TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Lahan Roxy Ciputat Bakal Jadi Terminal

37 Bangunan Ilegal Masih Berdiri

Reporter: Idral Mahdi
Editor: Redaksi
Jumat, 11 April 2025 | 07:30 WIB
Petugas Dishub bersama Satpol PP Tangsel saat melakukan pendataan bangunan yang berdiri di aset Pemkot Tangsel.
Petugas Dishub bersama Satpol PP Tangsel saat melakukan pendataan bangunan yang berdiri di aset Pemkot Tangsel.

CIPUTAT-Sebanyak 37 bangunan ilegal ditemukan berdiri di atas aset lahan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) yakni, Roxy di Jalan Ir H Juanda, Kecamatan Ciputat. Puluhan bangunan itu diketahui setelah petugas gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP Tangsel melakukan pendataan beberapa waktu lalu.

 

Berdasarkan hasil pendataan, puluhan bangunan di Roxy itu terdiri dari beberapa jenis mulai dari tempat tinggal, warung makan, warung kopi, kontrakan, parkiran angkot hingga karaoke yang diduga adanya praktik prostitusi.

"Total ada 37 bangunan baik yang semi permanen maupun permanen, jadi sudah ada yang permanen juga di sana," kata Kepala Seksie Angkutan Orang dan Barang Dishub Tangsel, Galang Andika. 

 

Galang menyebut, pihaknya telah melayangkan Surat Peringatan (SP) kepada para pemilik agar segera mengosongkan bangunan tersebut. “Kita sudah sosialisasi, mengeluarkan SP1, SP2 dan SP3," ungkapnya. 

Setelah surat peringatan dilayangkan beberapa pemilik diketahui telah mengosongkan bangunan tersebut. "Jadi sebagian sudah pindah secara mandiri, sudah pindah karena bertepatan dengan mudik," ungkapnya.

 

Sementara, bagi pemilik yang belum mengosongkan bangunan, maka akan dilakukan pembongkaran pada waktu yang telah ditentukan. Nantinya setelah dilakukan pembongkaran akses menuju lahan tersebut akan ditutup secara permanen, sehingga tidak ada aktivitas apapun di lahan Roxy tersebut.

 

"Targetnya sih sebulan ini kita sudah berlin (tembok, red) akses masuk, jadi tidak ada lagi aktivitas di dalam," pungkasnya.

 

Untuk diketahui, lahan seluas 10.800 meter persegi itu tercatat sebagai aset Dishub Tangsel. Lahan itu rencananya akan diperuntukan menjadi terminal darat. Pemkot Tangsel sendiri telah menargetkan pembongkaran akan dilakukan pada pekan kedua atau ketiga April 2025 ini.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit