TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Sah! KPU Tetapkan Benyamin-Pilar Jadi Wali Kota & Wakil Wali Kota Terpilih 2025-2030

Reporter: Rachman Deniansyah
Editor: Irma Permata Sari
Rabu, 05 Februari 2025 | 20:42 WIB
Sah! KPU Tetapkan Benyamin-Pilar Jadi Wali Kota & Wakil Wali Kota Terpilih 2025-2030. Foto : Ist
Sah! KPU Tetapkan Benyamin-Pilar Jadi Wali Kota & Wakil Wali Kota Terpilih 2025-2030. Foto : Ist

SERPONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah resmi menetapkan pasangan Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terpilih untuk periode 2025-2030.

 

Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang berlangsung di kawasan Serpong, Tangsel, Rabu (5/2). 

 

Komisioner KPU Kota Tangsel sekaligus pimpinan sidang dalam rapat pleno terbuka tersebut, Ajat Sudrajat menyampaikan, penetapan ini dilakukan setelah KPU Kota Tangsel menerima hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada Serentak 2024. 

 

"Alhamdulillah, hari ini tanggal 5 Februari 2025, setelah kami KPU Kota Tangerang Selatan menerima hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan nomor perkara 223, sudah kita terima. Sesuai dengan surat KPU RI nomor 323, kami telah menyelesaikan dan melaksanakan rapat pleno terbuka untuk penetapan pasangan calon terpilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024," ujar Ajat.

 

Dalam rapat pleno ini, pasangan nomor urut 1, Benyamin-Pilar resmi dinyatakan sebagai pemenang dan sah sebagai kepala daerah terpilih. 

 

Keputusan MK ini menegaskan bahwa amar putusan dari perkara sengketa Pilkada yang sempat bergulir tidak diterima. Sehingga hasil pemilihan tetap mengacu pada rekapitulasi suara sebelumnya.

 

"Untuk tahapan di KPU Kota Tangerang Selatan, setelah penetapan pasangan calon terpilih, kami akan mengusulkan nama pasangan terpilih kepada DPRD Kota Tangerang Selatan. Selanjutnya, DPRD akan meneruskan usulan tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Ketua DPRD," jelasnya. 

 

Sementara itu masih di lokasi yang sama, Wali Kota Tangsel Terpilih, Benyamin Davnie menyampaikan, pihaknya akan segera menindaklanjuti hasil pleno KPU ini ke DPRD Kota Tangerang Selatan.

 

"Hari ini pasangan calon nomor urut 1 sudah selesai dan Insya Allah besok akan ditindaklanjuti oleh DPRD melalui sidang paripurna, sehingga kami bisa lebih berkonsentrasi dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan yang rutin kami laksanakan. Saat ini, kami menunggu proses pelantikan yang sedang dalam pengurusan," ujar Benyamin.

 

Ia juga mengungkapkan, setelah tahapan ini Ben-Pilar akan bersiap untuk menyongsong hari pelantikan yang diprediksi akan berlangsung bulan ini.

 

"Pelantikan, dari informasi yang saya terima, akan dilaksanakan pada 20 Februari di Jakarta dan langsung dilantik oleh Bapak Presiden. Namun, ini masih informasi sementara dan kami masih menunggu pengumuman resmi," jelasnya.

 

Sementara itu di sisi lain, Benyamin mengatakan telah membuka komunikasi dengan rivalnya di Pilkada lalu, Ruhamaben calon nomor urut 2. 

 

"Saya sudah berkomunikasi dengan Pak Ruhamaben, beliau juga sudah mengucapkan selamat kepada saya tadi malam setelah keputusan MK," tambahnya.

 

Dengan hasil penetapan ini, maka pasangan Benyamin-Pilar akan kembali memimpin Tangsel untuk lima tahun ke depan. Setelah dilantik nanti, mereka bakal kembali melanjutkan sederet program-program pembangunan unggulannya.

Komentar:
ePaper Edisi 06 Februari 2025
Berita Populer
03
Final, Pembangunan Hasil Tender Dini Dibatalkan

Pos Banten | 1 hari yang lalu

05
Jantung Jonan

Opini | 1 hari yang lalu

07
Inter Milan Punya Gelandang Baru

Olahraga | 2 hari yang lalu

08
10
Gas 3 Kg Hanya Boleh Dijual Di Pangkalan

TangselCity | 2 hari yang lalu

GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit