Pilkada Depok, Paslon 02 Raih 53,21 Persen Suara Kalahkan Jago PKS
DEPOK - Tim pasangan calon Wali Kota Depok nomor urut 02, Supian Suri dan Chandra Rahmansyah, mengklaim menang di Pilwalkot Depok 2024. Sementara tim pasangan calon nomor urut 01, Imam-Ririn pasrah dengan kekalahan.
Ketua Tim Pemenangan Supian-Chandra, Nuroji mengatakan, berdasarkan rekapitulasi 11 kecamatan, raihan suara Supian-Chandra sudah mencapai 53,21 persen. Kesebelas kecamatan tersebut adalah Pancoran Mas, Beji, Cinere, Limo, Cimanggis, Sukmajaya, Cilodong, Tapos, Sawangan, Bojongsari, dan Cipayung.
“Sehingga pasangan 02 ini pemenang dalam Pilkada Kota Depok 2025-2030,” ujarnya di Tanah Baru, Beji, Minggu (1/12/2024).
Nuroji menjelaskan, perolehan suara 53,21 persen merupakan data real count atau hitungan riil. Dia mengatakan, hasil penghitungan di masing-masing TPS sudah diplenokan di masing-ma¬sing kecamatan.
“Hasilnya tetap di angka 53,” tandas Nuroji.
Ketua Tim Kuasa Hukum Pasangan Supian-Chandra, Andi Tatang Supriyadi mengaku telah siap apabila hasil Pilkada Depok digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dia mengatakan,pihaknya telah menyiapkan sejumlah argumen dan bukti apabila hasil Pilkada Depok digugat ke MK.
“Dari setiap pemilihan, ketika mereka kalah ada instruksi untuk dibuka (kotak suara), ketika mereka menang tidak ada instruksi seperti itu. Jadi, besok-besok PKS enggak usah diajak, bikin ribet,” ujarnya, Minggu (1/12/2024)
Tatang menjelaskan, apabila PKS maupun Partai Golkar yang merupakan pengusung Imam-Ririn akan melakukan gugatan ke MK, terdapat sejumlah faktor yang harus dipenuhi. Yaitu, harus terdapat selisih suara 0,5 persen dari jumlah pemilih.
“Jadi, berkaitan dengan gugatan di MK selisih suara, kami yakin mereka tidak akan bisa masuk,” katanya.
Bukan tanpa alasan, lanjut Tatang, selisih suara pada Pilkada Depok antara pasangan Supian-Chandra dengan Imam-Ririn mencapai 6 persen. Kata dia, apabila gugatan berkaitan dengan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) sangat tidak beralasan.
Kalaupun mereka ada gugatan berkaitan dengan TSM, sangat prematur. Dari mana TSM-nya? ASN banyak di 01 (Imam-Ririn), dari mulai tingkat camat, LPM, RT, RW banyak di 01,” tegas Tatang.
Dia menegaskan, tidak mungkin camat berpihak pada Supian-Chandra dan melakukan TSM. Kata dia, yang paling mungkin dan patut diduga adalah banyak ASN yang mendukung Imam-Ririn.
“Bagaimana seorang Camat bisa menggerakkan TSM ketika para pendukungnya banyak di 01 (Imam-Ririn),” katanya.
Tatang mengatakan, kondisi Pilwakot Depok sekarang ini, aparat di 01 berhadapan dengan warga Depok yang ingin perubahan. Sehingga, kata dia, hal itulah yang mengkondisikan 02 memenangkan Pilkada 2024.
“Kami mempunyai rekaman dari salah satu tim pemenangan 01 dan ini kami akan tindak lanjuti secara hukum, baik menggunakan Undang-Undang Pilkada dan tentang pidana umumnya,” ujarnya.
Tatang menilai, instruksi yang diberikan tim pemenangan Imam-Ririn merusak demokrasi. Bahkan, kata dia, instruksi tersebut sebagai bentuk provokatif terhadap pilkada tahun ini.
“Terlepas dari pada mereka tidak mau tanda tangan di bebe¬rapa kecamatan yang notabene mereka kalah oleh 2, itu menjadi bagian dinamika yang paling terpenting adalah saksi di TPS sudah tanda tangan di C1, ini yang paling penting,” tegas Tatang.
Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Imam Budi Hartono (IBH)-Ririn Farabi, Tajudin Tabri mengaku pasrah dengan hasil Pilwalkot Depok. “Iya kita serahin KPU,” katanya.
Anggota DPRD Depok dari Fraksi Golkar itu mengakui, hasil suara paslon Imam-Ririn tidak jauh berbeda dengan real count. Dia mengaku akan menerima dengan lapang dada jika memang akhirnya dinyatakan paslon 01 kalah.
“Berapa ya 48 apa 46 itu ya? Nggak jauh beda dengan real count. (Intinya) kita terima dong, legowo kita mah,” kata dia
Tajudin menambahkan, saat ini pihaknya hanya tinggal menunggu dari PKS saja. Dia juga mengaku tidak ingin ambil pusing dengan urusan sengketa pilkada.
“Kami nggak ada (gugat) aman, kan pemilu mah cuma sehari,” ujarnya.
Olahraga | 8 jam yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu