DKI Berencana Danai Sendiri Biaya Makan Bergizi Gratis
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta ingin ikut membiayai Makan Bergizi Gratis (MBG), program Pemerintah Pusat. Namun rencana itu belum tentu berjalan mulus. Karena, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) masih belum kompak menyetujui usulan tersebut.
Selama tiga hari berturut-turut, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi meninjau langsung program Makan Bergizi Gratis. Senin (21/10/2024) di SMKN 26 Rawamangun, Jakarta Timur, Selasa (22/10/2024) di SDN 03 Menteng, Jakarta Pusat dan Rabu (23/10/2024) di SMPN 270 Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Saat meninjau MBG di SDN 03 Menteng bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Teguh menyatakan, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen mendukung program MBG.
“Program Makan Bergizi Gratis ini untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan mendukung perkembangan optimal anak-anak sekolah sebagai generasi penerus bangsa,” kata Teguh.
Program MBG menyajikan menu bervariasi ini. Uji coba program ini di Jakarta, per porsi makanan berkisar Rp 20 ribu. Selama ini, anggaran disediakan Corporate Social Responsibility (CSR) dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Seperti PT Food Station Tjipinang Jaya, PT Jakarta Tourisindo, PT Bank DKI dan lainnya.
Bagaimana pendanaan ke depannya? Teguh mengatakan, tidak menutup kemungkinan anggaran MBG masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Formula untuk pembahasan RAPBD (Rancangan APBD) kami harapkan sebelum 30 November bisa diketok. Jadi masih ada waktu untuk membahasnya itu (anggaran MBG). Mudah-mudahan kita bisa kerja sama dengan DPRD sebaik mungkin untuk semuanya,” kata Teguh di SMKN 26 Rawamangun.
Teguh menyebut, pembahasan anggaran untuk MBG di tiap daerah, masih dibicarakan di tingkat kementerian. Pihaknya menegaskan Jakarta berkomitmen mendukung program Presiden Prabowo Subianto.
Wacana memasukkan MBG dalam APBD disorot Anggota DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo. Ia meminta Pemprov DKI Jakarta cermat dan kritis dalam menjalankan program MBG. Karena agenda tersebut merupakan program Pemerintah Pusat.
“Jika akhirnya Pemerintah Pusat membebankan pembiayaan program Makan Bergizi Gratis kepada Pemerintah Daerah. Apakah anggaran Rp 71 triliun yang sudah disiapkan oleh Pemerintah Pusat dianggap tidak cukup?” katanya.
Menurut Rio, rencana memasukkan MBG ke APBD DKI 2025 akan berdampak pada pos anggaran lain. Karena, program MBG tidak masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJDP) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2025.
Pemerintah DKI Jakarta tidak menyebutkan ada program Makan Bergizi Gratis, apalagi sampai menghabiskan anggaran Rp 5 triliun. Hal ini akan berdampak terhadap matriks penganggaran dalam APBD secara keseluruhan,” ujarnya.
Ketua PDI Perjuangan Jakarta Timur ini meminta Pemprov DKI mengkaji dampak dan resiko terhadap anggaran jika program MBG masuk ke APBD.
Soal penganggaran MBG ini juga disinggung dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta yang akan mulai menyusun Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2025.
TAPD mengusulkan besaran APBD 2025 sebesar Rp 91,1 triliun. Terdiri dari Rancangan Awal Rp 84,32 triliun dan Penyesuaian Alokasi Belanja atas Penambahan Pendapatan Transfer Rp 6,8 triliun. Sedangkan Pendapatan Daerah Rp 74,87 triliun, Belanja Daerah Rp 75,51 triliun, Penerimaan Pembiayaan Rp 9,45 triliun, dan Pengeluaran Pembiayaan Rp 8,81 triliun.
Wakil Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah mengatakan, Rancangan KUA-PPAS APBD 2025 akan didalami bersama komisi-komisi. Selanjutnya, dibahas Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta. Ima menjelaskan, sejumlah program prioritas akan masuk dalam APBD 2025.
Di antaranya, pendidikan gratis di sekolah negeri maupun swasta dengan anggaran Rp 1,1 triliun. Diharapkan program tersebut dapat terealisasi pada tahun ajaran 2025. Terlebih sudah disepakati eksekutif dan legislatif. Lalu, penanganan banjir, kemacetan dan pengelolaan sampah.
“Dan ada satu lagi dari Kementerian Keuangan, yaitu Makan Bergizi Gratis,” tutur Ima.
Anggota Banggar Yudha Permana mengusulkan, anggaran MBG masuk dalam APBD 2025. Menurut dia, usulan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
“Dalam rangka pelaksanaan Makan Bergizi Gratis sebagai program prioritas nasional, Pemda mesti mengalokasikan anggaran dari APBD 2025,” kata Yudha.
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu