Peternak Lokal Mampu Penuhi Pasar, DPR Dukung Pemerintah Stop Impor Kambing-Domba
JAKARTA - DPR mendukung kebijakan Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman menghentikan sementara impor kambing dan domba dari luar negeri. Penghentian impor ini langkah tepat mengingat produksi lokal saat ini masih mencukupi.
Anggota Komisi IV DPR drh. Slamet mengungkapkan, masuknya kambing dan domba impor akibat tata kelola peternakan yang keliru. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, terjadi lonjakan impor yang signifikan selama periode 2019 hingga 2023.
Pada 2019, impor kambing dan domba tercatat sebesar 2,42 ribu ton atau setara dengan 15,10 juta dolar AS. Namun, pada Mei 2023, terjadi lonjakan yang cukup signifikan di mana transaksi impor untuk komoditas yang sama mencapai 129,93 juta dolar AS. “Lonjakan ini sangat mengkhawatirkan,” kata Slamet.
Padahal, lanjutnya, produksi lokal masih cukup untuk memenuhi permintaan dalam negeri. Berdasarkan data BPS, produksi daging domba di Indonesia pada 2023 mencapai 52,99 ribu ton, meningkat 1,6 persen dibandingkan 2022 yang sebesar 52,16 ribu ton.
Salah satu daerah penghasil kambing dan domba terbesar adalah Jawa Barat, dengan produksi mencapai 33,49 ribu ton pada 2022, meningkat dari 31,86 ribu ton pada 2021. “Data ini menunjukkan bahwa peternak lokal sebenarnya mampu memenuhi kebutuhan pasar. Derasnya impor mengancam keberlanjutan usaha mereka,” tegasnya.
Menurutnya, kebijakan impor yang tidak terkendali berpotensi merugikan peternak lokal yang selama ini berperan besar dalam penyediaan daging domba dan kambing. Karenanya, memberhentikan sementara impor kambing dan domba merupakan langkah tepat sebagai tindak lanjut atas keluhan peternak.
Langkah ini dinilai sebagai wujud perhatian pemerintah terhadap keberlangsungan sektor peternakan nasional. “Saya mengapresiasi Mentan, Wamentan, beserta jajarannya atas keputusan strategis ini. Langkah tersebut memberikan ruang bagi peternak lokal untuk tetap bersaing dan mempertahankan usaha mereka,” pujinya.
Slamet mendorong Kementan untuk mengatur kembali kebijakan impor ternak, sehingga dapat menjaga keseimbangan antara kebutuhan pasar dengan keberlangsungan produksi lokal. Diharapkan, ada sinergi yang lebih kuat antara pemerintah, peternak, dan pemangku kepentingan lainnya dalam merumuskan kebijakan yang berpihak pada kemandirian peternakan nasional.
Kebijakan impor seharusnya dilakukan dengan mempertimbangkan kepentingan nasional. Jangan sampai kebijakan ini justru menjadi bumerang yang melemahkan sektor peternakan kita,” tegas Slamet.
Sebelumnya, Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengatakan, Pemerintah sementara ini menghentikan impor karkas dan daging domba guna melindungi peternak lokal dari persaingan harga yang tidak sehat. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan usaha peternakan rakyat di tengah maraknya daging impor murah.
“Kami setop sementara pengeluaran rekomendasi impornya agar harga daging domba impor tidak menekan peternak. Ini upaya kami melindungi peternak agar usahanya terus berjalan,” ujar Amran.
Keputusan tersebut, kata Mentan, diambil setelah Kementan melakukan audiensi dengan Himpunan Peternak Domba dan Kambing Indonesia (HPDKI). Pihaknya juga melakukan pertemuan dengan importir daging yang mewajibkan importir menandatangani surat pernyataan bermaterai pada akhir November lalu.
Pernyataan itu memuat tiga poin utama, yakni kewajiban melaporkan realisasi impor dan stok secara berkala, larangan mendistribusikan daging impor ke pelaku UMKM seperti restoran dan pedagang kecil. Serta, komitmen untuk merealisasikan impor sesuai rekomendasi tanpa mengganggu pasar lokal.
“Kami tidak berkompromi soal keberlanjutan usaha peternakan rakyat. Kebijakan ini kami rancang untuk melindungi peternak lokal yang menjadi tulang punggung industri peternakan,” tegas Amran.
Selain menata kebijakan domestik, Kementan juga mempercepat harmonisasi regulasi ekspor domba dan kambing ke Malaysia dan Brunei. Langkah ini bertujuan membuka kembali akses pasar internasional sekaligus menyerap surplus produksi dalam negeri.
Pemerintah optimistis, kebijakan ini mampu menjaga keseimbangan kebutuhan pasar domestik, mengurangi ketergantungan pada daging impor. Dan, memperkuat daya saing subsektor peternakan nasional.
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu