Transformasi Puskeswan Pandeglang “Berkembang Biak” dari 1 Jadi 4
![Transformasi Puskeswan Pandeglang “Berkembang Biak” dari 1 Jadi 4 Ade Setiawan, SKM (Dok. Pribadi)](https://tangselpos.id/storage/2025/02/transformasi-puskeswan-pandeglang-berkembang-biak-dari-1-jadi-4-12022025-145754.jpg)
SEJAK ditempatkan pada penghujung 2019, tak terasa sekarang sudah lima tahun lebih bertugas di Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Kabupaten Pandeglang. Pengalaman yang penuh kesan dan tentu ada banyak tantangan bekerja di dunia kerja dengan profesi yang berbeda, mengingat sebelumnya saya bekerja di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).
Sejumlah tantangan usai kepindahan saya ke Puskeswan utamanya adalah wilayah kerja yang begitu luas hingga mencapai 35 kecamatan dengan sasaran belasan ribu ternak dan ribuan hewan kesayangan yang harus dilayani setiap tahunnya.
Hal tersebut karena saat itu di Kabupaten Pandeglang hanya memiliki satu Puskeswan dengan personel tenaga teknis seorang dokter hewan dibantu seorang paramedik veteriner. Berbeda jauh “banget” dengan pelayanan Puskesmas yang hanya memiliki wilayah kerja satu kecamatan plus petugas kesehatan yang melimpah.
Memiliki wilayah kerja yang begitu luas dan personil sumberdaya manusia (SDM) kesehatan hewan yang terbatas, di tahun pertama bertugas di Puskeswan saya sempat kesulitan jika harus menerapkan tiga pola pelayanan Puskeswan yang biasa dipakai sehari-hari yakni pelayanan aktif, pelayanan semi aktif, dan pelayanan pasif sekaligus dalam satu waktu.
Sebagai informasi, pelayanan aktif identik dengan pelayanan pengobatan yang dilakukan dengan mengunjungi peternak atau hewan yang sakit. Biasanya pemilik ternak mendatangi Puskeswan mengabarkan kondisi kesehatan hewannya yang memerlukan bantuan pengobatan, kemudian petugas mendatangi lokasi untuk diberikan tindakan pengobatan.
Tak jarang pelayanan aktif atau layanan panggilan ini diberlakukan untuk pelayanan kesehatan hewan kesayangan atau yang lebih dikenal “house call” baik sekedar cek kesehatan dan pemberian vitamin, vaksinasi, termasuk pengobatan hewan yang sakit.
Di tahun pertama saya bertugas layanan “house call” yang membuat pemilik hewan kesayangan lebih nyaman karena perawatan hewan dilakukan dari rumah dengan sangat terpaksa dihentikan operasionalnya, lantaran keterbatasan SDM kesehatan hewan yang tersedia saat itu agar fokus pelayanan dalam gedung.
Sementara pelayanan semi aktif yaitu pelayanan kesehatan hewan dengan mendatangi sentra peternakan secara terjadwal, biasanya petugas memberikan obat cacing, pemberian vitamin, sekaligus melakukan komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) bagaimana pemeliharaan ternak yang baik dan benar sebagai bentuk pembinaan kepada para peternak.
Adapun, pelayanan pasif diselenggarakan di dalam gedung Puskeswan. Artinya pemilik hewan peliharaan, umumnya hewan kesayangan seperti kucing, anjing, dan kelinci berkunjung ke Puskeswan untuk mendapatkan perawatan kesehatan hewan baik pengobatan, vaksinasi, steril, maupun untuk melakukan konsultasi kesehatan hewan.
Begitulah pola pelayanan Puskeswan yang saya pelajari sesuai Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor: 64 Tahun 2007 tentang pedoman pelayanan pusat kesehatan hewan yang salah satu tujuannya meningkatkan status kesehatan ternak dan kesejahteraan hewan peliharaan.
Nah, pada tahun 2019-2020 atau awal ditempatkan, kondisi Puskeswan Pandeglang sudah memiliki infrastruktur fisik berupa gedung atau bangunan sederhana, sarana dan prasarana untuk menunjang kegiatan pelayanan seperti peralatan pengobatan sederhana, persediaan obat-obatan dan vitamin yang terbatas baik secara kualitas maupun kuantitas.
Begitupun dari aspek tata laksana organisasi sudah cukup memadai. Dari segi kelembagaan Puskeswan Pandeglang dibentuk berdasarkan Peraturan Bupati Pandeglang Nomor: 27 Tahun 2018 tentang Pusat Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner. Lain itu, seluruh tindakan medis yang dilakukan Puskeswan berpedoman pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pandeglang Nomor: 11 Tahun 2011 yang kemudian diubah dengan Perda Nomor: 9 Tahun 2021 tentang Retribusi Jasa Usaha.
Namun, eksistensi Puskeswan Pandeglang sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan hewan saat itu boleh dikatakan belum optimal, terutama terkait dengan luas wilayah kerjanya hingga keterbatasan SDM kesehatan hewan yang hanya berjumlah lima orang.
Padahal merujuk pada tugas dan fungsinya secara ideal setiap Puskeswan berdasarkan Permentan Nomor: 64 Tahun 2007 memiliki wilayah kerja satu hingga tiga kecamatan. Pun SDM kesehatan hewan idealnya delapan orang terdiri dari seorang dokter hewan, dua orang paramedik veteriner, empat orang tenaga teknis (asisten teknis reproduksi, petugas pemeriksa kebuntingan, inseminator, dan vaksinator) serta satu orang staf administrasi.
Meski demikian, hal tersebut tidak menyurutkan semangat dan kesolidan tim kesehatan hewan Puskeswan Pandeglang untuk komitmen memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat khususnya para peternak dan pemilik hewan peliharaan.
Langkah awal setahun pertama saya mulai menggencarkan sosialisasi eksistensi pelayanan kesehatan hewan dalam gedung atau memperkuat pelayanan pasif untuk menyeimbangkan dengan pelayanan aktif yang sebelumnya lebih dominan dilakukan oleh Puskeswan Pandeglang.
Di tengah situasi pandemi Covid-19 pada 2020-2021 dan kondisi pelayanan dalam gedung yang kurang optimal saya mengajukan personel bantuan seorang medik veteriner dari Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pandeglang untuk memperkuat kinerja Puskeswan sehingga menjadi dua dokter hewan.
Di tahun-tahun itu juga Puskeswan memanfaatkan tren penggunaan media sosial (Youtube, Twitter, Facebook, Instagram) dan call center menggunakan WhatsApp untuk meningkatkan akses layanan kesehatan hewan, baik berupa konsultasi dokter hewan maupun untuk janji temu di lokasi ternak saat pelayanan aktif atau janji temu di Puskeswan untuk pelayanan pasif.
Baru pada 2022 awal setelah pelayanan aktif dan pasif intensitasnya sudah rada berimbang dan wabah Covid-19 mulai mereda, kami mulai menata kembali jadwal pelayanan semi aktif yang sebelumnya sempat vakum selama dua tahun. Sampai sekarang, pelayanan semi aktif yang kerap disebut Puskeswan Keliling masih berjalan dengan jadwal sepekan sekali mengunjungi peternak pada setiap hari Selasa atau Kamis.
Di awal tahun 2022 itu kami mendapatkan tambahan personel dari Kementerian Pertanian (Kementan) seorang paramedik veteriner tenaga harian lepas (THL), sehingga jumlah paramedik veteriner menjadi dua orang. Selanjutnya tahun itu juga kami berinisiatif memperluas jangkauan pelayanan kesehatan hewan dengan merintis jaringan pelayanan kesehatan hewan Puskeswan Pembantu (Pustu) di wilayah Kecamatan Menes, berjarak sekira 35 kilometer dari Puskeswan Pandeglang sebagai Puskeswan Induk.
Selama tiga bulan mempersiapkan infrastruktur gedung dan sarana prasarana, kesiapan medik dan paramedik veteriner yang akan ditugaskan, Puskeswan Pembantu Menes yang terletak bersebelahan dengan Pasar Domba Kecamatan Menes memberikan pelayanan pasif dalam gedung pada setiap Selasa dan Jumat mulai uji coba beroperasi sejak 1 April 2022 dengan aspek legalitas kelembagaan melalui Surat Keputusan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pandeglang.
Setelah uji coba operasional Puskeswan Pembantu Menes selama tiga bulan berjalan sesuai rencana, serta mendapat sambutan antusias dari peternak dan pemilik hewan peliharaan setempat, saya mulai merintis jaringan pelayanan kesehatan hewan berikutnya. Kali ini adalah Pustu di Kecamatan Labuan sekira satu jam perjalanan dari Pandeglang atau berjarak 45 kilometer dari Puskeswan Induk.
Lain itu pada Juni 2022 Kabupaten Pandeglang mulai tertular virus penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang ternak sapi dan kerbau, sehingga peran Puskeswan semakin penting, selain untuk penyehatan hewan, juga melaksanakan kesiagaan darurat untuk wabah penyakit hewan.
Kebetulan pada pertengahan tahun 2022, Puskeswan Pandeglang mendapat support SDM Kesehatan Hewan yang signifikan berupa dukungan tambahan tenaga kesehatan hewan sebanyak 10 orang terdiri dari lima medik veteriner dan lima paramedik veteriner, sehingga seluruh personil Puskeswan Pandeglang menjadi 17 orang. Jumlah tersebut terbilang berlebih mengingat standar yang diberikan hanya cukup delapan orang saja.
Dengan persiapan selama sebulan, Puskeswan Pembantu Labuan akhirnya resmi dioperasikan pada 4 Agustus 2022 dengan jadwal pelayanan dalam gedung pada setiap hari Senin dan Kamis atau sepekan dua kali dengan aspek legalitas kelembagaan melalui Surat Keputusan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pandeglang.
Puskeswan Pembantu Labuan yang berlokasi di Desa Caringin bertempat di Gedung Balai Penyuluh Pertanian Kecamatan Labuan sekarang memiliki seorang dokter hewan dan dua orang paramedik sebagai petugas pemberi pelayanan kesehatan hewan.
Sebulan kemudian, tepatnya pada 1 September 2022 Puskeswan Pembantu di Kecamatan Cibaliung dengan personel dua dokter hewan dan dua paramedik veteriner resmi dioperasikan melalui Surat Keputusan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pandeglang.
Puskeswan Pembantu yang terletak di seputaran Alun-alun Kecamatan Cibaliung atau berjarak sekira 100 kilometer dari Puskeswan Induk Pandeglang ini buka setiap hari Selasa dan Kamis dengan jadwal Puskeswan keliling pada hari Senin atau Jumat setiap pekannya.
Nah, sejak 2022 itulah hingga kini Puskeswan Kabupaten Pandeglang telah bertransformasi dari satu menjadi empat Puskeswan dengan jangkauan kerja Puskeswan Pembantu meliputi tujuh sampai dengan sembilan wilayah kecamatan. Tujuannya tentu saja sebagai upaya lebih meningkatkan akses dan jangkauan pelayanan kepada masyarakat dibidang peternakan dan kesehatan hewan. Jumlah ini memang belum lagi ideal jika harus setiap Puskeswan meliputi satu hingga tiga wilayah kecamatan.
Pun begitu, dengan adanya empat Puskeswan, setidaknya mengurangi beban kerja Puskeswan induk yang semula melayani 35 wilayah kecamatan, sejak 2022 sampai sekarang hanya meliputi 10 wilayah kecamatan.
Sementara jenis pelayanan kesehatan hewan yang diberikan di Puskeswan Pembantu sama dengan pelayanan Puskeswan Pandeglang sebagai Puskeswan Induk seperti konsultasi kesehatan hewan, pengobatan hewan (ringan, sedang dan berat), pemberian vitamin, pemeriksaan kebuntingan, vaksinasi, kastrasi atau steril hingga tindakan bedah.
Begitupun jenis hewan yang dilayani seperti ternak (didominasi domba, kerbau, kambing dan sapi), hewan kesayangan (didominasi kucing, anjing dan kelinci). Termasuk ongkos biaya perawatan hewan peliharaan susuai dengan tarif yang berlaku di Puskeswan Pandeglang.
Kabar baiknya, menurut saya ini berita menggembirakan, lantaran tahun ini tiga Puskeswan Pembantu yang sudah berjalan dua tahun lebih ini bakal ditingkatkan aspek kelembagaannya menjadi setingkat Unit Pelaksana Teknis Daerah atau nantinya disetarakan dengan unit Puskeswan induknya.
Informasi perubahan status tersebut saya peroleh langsung dari pimpinan yakni
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pandeglang sejak awal 2024. Oleh karena itu, menyongsong peningkatan status dari Puskeswan pembantu menjadi setingkat UPTD, makanya sejak tahun 2024 setiap Puskeswan Pembantu telah melakukan uji coba beroperasi secara penuh selama empat hari kerja di wilayah kerja masing-masing, dengan pola pelayanan kesehatan hewan yang masih terbatas yakni dua hari pelayanan pasif dalam gedung, satu hari pelayanan semi aktif atau jadwal Puskeswan Keliling, dan sehari khusus untuk pelayanan aktif. Sedangkan sisa satu hari kerja lainnya petugas Puskeswan Pembantu melaksanakan piket jaga pelayanan kesehatan hewan secara bergiliran di Puskeswan Pandeglang sebagai Puskeswan induk.
Alhasil, selama tahun 2024 pelayanan kesehatan hewan masing-masing Puskeswan Pembantu meningkat secara signifikan dari tahun sebelumnya.
Sebaliknya, Puskeswan Pandeglang sendiri sebagai Puskeswan induk justru cakupan pelayanannya semakin tahun cenderung menurun, lantaran cakupan wilayah kerja yang berkurang secara drastis yang menyebabkan mengurangi jumlah kunjungan pelayanan pasif di Puskeswan Pandeglang.
Dari laporan akhir tahun yang saya terima selama 2024, Puskeswan Pembantu Menes contohnya, sudah mampu memberikan pelayanan terhadap sasaran hewan ternak sebanyak 5.405 ekor melalui pelayanan aktif dan semi aktif melampaui target yang diberikan sebanyak 4.000 ekor. Sedangkan pelayanan pasif hewan kesayangan sebanyak sebanyak 280 ekor.
Sementara itu, menurut profil Kesehatan Hewan Kabupaten Pandeglang tahun 2023 tercatat Puskeswan Pandeglang memberikan pelayanan aktif dan semi aktif sebanyak 4.321 ekor dan pelayanan pasif 3.596 ekor hewan kasayangan.
Sedangkan pada 2024 cakupan pelayanan Puskeswan Pandeglang sebanyak 4.315 untuk pelayanan aktif dan semi aktif dari target 4.000 ekor, serta 2.070 ekor untuk pelayanan pasif dalam gedung.
Nah, itulah proses panjang transformasi Puskeswan Pandeglang yang terus bertumbuh dan “berkembang biak” dari satu hingga menjadi empat demi mewujudkan kesehatan dan kesejahteraan hewan di Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten.
Saya secara pribadi optimistis dengan masa depan tumbuh kembang Puskeswan khususnya di Kabupaten Pandeglang yang telah memiliki sarana dan prasarana relatif memadai, SDM dokter hewan yang mumpuni, serta aspek kelembagaan yang kuat. Kedepan Puskeswan akan semakin eksis, walaupun hingga saat ini pelayanan kesehatan hewan belum menjadi “urusan wajib” pemerintah daerah.
Warga masyarakat khususnya peternak Pandeglang juga harus berbangga dengan memanfaatkan keberadaan Puskeswan saat ini. Di saat daerah lain rata-rata hanya memiliki satu unit Puskeswan, Kabupaten Pandeglang sudah memiliki empat unit yang siap memberikan pelayanan dengan jangkauan 35 kecamatan yang ada.
Apalagi, belakangan ini sudah mulai muncul kembali kasus-kasus penyakit hewan menular di banyak tempat seperti penyakit mulut dan kuku (PMK), flu burung dan penyakit hewan menular strategis lainnya yang memerlukan penanganan segera.
Dari sinilah Puskeswan harus lebih diberdayakan untuk berperan optimal sebagai unit terdepan dalam mendeteksi penyakit hewan sekaligus mempercepat proses pelayanan dan penanganan kesehatan hewan sebagaimana amanat Undang-undang Nomor: 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan yang sudah menegaskan bahwa Puskeswan melakukan tugas utama sebagai ujung tombak kesehatan hewan yang strategis dalam mendukung Sistem Kesehatan Hewan Nasional (Siskeswannas). Semoga bermanfaat.(*)
*) Penulis merupaka Kepala UPT Puskeswan Pandeglang
Olahraga | 14 jam yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Selebritis | 2 hari yang lalu
Olahraga | 14 jam yang lalu
Nasional | 10 jam yang lalu
Olahraga | 13 jam yang lalu
TangselCity | 23 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu