TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Sejak Januari, 25 Ribu Warga Jakarta Urus Pindah KTP ke Tangsel

Reporter: Rachman Deniansyah
Editor: admin
Kamis, 07 November 2024 | 18:55 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

SETU - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mencatat, terdapat lebih dari puluhan ribu warga Jakarta sudah mengurus kepindahan administrasi kependudukan (adminduk) ke wilayah termuda se-Provinsi Banten ini. 

Hal tersebut dipaparkan Kepala Disdukcapil Kota Tangsel, Dedi Budiawan, Kamis (7/11). 

Dedi memaparkan, perpindahan adminduk tersebut merupakan dampak atas rencana penonaktifkan Nomor induk kependudukan (NIK) warga Jakarta yang menetap di wilayah lain. 

Sejak Januari silam, tercatat kini sudah terdapat sebanyak lebih dari 25 ribu orang sudah mengurus perpindahan adminduknya. 

"Sejak Januari hingga Oktober 2024 kita sudah mencatat ada sebanyak 25.725 orang untuk kedatangan dari Jakarta ke Tangsel," papar Dedi. 

Berdasarkan perkiraannya, Dedi menyebut bahwa jumlah tersebut baru mencapai 25 persen dari total taksirannya yang mencapai 100 ribu orang. 

"Kami sudah melakukan berbagai sosialisasi agar perpindahan ini dapat segera tercapai sepenuhnya," imbuhnya. 

Menurut dia, perpindahan banyaknya warga Jakarta ke wilayah termuda se-Provinsi Banten ini memberikan dampak positif dan negatif. 

Tentu untuk dampak negatifnya, lanjut Dedi, salah satunya adalah soal kepadatan pendudukan.  

Namun menurutnya hal tersebut tidak terlalu berdampak signifikan, karena banyak warga ber-KTP Jakarta yang sudah menetap lama di Tangsel. 

"Umumnya mereka pindah bukan baru, tapi memang sudah ada di Tangsel bahkan ada yang lebih dari 20 tahun. Mereka hanya tidak mau mengganti KTP-nya. Kenapa? Banyak sebab, alasan pekerjaan, tidak mau bantuan hilang, sekolah, kuliah, dan lain-lain," ungkap Dedi. 

Sebaliknya, lanjut Dedi, dampak positifnya yakni otomatis mereka kini memiliki KTP, dan adminduk lainnya beralamat Tangsel. 

"Nah kendaraan pun pajaknya ikut pindah. Jadi dimungkinkan akan menjadi tambahan PAD, salah satunya dari retribusi pajak kendaraan," imbuhnya. 

Sementara di sisi lain, pemerintah juga harus menyiapkan segala hal terkait perpindahan domisili puluhan ribu warga Jakarta tersebut. 

"Misalnya pada pendidikan, maka otomatis akan memilih (sekolah-red) di Tangsel tidak lagi di DKI. Karena sistem lalu zonasi, saya tidak tahu ke depan seperti apa. Artinya pemerintah harus tetap ansitipasi pertambahan penduduk. Walaupun hanya secara administrasinya saja," pungkasnya.

Komentar:
ePaper Edisi 14 Februari 2025
Berita Populer
02
Mo Salah Segera Merumput Ke Liga Arab Saudi

Olahraga | 2 hari yang lalu

03
Arsenal Fokus Buru Alexander Isak

Olahraga | 2 hari yang lalu

04
Nasib Hansi Flick Pelatih Barca Belum Jelas

Olahraga | 1 hari yang lalu

05
Megawati Antar Red Sparks Gilas IBK Altos

Olahraga | 2 hari yang lalu

07
Bupati Irna Sampaikan Capaian Hingga Minta Maaf

Pos Banten | 2 hari yang lalu

08
2 Tempat Hiburan Malam Di Pandeglang Ditutup Paksa

Pos Tangerang | 1 hari yang lalu

09
Polres Bentuk Tim URC Urai Macet

TangselCity | 1 hari yang lalu

GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit