TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Lapor Mas Wapres Mendapat Antusiasme Masyarakat Sangat Tinggi

Laporan: AY
Selasa, 19 November 2024 | 08:21 WIB
Foto ; Ist
Foto ; Ist

JAKARTA - Ada-ada saja kelakuan warga +62. Dibuatkan tempat pengaduan masalah oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melalui program “Lapor Mas Wapres”, malah digunakan untuk iseng. 

Layanan Lapor Mas Wapres dibuka sejak Senin (11/11/2024). Masyarakat bisa mengadukan langsung ke Istana Wapres, di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Bisa juga mengirimkan pesan melalui WhatsApp ke nomor 081117042207.

Antusiasme masyarakat sangat tinggi dengan program terobosan Gibran ini. Selama sepekan lebih, masyarakat ramai-ramai mendatangi Istana Wapres untuk mengadukan berbagai masalahnya. Pesan WhatsApp yang masuk ke nomor 081117042207 juga sangat banyak.

Hingga Senin malam (18/11/2024), 959.139 masyarakat yang mengadukan permasalahannya di Lapor Mas Wapres. Jika dirata-ratakan sejak layanan ini dibuka, aduan yang diterima hampir 120 ribu per harinya.

Sayangnya, ada saja orang yang main-main dengan pelayanan tersebut. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi mengatakan, di antara para pelapor, ada yang iseng.

Banyak yang iseng, hanya sekadar untuk mengucapkan, menyampaikan laporan-laporan main-main," ujar Hasan, di Gedung Kriya Bhakti, Jakarta Pusat, Senin (18/11/2024).

Hasan tak merinci bentuk keisengan pelapor yang dimaksud. Dia hanya menyebut, ada pelapor yang mengaku sendiri bahwa mereka hanya iseng. "Ada juga yang iseng dan mereka ngaku sendiri," imbuhnya.

Atas hal itu, layanan Lapor Mas Wapres akan dievaluasi agar lebih baik. Namun, evaluasi ini tidak akan mengganggu layanan yang sedang berjalan. Layanan Mas Wapres akan buka seperti biasa.

“Sistemnya sedang dibuat dan dimatangkan,” terangnya.

Hasan memastikan, perbaikan akan dilakukan terus-menerus untuk menyajikan layanan terbaik untuk masyarakat. Ke depannya, layanan Lapor Mas Wapres akan disertai sistem penyaringan pesan. Dengan demikian, pesan WhatsApp ke nomor 081117042207 yang berisi aduan sungguhan bisa diterima dengan baik, dan ditindaklanjuti Pemerintah.

Jadi, kita membuatkan formatnya supaya yang iseng-iseng ini bisa terfilter. Kita ingin laporan-laporan masyarakat itu benar-benar laporan yang valid, sehingga bisa tindaklanjuti," jelas Hasan.

Karena antusiasme masyarakat tinggi dengan layanan ini, Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) menerbitkan tata tertib dan alur/panduan penanganan pengaduan masyarakat Lapor Mas Wapres melalui media sosial resmi Instagram @setwapres.ri, Minggu (17/11/2024).

Pertama, pelapor adalah orang yang langsung mengalami kejadian. Apabila pelapor bukan yang mengalami kejadian langsung, harus membawa surat kuasa bermaterai dari pihak yang diwakili.

Kedua, substansi aduan tidak sedang atau telah menjadi objek peradilan. Ketiga, substansi aduan belum pernah disampaikan pelapor kepada Wakil Presiden. Keempat, pelapor wajib membawa dokumen pendukung pengaduan yang lengkap dan relevan.

Kelima, petugas akan memverifikasi dokumen. Apabila dokumen tidak lengkap, petugas akan meminta pelapor untuk mengirimkan kelengkapan dokumen melalui e-mail [email protected] dalam kurun waktu 10 hari. Keenam, pelapor wajib menyampaikan nomor kontak atau e-mail yang dapat dihubungi.

Setwapres turut mengingatkan hal-hal lain kepada seluruh pelapor. Yakni menghormati tata tertib yang berlaku, menjaga etika dan kesopanan selama berada di lingkungan Kantor Setwapres. Pelapor juga dilarang untuk memfoto atau mengambil gambar maupun video, atau membuat konten selama proses pelaporan.

Tenaga Ahli Utama Kantor Komunikasi Kepresidenan (KKK) Prita Laura mengatakan, layanan ini bukan satu-satunya kanal bagi masyarakat untuk melaporkan permasalahan mereka. Lapor Mas Wapres adalah bagian dari Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Lapor yang sudah ada sebelumnya.

Ia menjelaskan, seluruh aduan warga yang masuk ke Lapor Mas Wapres akan terkonsolidasi dan terhubung ke 96 kementerian/lembaga serta 493 pemerintah daerah seluruh Indonesia. Sebab itu, masyarakat yang belum mendapat kesempatan untuk mengadukan laporannya ke Lapor Mas Wapres dapat membuat laporan secara daring melalui SP4N Lapor.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo