Transaksi Kripto Lebih Besar Dari Judol
JAKARTA - Senayan mendorong aparat penegak hukum mendeteksi potensi kejahatan baru dari cryptocurrency atau perdagangan kripto. Saat ini, perputaran uang kripto mencapai triliunan rupiah, lebih besar dari transaksi judi online.
Wakil Ketua Komisi III DPR Sahroni mengatakan, transaksi kripto seperti bitcoin memang menjadi tren di berbagai negara bahkan di Indonesia. Sementara, di beberapa negara besar bahkan seperti Amerika Serikat, proses perdagangan bitcoin ini tidak bisa ditelusuri.
“Nah, ini akan disalahgunakan oleh para pihak, (pembayaran) nggak terima dolar lagi misalnya. Karena permainan bitcoin ini, membeli nilai puluhan miliar, bahkan ratusan miliar, cuma menggunakan handphone saja,” kata Sahroni.
Hebatnya lagi, transaksi bitcoin ini tidak perlu lagi mengisi mandatori transaksional. Sehingga bisa dipastikan jumlah transaksi bitcoin ini lebih besar dari judi online. Sebab transaksinya cuma menggunakan handphone dengan menggunakan alat khusus.
“Alatnya kecil. Cuma tinggal pencet aja, tekan PIN (Personal Identification Number), beres. Dalam hitungan detik diterima yang bersangkutan,” ujarnya.
Sementara anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengungkap potensi suap atau jual beli pengaruh melalui transaksi bitcoin. Saat ini sudah ada fenomena pencucian uang seperti yang terjadi di Bali, di mana transaksi melalui pembelian cryptocurrency.
Fenomena di Bali ini barangkali kita tidak boleh lengah karena perputaran uang melalui cryptocurrency di Bali ini sampai ratusan triliun hari ini. Dan praktiknya sudah terang-terangan karena sistem pembayarannya peer-to-peer,” kata Bamsoet, sapaan akrab Bambang Soesatyo.
Bamsoet mengungkapkan, transaksi kripto seperti bitcoin di Bali ini dilakukan oleh para turis asing. Fenomena transaksi ini tumbuh setelah perang Rusia-Ukraina terjadi. “Mereka lari ke Bali dan harga tanah di Bali sekarang luar biasa. Mereka memborong aset-aset yang begitu banyak untuk mencuci uang, buat landed dana mereka ini,” ungkap Bamsoet.
Untuk itu, dia mendorong lembaga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengantisipasi fenomena transaksi kripto ini. Potensi ke depan, bitcoin ini bisa digunakan untuk menyuap penyelenggara negara. “Jadi nanti (suap) tidak lagi tuh dalam bentuk rupiah. Dia maunya Bitcoin atau Ethereum,” sebutnya.
Menurut Bamsoet, nilai satu satu bitcoin hari ini sudah mencapai Rp 1,1 miliar. Sementara Ethereum sekarang sudah lebih Rp 40 juta. Makanya, dia berharap, PPATK bisa masuk melakukan penelusuran untuk mencegah cryptocurrency sebagai modus kejahatan baru dalam suap.
“Kalau ini mulai menjadi tren, barangkali sulit kita temukan Kejaksaan (tangkap suap) Rp 800 miliar, karena bentuknya (suap) sudah nggak berbentuk fisik lagi. Tapi ini transaksi yang mampu mempengaruhi kebijakan, keputusan,” tambahnya.
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 5 jam yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu