TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Jadwal imsak
Dewan Pers

Sampah Tangsel Mau Dibuang Ke Pandeglang

Lokasi TPA Sudah Disurvei

Reporter: Idral Mahdi
Editor: Redaksi
Kamis, 13 Maret 2025 | 07:45 WIB
Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan saat bertemu denganWakil Bupati Pandeglang Iing Andri Supriadi. Pertemuan itu juga membahas soal kerjasama pembuangan sampah.
Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan saat bertemu denganWakil Bupati Pandeglang Iing Andri Supriadi. Pertemuan itu juga membahas soal kerjasama pembuangan sampah.

SERPONG-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) berencana membuang sampah ke Kabupaten Pandeglang. Kerja sama ini sedang diseriusi. 

 

Untuk mewujudkan kerja sama pengolahan sampah itu, Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, berkunjung ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, Selasa (11/3). Pilar diterima langsung Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi. 

 

"Setelah pertemuan, jajaran kami segera menindaklanjuti dengan survei ke titik lokasi TPA (Tempat Pembuangan Akhir) dan melanjutkan diskusi secara rinci terkait administrasi kerja samanya sesuai prosedur. Agar menjadi bahan diskusi kami, untuk dilaporkan kepada Wali Kota," ujar Pilar.

 

Pilar menerangkan, untuk Kota Tangsel, kerja sama ini sangat penting mengingat kondisi TPA Cipeucang, Kecamatan Serpong, ke depannya tidak lagi diperuntukkan sebagai pembuangan sampah akhir dengan metode sanitary landfill.

 

"Sedangkan saat ini proses lelang penyedia Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Tangsel sudah memasuki tahap akhir. Proses pembangunannya di TPA Cipeucang sesuai dengan tahapan perencanaan membutuhkan waktu hingga 3 tahun lamanya," ungkapnya.

 

Pilar menjelaskan, kerja sama pengolahan sampah Kota Tangsel dengan berbagai daerah sementara ini sangatlah penting, demi lancarnya program penanganan sampah kota hingga PLTSa rampung. Timbunan sampah setiap hari harus diselesaikan secara cepat.

 

"Arahan Bapak Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie semua kerja sama pengolahan sampah harus transparan, kerja samanya sesuai dengan peraturan perundang-undangan, juga pelaksanaannya sesuai aturan teknis yang berlaku," terang Pilar.

 

Pilar melanjutkan, prinsip saling memberi kebermanfaatan antar kedua daerah tetap harus menjadi pijakan. Kota Tangsel mendapatkan solusi pengolahan sampah, sedangkan Kabupaten Pandeglang mendapatkan solusi dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) atas retribusi.

 

"Semoga kerja sama antar daerah kita dapat terealisasi dengan baik. Dan masyarakat di kedua daerah dapat merasakan manfaatnya," pungkasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit