Nilai Transaksi Penyelundupan Di RI Tembus Rp 216 Triliun
JAKARTA - Aksi penyelundupan di Indonesia benar-benar bikin miris. Menko Politik dan Keamanan (Polkam), Budi Gunawan (BG) menyebut, nilai transaksi penyelundupan itu, tembus Rp 216 triliun dalam kurun waktu empat tahun.
Kamis (14/11/2024) siang, BG dan Menteri Keuangan Sri Mulyani berkumpul di Kantor Bea Cukai, Jakarta Timur. Agendanya, melakukan pemusnahan barang-barang selundupan.
BG mengenakan kemeja putih lengan panjang. Sedangkan Sri Mul mengenakan batik yang di balik rompi hitam bea cukai dengan tulisan “Customs” di bagian depannya.
Ada enam kontainer besar yang diparkir Bea Cukai. Pintu belakang kontainer-kontainer tersebut sengaja dibuka. Di dalamnya terlihat ada barang-barang selundupan. Mulai dari tekstil, alat elektronik sampai sepeda motor. Tidak hanya itu, di depan tenda juga dipamerkan minuman-minuman dan rokok-rokok hasil selundupan dan tanpa cukai.
BG dan Sri Mul lalu melihat barang-barang hasil selundupan tersebut. Mereka lalu memperlihatkan kepada wartawan yang meliput. Mereka juga menyaksikan pemusnahan minuman-minuman ilegal tersebut.
BG dan Sri Mul kemudian memasuki ruangan Bea Cukai untuk memberikan keterangan pers. Di dalam ruangan ini juga dipamerkan barang-barang selundupan.
BG mengatakan, kasus penyelundupan ini dibongkar oleh Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan di Bidang Kepabeanan dan Cukai. Desk ini merupakan salah satu yang dibentuk Pemerintah untuk mempercepat eksekusi program-program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
Desk tersebut dikomandoi oleh Kemenko Polkam dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Sedangkan di bawahnya ada Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Badan Intelijen Negara (BIN), Pusat Pemeriksa dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Badan Narkotika Nasional (BNN), serta Bareskrim.
Menurut dia, Pemerintah serius dalam mencegah kebocoran penerimaan negara. Salah satunya dengan memberantas penyelundupan. “Dari data intelijen keuangan selama kurun waktu empat tahun terakhir, total transaksi penyelundupan telah mencapai Rp 216 triliun,” ungkap BG.
BG menjelaskan, nominal tersebut merupakan akumulasi dari 213 kali penindakan yang dilakukan timnya. Beberapa produk yang berhasil diamankan berupa garmen, tekstil, mesin, barang elektronik, rokok, minuman keras, dan narkotika.
“Kasus yang dipublish hari ini merupakan puncak dari gunung es,” ujarnya.
menegaskan, keberhasilan tersebut merupakan bukti nyata keseriusan Pemerintah dalam melawan penyelundupan. Ia menyatakan, sinergi antar kementerian dan lembaga terkait terus dilakukan demi melindungi produk dalam negeri dari persaingan yang tidak sehat.
Mantan Kepala BIN ini menambahkan, timnya telah memetakan berbagai modus penyelundupan yang umum dilakukan. Termasuk ketidaksesuaian dokumen, ekspor-impor ilegal, penyalahgunaan zona perdagangan bebas (Free Trade Zone), serta pencucian uang.
Ke depan, kata BG, Pemerintah fokus pada upaya pencegahan dengan melakukan pemantauan di titik-titik rawan penyelundupan dan meningkatkan kesadaran masyarakat di daerah rentan. “Target Pemerintah adalah menciptakan iklim ekonomi yang sehat sekaligus memastikan keadilan bagi seluruh pelaku usaha industri di dalam negeri,” pungkasnya.
Di tempat yang sama, Sri Mul membeberkan, jumlah barang yang berhasil diamankan. Di bidang kepabeanan, kata dia, Pemerintah berhasil menggagalkan penyelundupan empat kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok yang berisi 1.628 koli pakaian, elektronik, kosmetik, dan barang lain dengan pemberitahuan tidak benar.
“Nilai barang-barang tersebut ditaksir mencapai Rp 18,6 miliar dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 24,8 miliar,” sebutnya.
Selain itu, ada juga penindakan terhadap 1 kontainer berisi 1.117 roll kain tenun yang masuk melalui Pelabuhan Tanjung Priok dengan modus serupa. Dalam laporannya, barang tersebut diklaim sebagai aksesoris pakaian jadi yang berpotensi merugikan negara sebesar Rp 13,3 miliar.
Penindakan lainnya adalah 10.498 pce produk besi baja, 1.700 pcs pakaian, 1.664 buah laptop dan aksesoris dalam kondisi tidak baru, 27 set sepeda, 36 unit tangki mesin yang masuk melalui Cikarang Dry Port. Totalnya mencapai Rp 9,4 miliar dengan potensi kerugian negara Rp 2,9 miliar.
Di bidang cukai, kata Sri Mul, Bea Cukai Jakarta dan Jawa Barat berhasil mengamankan 6.768.300 batang rokok ilegal dengan nilai barang Rp 9,6 miliar dan potensi kerugian negara Rp 5,85 miliar. “Barang-barang hasil penindakan ini telah ditetapkan sebagai Barang Milik Negara (BMN) dan akan segera dimusnahkan,” ungkap Sri Mul.
Pemerintah juga menemukan 705.000 keping pita cukai palsu untuk rokok elektrik dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) di Semarang dan Tangerang, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 63,3 miliar. Penyelidikan lebih lanjut tengah dilakukan untuk mengungkap pihak yang terlibat.
Pada sektor narkotika, Bea Cukai bekerja sama dengan Polri dan BNN menyita 67 kg sabu di wilayah Aceh, Dumai, Bogor, Lampung, Jakarta, dan Banten. Selain itu, 48 ribu butir Metilendioksimetamfetamin (MDMA) dan 23 kg ganja ditemukan di wilayah Jawa Barat. Barang-barang ini diselundupkan melalui ekspedisi dan jalur laut. Sebanyak 3.000 butir psikotropika jenis happy five juga berhasil diamankan di Jakarta.
Dia tambahkan, sejak awal 2024, Bea Cukai telah menindak penyelundupan di bidang kepabeanan dan cukai sebanyak 31.275 kali penindakan. “Total nilai barang mencapai Rp 6,1 triliun dan potensi kerugian negara sebesar Rp 3,9 triliun,” pungkasnya.
TangselCity | 21 jam yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Galeri | 1 hari yang lalu
TangselCity | 19 jam yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 22 jam yang lalu
Ekonomi Bisnis | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 19 jam yang lalu