TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Pembangunan Gedung Baru DPRD Masih Terhambat Aset Lahan

Oleh: Ryndi
Senin, 14 Oktober 2024 | 07:16 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

KOTA TANGERANG - Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin menyatakan dukungan terhadap rencana pembangunan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Namun, proyek tersebut masih menghadapi kendala utama terkait masalah lahan.

“Tentu kita, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, selalu mendukung untuk pemenuhan sarana prasarana. Namun, untuk pembangunan gedung DPRD itu masih terkendala tanah (lahan),” ujar Nurdin.

Lahan yang direncanakan untuk gedung baru ini, menurutnya, merupakan aset milik Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Sehingga proses pinjam pakai sedang diajukan. 

“Jadi masih dalam proses pengajuan pinjam pakai,” ucapnya.

Tapi, Pemkot Tangerang juga telah melakukan langkah-langkah alternatif. Pihaknya telah berkomunikasi dengan Penjabat (Pj) Bupati Tangerang terkait penggunaan gedung eks Pemerintah Daerah (Pemda Lama) Kabupaten Tangerang.

“Kesepakatannya sudah tercapai bahwa itu untuk dimanfaatkan dan dikelola oleh Pemkot Tangerang, tapi masih ada beberapa aspek teknis terkait pengelolaannya,” tuturnya.

Namun, hingga sekarang, lahan eks Pemda Kabupaten Tangerang tersebut belum resmi diserahterimakan kepada Pemkot Tangerang.

“Karena letaknya di kota dan Pemkab Tangerang belum memanfaatkannya, kami mengajukan permintaan agar aset tersebut bisa dikelola oleh Pemkot Tangerang,” katanya.

Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam menambahkan, Gedung DPRD saat ini sudah tidak lagi memadai. Karena itu pihaknya mendorong percepatan pembangunan gedung baru.

“Lahannya ada, tapi punya Kemenkumham. Artinya perlu perhatian serius dari kita, baik legislatif maupun eksekutif,” jelasnya.

Rusdi pun menyoroti opsi penggunaan lahan eks Pemda Lama Kabupaten Tangerang yang dianggap strategis, meskipun belum diserahkan kepada Pemkot Tangerang. 

“Lahan bekas Pemda Lama itu sebenarnya cukup strategis, di pusat Kota Tangerang,” imbuhnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo