TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

RAMADAN

Indeks

Dewan Pers

Desakan Status Darurat Kekerasan Seksual Menguat Usai Kasus di FH UI

Reporter: Farhan
Editor: AY
Sabtu, 18 April 2026 | 08:17 WIB
Ilustrasi pepecehan. Foto : Ist
Ilustrasi pepecehan. Foto : Ist

JAKARTA - Dugaan pelecehan seksual yang melibatkan sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) memicu reaksi luas publik. Kasus ini mencuat dari unggahan di media sosial yang menampilkan percakapan bernada pelecehan dan objektifikasi terhadap perempuan.

 

Pihak UI menyatakan penanganan tengah dilakukan oleh Satgas PPKS. Rektor Heri Hermansyah menegaskan komitmen kampus untuk menindak tegas pelaku, termasuk sanksi akademik hingga proses hukum bila terbukti ada unsur pidana.

 

Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, menilai kasus ini sebagai tanda serius bahwa kekerasan di dunia pendidikan telah menjadi persoalan sistemik. Ia mendesak pemerintah menetapkan status darurat kekerasan seksual guna memperkuat pencegahan, perlindungan korban, serta penindakan pelaku.

 

Sementara itu, DPR meminta wacana tersebut dikaji matang. Perdebatan pun mengemuka: apakah kondisi saat ini sudah cukup mendesak untuk menetapkan status darurat nasional demi menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan berintegritas.

Komentar:
ePaper Edisi 17 April 2026
Berita Populer
03
Pamulang Banjir, Air Masuk Rumah & Genangi Jalan

TangselCity | 3 hari yang lalu

05
SIM Keliling Kota Tangsel Rabu 15 April 2026

TangselCity | 3 hari yang lalu

07
SIM Keliling Bekasi Rabu 15 April 2026

Nasional | 3 hari yang lalu

08
SIM Keliling Tangerang Kota Rabu 15 April 2026

Pos Tangerang | 3 hari yang lalu

09
Dewan Soroti Penanganan Banjir Serpong Terrace

TangselCity | 3 hari yang lalu

10
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit