Jelang Hari Pencoblosan, Bawaslu Tangsel Segera Bentuk Pengawas Tingkat TPS
SERPONG UTARA - Menjelang hari pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) segera membentuk Pengawas yang akan bertugas mengawasi di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Hal tersebut dilakukan guna memaksimalkan fungsi pengawasan selama Pilkada ini berlangsung.
Saat ini, pendaftaran Pengawas TPS (PTPS) sudah berlangsung dan berakhir pada 10 Oktober lalu.
Ketua Bawaslu Kota Tangsel, Muhamad Acep mengatakan, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk menjadi seorang PTPS.
"Ditekankan kepada Panwascam bahwa ketika sedang merekrut, pastikan bahwa mereka memiliki handphone yang memadai," ujar Acep dalam kegiatan peningkatan kapasitas aparatur pemilihan dan persiapan pembekalan PTPS yang berlangsung di kawasan Serpong Utara, Tangsel, Jumat (18/10/2024).
Acep menjelaskan, gawai kini sangat diperlukan dalam melaksanakan pengawasan. Kecanggihan gawai dapat dimanfaatkan untuk mendokumentasikan seluruh hasil pengawasan dengan lebih efisien.
"Foto hasil C1 itu wajib ada untuk PTPS," sebut Acep.
Selain itu yang tak kalah pentingnya, lanjut Acep, pengawasan terhadap distribusi undangan pencoblosan juga harus diawasi secara ketat.
Surat undangan ini, harus dipastikan sampai kepada seluruh penerima yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Selain itu, Acep menegaskan, pengawas juga harus mengetahui potensi kerawanan yang bisa saja terjadi di suatu wilayah.
"Diminta kepada Panwascam dan PKD untuk membuat hasil inventarisir yang berkaitan dengan kerawanan pada saat proses Pilkada 2024," pungkasnya.
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu