TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Pengurus Apkari Resmi Dilantik, Kepala Damkar Tangsel Emban Jabatan Sekjend

Laporan: Rachman Deniansyah
Sabtu, 26 Oktober 2024 | 18:12 WIB
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangsel, Ahmad Dohiri Adam. (Ist)
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangsel, Ahmad Dohiri Adam. (Ist)

SERPONG, Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Pemadam Kebakaran Indonesia (Apkari) periode 2024-2028 resmi dilantik.

Dalam kepengurusan terbarunya ini, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Makassar, Hasanuddin resmi menjadi nahkoda.

Sementara posisi Sekretaris Jenderal (Sekjend), diembang oleh Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangsel, Ahmad Dohiri Adam.

Pengurus Apkari periode 2024-2028 dikukuhkan langsung oleh Plh Dirjen Bina Adminstrasi Kewilayahan (Bina Adwil) Kementerian Dalam Negeri, Amran.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangsel yang kini menjabat sebagai Sekjend Apkari, Ahmad Dohiri Adam mengatakan, keberadaan Apkari menjadi lembaga yang berperan untuk menjembatani kepentingan Dinas Damkar di seluruh Indonesia dengan Pemerintah Pusat.

"Dalam hal ini Kemendagri sebagai lembaga pembina dan dunia usaha yang terlibat usaha atau bisnis bidang Pemadam kebakaran," ujar pria yang akrab disapa Adam, Sabtu (26/10).

Ia berkomitmen, ke depannya akan menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak untuk membangun kerja sama yang strategis. Termasuk dengan perguruan tinggi dalam peningkatan teknologi dan sumber daya manusia (SDM).

"Dalam hal pemenuhan kebutuhan sarpras Damkar, SDM Damkar yang lebih profesional sehingga bisa melayani msyarakat secara optimal," imbuhnya.

Menurut Adam, sektor pemadam kebakaran ini merupakan suatu komponen wajib yang harus dimiliki di suatu daerah dalam berbagai bidang apapun.

"Damkar menjadi pelayanan dasar, di mana kinerjanya akan diukur oleh standar pelayanan minimal atau SPM kepada masyarakat yang wajib kita berikan sebagai hak setiap warga," terangnya.

Hal itu, kata Adam, harus terus disosialisasikan ke khalayak ramai. Sebab problem yang selama ini terjadi, sektor ini hampir selalu termajinalkan.

"SDM Damkar yang belum memenuhi standarisasi baik dari jumlah maupun kualitasnya, sarana dan prasarana yang belum memadai, dan alokasi anggaran kecil serta masih jauh dari kebutuhan sesungguhnya. Ini harapannya Apkari, bisa menjadi wahana komunikasi dan bisa memfasilitasi penyambung aspirasi dari teman Damkar se-Indonesia yang masuh serba kekurangan," pungkasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo