” ujar Tessa.
Sementara dari pantauan di KPK, empat orang yang diamankan penyidik di Kalsel telah tiba di Gedung Merah Putih sekitar pukul 19.45 WIB, Senin (7/10/2024) malam.
Mereka terlihat mengenakan rompi oranye dengan tangan terborgol. Tiga di antaranya berjenis kelamin laki-laki yang kompak menutup wajahnya dengan topi hitam. Satu sisanya adalah perempuan berhijab.
Sejumlah pegawai KPK maupun aparat keamanan tampak turut mengawal kedatangan mereka di markas lembaga antikorupsi.
Terpisah, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, orang yang terkena OTT adalah salah satu orang kepercayaan pejabat Pemprov Kalimantan Selatan. “Dalam banyak kasus memang suap atau gratifikasi diberikan lewat orang-orang kepercayaan dari penyelenggara negara,” jelasnya.
Diketahui, OTT di Kalsel ini ibarat pelepas dahaga buat KPK, setelah berpuasa selama 8 bulan lamanya. Berdasarkan catatan, lembaga antirasuah terakhir kali melakukan tangkap tangan pada Februari 2024.
Saat itu, penyidik KPK mengamankan 10 orang di Labuhanbatu. Salah satunya adalah Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga yang diduga menerima suap Rp 1,7 miliar. Setelah kasusnya dikembangkan, Erick ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga menerima suap Rp 4,9 miliar terkait pengamanan proyek.
Pada 25 September 2024, Erick divonis 6 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Medan. Serta membayar uang denda Rp 300 juta dan uang pengganti Rp 368 juta.
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Prof Hibnu Nugroho mengapresiasi KPK yang kembali melakukan OTT. Menurutnya, OTT kali ini bisa menjadi langkah evaluasi diri terhadap KPK. Sebab, belakangan ini Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di Indonesia semakin menurun. Seiring dengan menurutnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap KPK.
“Maka kita perlu apresiasi OTT kali ini, karena KPK kembali menemukan jati dirinya,” ungkap Prof Hibnu, Senin (7/10/2024).
Dia menyarankan, KPK tidak perlu mendengar komentar sumbang pihak eksternal, yang menilai OTT merupakan metode penegakan hukum yang ‘kampungan’. Menurut Prof Hibnu, OTT justru penting untuk terus dilakukan KPK.
Sebab, OTT berpotensi mencegah korupsi yang lebih besar. Terlebih lagi perkara yang menyangkut pengadaan barang dan jasa, karena manfaatnya bisa hilang jika duitnya dikorupsi.
“Di era seperti ini, KPK harus tunjukan taring OTT lebih tajam. Terutama memantau pejabat dan institusi yang berkaitan langsung dengan hajat hidup orang banyak,” pungkasnya.
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu