TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Rumahnya Di Bekasi Digeledah KPK, Hasto Ngantor Di Jakarta

Reporter & Editor : AY
Rabu, 08 Januari 2025 | 09:17 WIB
Rumah Hasto Kristiyanto. Foto : Ist
Rumah Hasto Kristiyanto. Foto : Ist

BEKASI - Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang berada di Bekasi Timur, digeledah KPK, Selasa (7/1/2025). Namun, saat penggeledahan terjadi, Hasto sedang tidak berada di rumah. Tersangka pemberi suap dalam kasus Harun Masiku itu, masih ngan­tor di Jakarta.

 

Penyidik KPK tiba di rumah Hasto yang terletak di Jalan Asri 7, Taman Villa Kartini, Bekasi Timur, pukul 14.00 WIB. Rombongan penyidik datang di kawal belasan kepolisian dengan menumpang 8 mobil Kijang Innova.

 

Selain menggeledah rumah Hasto, penyidik juga menyasar mobil yang terparkir di halaman rumahnya. Tampak, tiga orang berbadan tegap menggunakan rompi KPK berjalan menuju mobil milik Hasto yang terparkir di dalam garasi.

 

Mereka kemudian membuka pintu mobil Toyota Vellfire bernomor polisi B 1990 KZM milik Hasto. Pemerik­saan tersebut turut disaksikan oleh Satgas PDIP yang berjaga di rumah Hasto. Salah satunya tim Kuasa Hukum DPP PDIP, Johannes Tobing.

 

Sekitar pukul 18.20 WIB, penyidik mulai meninggalkan rumah Hasto. Mereka terlihat membawa satu buah koper besar berwarna biru tua yang dimasukkan ke dalam mo­bil Kijang Innova bernomor polisi B 2137 UIC.

 

Saat meninggalkan lokasi, tak ada pernyataan apapun yang disampaikan penyidik KPK kepada awak media. Termasuk ketika disinggung apakah Hasto ada di dalam rumah.

 

Johannes Tobing yang hadir dalam penggeledahan mengatakan, Hasto ti­dak ada di lokasi. Dia menyampaikan, Hasto sedang berada di Jakarta saat rumahnya diacak-acak penyidik KPK.

 

"Kalau Pak Hasto masih di Jakarta, masih melaksanakan tugas sebagai sekjen partai," kata Johannes, usai menyaksikan penggeledahan kedia­man Hasto, Selasa (7/1/2025).

 

Johannes mengaku hadir dalam giat ini sebagai tim kuasa hukum setelah pe­nyidik KPK mengabarkan bakal meng­geledah rumah Hasto. Ditanya apa yang disita, dia menuturkan, ada beberapa barang bukti yang diangkut. Antara lain dokumen milik Kusnadi selaku Staf Hasto yang dianggap berkaitan dengan perkara Harun Masiku.

 

Flashdisk sama buku kecil tulisannya dari Mas Kusnaidi. Itu saja," sebutnya.

 

Dalam kesempatan ini, Johannes juga menuturkan telah meminta pe­nyidik KPK menjadwalkan ulang pemanggilan Hasto sebagai tersangka dalam kasus korupsi berupa suap per­gantian antar waktu (PAW) DPR RI periode 2019-2024.

 

juga mengakui sudah menerima surat pemanggilan kedua dari KPK dan memastikan kliennya bakal hadir penuhi panggilan setelah rangkaian HUT PDIP rampung pada 10 Januari 2025. "Sudah kita terima. Nanti tang­gal 13," tuturnya.

 

Sementara itu, Juru Bicara PDIP Chico Hakim menilai, penggeledahan rumah Hasto hanya drama KPK saja. Pasalnya, kata dia, Hasto sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang membelitnya.

 

Apalagi, dalam kasus Hasto ini, kata Chico, KPK sudah memanggil sejumlah saksi. Karena itu, penggele­dahan rumah Hasto, harusnya tidak diperlukan lagi. "Ini cuma pengalihan isu saja," sindir Chico.

 

Di tempat terpisah, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika belum bisa menyampaikan apa saja barang bukti yang dicari penyidik dari rumah maupun mobil Hasto. Sebab, perlu menunggu informasi tambahan dari petugas yang terjun ke lapangan.

 

Tentunya penyidik memiliki kebu­tuhan dalam mencari alat bukti, tapi bukti apa itu yang jelas belum bisa dibuka," jelas Tessa di Gedung KPK, Selasa (7/1/2025).

 

Lebih lanjut, Tessa membantah, peng­geledahan ini dianggap terlambat dan memberi kesempatan kepada Hasto un­tuk menghilangkan barang bukti. Menu­rutnya, semua kegiatan penggeledahan dan penyitaan bergantung pada kebu­tuhan pemenuhan unsur perkara yang ditangani. Jadi, hanya penyidik yang memiliki penilaian tersebut.

 

"Khususnya penggeledahan kapan bisa dilakukan, dimana tempat-tem­patnya, masalah penilaian apakah itu terlambat atau tidak kami tidak bisa melarang pihak luar untuk berpikiran seperti itu," ungkapnya.

 

Soal penjadwalan ulang, Tessa membenarkan telah menyampaikan surat panggilan ulang terhadap Hasto yang meminta diperiksa usai HUT PDIP pada 10 Januari 2025. Dia berharap, Hasto dapat menghadiri pe­meriksaan berikutnya untuk memper­cepat proses pemberkasan perkaranya. "Bila memang yang bersangkutan tidak hadir, tindakan apa yang akan dilakukan penyidik, nanti kita akan update lagi ke teman-teman," tuturnya.

 

Mengenai perkembangan perkara, Tessa menuturkan bahwa penyidik KPK telah memeriksa mantan anggota DPR RI Riezky Aprilia sebagai saksi kasus dugaan korupsi suap yang meli­batkan Hasto pada Selasa (7/1/2025). "Yang bersangkutan didalami kete­rangannya terkait pencalonan saudara HM sebagai caleg ya, calon legislatif. Jadi seputar itu yang ditanyakan oleh penyidik," bebernya.

 

Sebelumnya, penyidik sudah me­manggil Hasto pada Senin, (6/1/2025), untuk diperiksa sebagai tersangka dalam dua perkara yang berbeda, yakni dugaan suap PAW anggota DPR periode 2019-2024 dan kasus perintan­gan penyidikan Harun Masiku, bekas Caleg PDIP yang kini jadi buronan.

 

Namun, Hasto tidak bisa hadir penuhi panggilan tersebut karena sudah punya agenda lain untuk menghadiri rangkaian perayaan HUT ke-52 PDIP yang berlangsung hingga 10 Januari 2025. Berdasarkan itu Hasto meminta KPK menunda pemanggilannya.

 

Di saat bersamaan, penyidik KPK juga memanggil bekas Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan dan mantan Anggota Bawaslu, Agustiani Tio. Keduanya di­periksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara milik Harun Masiku, Hasto, dan advokat PDIP Donny Tri Istiqomah.

 

Usai diperiksa, keduanya mengaku pemeriksaan kali ini masih berkaitan dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang sudah pernah disampai­kan sebelumnya. Mengingat, Wahyu dan Agustiani sama-sama pernah dipenjara karena terlibat dalam kasus suap PAW anggota DPR periode 2019-2024.

Komentar:
Berita Lainnya
Rumah Hasto Kristiyanto di Bekasi. Foto : Ist
Rumah Hasto Digeledak KPK
Selasa, 07 Januari 2025
Hasto Kristiyanto. Foto : Ist
Hasto: Kami Hormati Keputusan KPK
Kamis, 26 Desember 2024
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK. Foto : Ist
KPK Gaspol, Banteng Ngerem Mendadak
Kamis, 26 Desember 2024
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit