TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Presiden Akan Melantik Pram-Doel 6 Februari

Reporter & Editor : AY
Kamis, 23 Januari 2025 | 09:29 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

JAKARTA - Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Daerah Khusus Jakarta (DKJ), Pramono Anung dan Rano Karno (Doel) akan dilantik 6 Februari 2025. Pasangan Pram-Doel akan dilantik bersama kepala daerah lain yang tidak menjalani gugatan di Mahkamah Konstitusi. Pelantikan akan dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta.

 

Keputusan untuk melantik Pram-Doel bersama sejumlah kepala daerah lain berdasarkan kesepakatan yang diambil dalam rapat kerja antara DPR dan Pemerintah di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (22/1/2025). Rapat tersebut diikuti Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, KPU, Bawaslu, dan DKPP.

 

Agenda rapat adalah membahas jadwal pelantikan gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota hasil Pilkada serentak 2024. Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80/2024, harusnya pelantikan gubernur-wakil gubernur terpilih digelar pada 7 Februari 2025 dan bupati/wali kota pada 10 Februari 2025.

 

Namun, saat ini, ada 300-an gugatan sengketa hasil Pilkada yang sedang berproses di Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan tersebut baru akan diputus MK paling cepat akhir Maret 2025. Hal ini, tentu saja membuat pelantikan kepada daerah terpilih tidak bisa dilakukan sesuai jadwal yang ditetapkan dalam Perpres Nomor 80/2024.

 

“Kami ingin mendengarkan pandangan Pemerintah, pandangan KPU, pandangan Bawaslu, terkait masalah pelantikan ini,” kata

 

Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda saat membuka rapat kerja.

 

Berdasarkan catatan Komisi II, Rifqinizamy merinci terdapat tiga klaster sengketa Pilkada yang diajukan ke MK. Klaster pertama adalah 23 perkara perselisihan hasil pemilu (PHP) gubernur dan wakil gubernur di 16 provinsi.

 

“Klaster kedua, 238 perkara PHP bupati dan wakil bupati, serta 49 perkara PHP wali kota dan wakil wali kota yang tersebar di 233 kabupaten/kota di Indonesia,” ungkap Rifqinizamy.

 

Politisasi NasDem itu menilai, Pemerintah perlu memastikan agar semua proses hukum, termasuk sengketa di MK selesai dengan baik sebelum pelantikan digelar. “Kita juga harus mencari solusi agar kepala daerah definitif bisa segera dilantik tanpa melanggar norma undang-undang,” beber Rifqinizamy.

 

Setelah mendengarkan pandangan lintas lembaga, kemudian disepakati pelantikan kepala daerah di wilayah yang tak bersengka di MK, bisa digelar pada 6 Februari 2024. Kecuali Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Aceh sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

“Untuk gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota dilaksanakan pelantikan serentak pada tanggal 6 Februari 2025 oleh Presiden RI di Ibu Kota Negara,” bunyi kesimpulan raker tersebut yang dibacakan Rifqinizamy.

 

Sementara itu, pelantikan kepala daerah yang wilayahnya masih dalam proses sengketa PHP menunggu hingga ada putusan MK. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian memastikan pelantikan kepada daerah tetap dilakukan di Jakarta, bukan IKN. Tito menjelaskan walaupun UU IKN sudah disahkan, namun masih memerlukan Keputusan Presiden (Keppres) untuk dapat memfungsikan IKN. Jakarta saat ini masih berfungsi sebagai ibu kota negara, meski secara nomenklatur sudah berubah.

 

“Daerah khusus Jakarta nomenklaturnya, tapi masih sebagai ibu kota negara sebelum ada kepres,” kata Tito usai rapat.

 

Tito juga menjelaskan pemerintah, Komisi II DPR RI dan penyelenggara pemilu telah sepakat bahwa pelantikan kepala daerah yang tak bersengketa di MK pada 6 Februari 2025. Untuk itu, Tito akan meminta Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Perpres baru terkait pelantikan kepala daerah di waktu tersebut.

 

Secepatnya, saya upayakan sebelum tanggal 6 sudah ada Perpres. Karena perpres itu menjadi dasar pelantikan tanggal 6 itu,” kata Tito.

 

Lantas siapa saja yang akan dilantik tanggal 6 Februari 2025?

 

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto menyebut Pram-Doel termasuk dalam 270 kepala daerah yang bakal dilantik Prabowo pada 6 Februari 2025. Hal ini mengingat tidak ada gugatan sengketa hasil Pilkada Jakarta di MK.

 

Iya termasuk,” sebut Wamendagri Bima di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/1/2025).

 

Untuk diketahui, saat ini, sudah ada 21 gubernur-wakil gubernur yang telah ditetapkan KPU sebagai pemenang. Di antaranya, Gubernur Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Barat, Banten, Bali, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Maluku, Papua Barat, Kalimantan Barat, hingga Kalimantan Selatan.

 

Sementara itu, Juru Bicara Pram-Doel, Iwan Tarigan menyatakan tak ada persiapan khusus sekalipun waktu pelantikan telah ditetapkan.

 

Persiapan normal seperti biasa saja karena keputusan rapat baru malam ini,” tukas Iwan kepada Redaksi5, semalam.

 

Kendati demikian, Iwan memastikan Pramo bakal langsung bekerja usai dilantik. Sehingga bisa langsung bekerja melayani warga Jakarta dan mengerjakan janji-janji kampanye.

 

“Yang jelas Mas Pram dan Bang Doel sudah siap kalau sudah diputuskan Pemerintah pada bulan Februari, pungkasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit