Polres Bakar 610 Kilo Tembakau Sintetis

SERPONG-Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) musnahkan barang bukti narkotika jenis tembakau sintetis seberat 610 kilogram narkoba.
Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus dengan tersangka DY dan AS, yang sebelumnya telah berhasil diungkap oleh Polres Tangsel pada 26 Februari 2025.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar menggunakan mesin incinerator di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan laboratorium oleh Puslabfor Mabes Polri, Senin (14/4).
Pihak Puslabfor Mabes Polri yang diwakili oleh Prima Hajatri mengungkapkan, bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan tembakau sintetis tersebut mengandung zat narkotika jenis MDMB-4en-PINACA.
Kasat Narkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman menjelaskan, bahwa pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bentuk telah selesainya perkara yang ditangani tersebut.
Dalam kegiatan pemusnahan itu juga dihadiri oleh perwakilan dari Kejaksaan Negeri Tangsel, Pengadilan Negeri Tangerang, Puslabfor Mabes Polri, tersangka dan kuasa hukumnya, serta tokoh agama setempat.
“Pada hari ini kita akan memusnahkan barang bukti narkotika jenis tembakau sintetis dengan total berat 610.600 gram,” ujar AKP Pardiman di di Markas Polres Tangsel, Serpong, Selasa (15/4).
Padirman juga menegaskan, bahwa Polres Tangsel tidak akan segan-segan menindak kasus narkoa di wilayah hukum Polres Tangsel.
“Kami telah ungkap banyak kasus besar, dan ini bentuk keseriusan kami untuk memberantas peredaran narkoab di wilayah hukum Polres Tangsel,” jelasnya.
Dia juga meminta peran aktif masyarakat dalam memberantas narkoba. Karena menurutnya, peran masyarkat sangatlah penting untuk menjaga wilayahnya agar terbebas dari peredaran narkoba.
“Para tokoh masyarakat tokoh lingkunga, kami minta peran aktifnya. Bersama-sama kita menjaga wilayah kita dari bahaya narkoba,” pungkasnya.
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 8 jam yang lalu
Nasional | 4 jam yang lalu
Nasional | 22 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu