TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Ibu Kota Negara Pindah Ke IKN, Tunggu Gedung DPR, MA, MK Rampung

Laporan: AY
Rabu, 20 November 2024 | 08:00 WIB
Upacara HUT RI Tahun 2024 di IKN. Foto : Ist
Upacara HUT RI Tahun 2024 di IKN. Foto : Ist

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto tak mau buru-buru memindahkan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN), di Kalimantan Timur. Prabowo masih menunggu Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Mahkamah Agung (MA), dan Mahkamah Konstitusi (MK) rampung dulu.

Proses pemindahan ibu kota perlu dilakukan dengan matang. Presiden Prabowo mempertimbangan kesiapan sarana dan prasarana sebelum menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan ibu kota.

“Pak Presiden Prabowo menginginkan seluruh sarana dan prasarana dasar, baik itu legislatif, eksekutif, maupun yudikatifnya terpenuhi. Itu saja,” ungkap Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2024).

Politisi Partai Gerindra ini memastikan, Prabowo akan menyelesaikan proses pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN. Namun, prosesnya membutuhkan waktu sampai sarana dan prasarana itu, terpenuhi.

Presiden menyatakan komitmen untuk pemindahan ibu kota itu pasti. Tetap akan Presiden selesaikan,” tegas Supratman.

Undang-Undang (UU) IKN sebenarnya sudah disahkan sejak Oktober 2023. Revisi UU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang akan beralih status juga sudah disahkan DPR, Selasa (19/11/2024). Kini, legalitas pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN tinggal menunggu Keppres.

Supratman menekankan, tidak ada masalah jika Keppres pemindahan ibu kota sampai sekarang belum ditandatangani. Karena memang tidak ada tenggat waktunya. Prabowo akan menandatangani Keppres itu, setelah sarana dan prasarana utama, termasuk kesiapan hunian yang bakal ditempati aparat pemerintah, terpenuhi.

Supratman menerangkan, Prabowo telah meminta pembangunan Gedung DPR, MA, dan MK dipercepat. “Presiden menginginkan agar dalam waktu dekat proses pembangunan gedung DPR/MPR dan DPD itu bisa segera dilakukan. Kemudian setelah itu Mahkamah Agung juga Mahkamah Konstitusi sebagai tiga pilar kekuasaan dalam sistem pemerintahan kita itu bisa terpenuhi,” pungkasnya.

Mengenai pembangunan, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono mengungkapkan, pihaknya mendapat arahan dari Prabowo mengenai dua garis waktu, yakni 2025 dan 2028. Di 2025, kata Basuki, fokus pembangunan di IKN adalah merampungkan gedung perkantoran dan hunian Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dia memastikan, 47 tower hunian untuk aparat pemerintah dan ekosistem pendukungnya akan selesai pada Desember 2025. Ketika infrastrukturnya sudah siap, Basuki menyerahkan urusan pemindahan ASN kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB).

“Eselon I berapa saja, eselon II berapa saja, staf berapa, termasuk huniannya, tergantung Men-PAN,” kata Basuki, di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bappenas), Jakarta, Senin (18/11/2024).

Selain itu, Otorita IKN akan menyiapkan hunian tambahan buat para menteri. Sebab, saat ini di IKN baru berdiri 36 rumah dinas menteri sesuai jumlah kabinet Presiden ke-7 RI, Jokowi. Sementara, di Kabinet Merah Putih era Prabowo terdapat 48 menteri. Untuk 2024 ini, Otoritas IKN akan berkonsentrasi pada pengembangan ekosistem di wilayah Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).

2028, lanjut Basuki, Otoritas IKN akan fokus menyelesaikan pembangunan infrastruktur lembaga legislatif dan yudikatif. “Perintah Pak Presiden untuk selesaikan kantor dan hunian yudikatif, MA, MK, dan sebagainya. Lalu kantor dan hunian legislatif untuk DPR, DPD dan MPR,” tandasnya.

Berdasarkan laporan yang disampaikan Otorita IKN, beberapa bangunan infrastruktur yang dikerjakan Kementerian PU sudah masuk tahap finalisasi. Seperti Istana Garuda yang progresnya sudah mencapai 99,1 persen, Istana Negara dan lapangan upacara yang mencapai 87,6 persen, Kantor Sekretariat Presiden 94 persen, serta Kantor Sekretariat Negara sudah 99,1 persen.

Sejumlah kantor kementerian koordinator di IKN Nusantara juga sudah bisa digunakan pada 2025. Meski yang baru dibangun 4 gedung, tapi di setiap kompleksnya terdapat 4 bangunan perkantoran. Sehingga total gedung yang ada sebanyak 16 unit.

“Kami berharap nanti di bangunan kantor-kantor Kemenko sudah bisa dimanfaatkan, termasuk juga Kantor Kemensetneg, dan juga Kantor Otorita IKN sudah bisa dimanfaatkan di 2025,” ujar Wakil Menteri PU, Diana Kusumastuti, di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Sabtu (16/11/2024).

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo