Heboh, Dokter Kandungan Di Garut Lecehkan Pasien

GARUT - Dunia kedokteran kembali tercoreng. Belum reda kasus dokter diduga perkosa keluarga pasien di Bandung, muncul lagi kasus yang lain. Di Garut, lagi viral aksi bejat dokter kandungan diduga melakukan pelecehan ke pasien ibu hamil.
Peristiwa ini terjadi di sebuah klinik kesehatan swasta di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Dokter spesialis Obstetri dan Ginekologi atau Obgyn dalam dugaan pelecehan ini diketahui berinisal MSF alias I.
Aksi dokter tersebut terekam kamera CCTV dan pertama kali diunggah akun Instagram @ppdsgramm. Dalam video berdurasi 53 detik itu, terlihat dokter MSF sedang mengecek kondisi kandungan pasien menggunakan alat Ultrasonografi (USG) di bagian perut.
Sembari menggerakkan alat USG dengan tangan kanan, dokter berkemeja batik lengan panjang itu terlihat menggunakan tangan kirinya untuk meraba payudara pasien. Meski ibu hamil yang terbaring di ranjang nampak berusaha menahan, dokter MSF tetap melanjutkan aksinya. Video tersebut langsung memicu kemarahan publik.
Polisi bergerak cepat menangkap MSF alias I. Menurut Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin, MSF diamankan tim dari Sat Reskrim Polres Garut kurang dari 24 jam setelah kasusnya ramai diperbincangkan.
Benar, sore tadi kami berhasil mengamankan terduga pelaku. Inisial MSF alias I,” kata Joko kepada wartawan di Polres Garut, Selasa, (15/4/2025) malam.
Joko menjelaskan, MSF diamankan di Garut. Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik di Mapolres Garut. Polisi belum membeberkan hasil pemeriksaannya.
“Tentunya kasus ini terus kami dalami dan terduga pelaku masih terus kami mintai keterangan,” katanya.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Publik Aji Muhawarman menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) untuk menonaktifkan sementara Surat Tanda Registrasi (STR) milik MSF sambil menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.
Namun, Aji tidak merinci pasti batas waktu penangguhan STR dokter MSF. Yang jelas, kata dia, jika pelaku terbukti bersalah akan ada sanksi tegas yang diberikan. “Kemenkes RI sudah koordinasi dengan Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) untuk menon-aktifkan sementara STR-nya sambil menunggu informasi lebih lanjut,” ujar Aji, Selasa (15/4/2025).
Sementara itu, Ketua Umum Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) Prof. Yudi Mulyana Hidayat memastikan pihaknya juga sedang melakukan investigasi internal. POGI juga memastikan bakal memberikan sanksi tegas, mengingat hal ini telah menurunkan kepercayaan publik terhadap pelayanan kesehatan.
“Bila ada pelanggaran etika dan disiplin profesi, POGI tidak akan ragu memberikan sanksi tegas organisasi profesi,” terang Prof. Yudi, Selasa (15/4/2025).
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendesak polisi segera menangkap pelaku dalam waktu 1x24 jam. Menurutnya, bukti-bukti seperti video CCTV sudah sangat jelas sehingga tidak perlu ada penyelidikan yang bertele-tele.
“Kalau lambat, 1x24 jam ini dokter enggak ketangkep, saya minta Kapolri, Polres Garut ganti,” tegasnya saat mengunjungi Polres Metro Jakarta Timur, Selasa (15/4/2025).
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi ikut turun tangan. Pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Kemenkes dan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (P3A) daerah untuk memberikan pendampingan serta bantuan hukum bagi korban.
Ia juga berharap, Kemenkes dapat segera melakukan evaluasi terhadap sistem persyaratan untuk dokter-dokter yang akan magang atau tugas di satu tempat tertentu. “Paling cepat adalah melakukan perlindungan terhadap korban, apa yang dibutuhkan, pemulihan psikologisnya dan sebagainya. Kalaupun perlu bantuan hukum, kami bisa membantu mengkoordinasikan,” jelasnya di Jakarta, Selasa (15/4/2025).
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Garut Leli Yuliani mengungkapkan bahwa MSF sudah tidak lagi berpraktik di klinik tempat kejadian tersebut. Berdasarkan data, dokter tersebut bukan merupakan ASN dan pernah bekerja di beberapa fasilitas kesehatan di Garut, termasuk RS Malangbong.
Menurut Leli, pada tahun 2024 memang pernah ada laporan terkait kasus ini, tapi saat itu diselesaikan secara kekeluargaan. “Yang bersangkutan juga bukan orang sini (Garut), dan dari riwayat prakteknya, diketahui pernah bekerja di beberapa fasilitas kesehatan, termasuk RS Malangbong serta beberapa klinik dan rumah sakit lainnya di Garut,” jelas Leli kepada wartawan, Selasa (15/5/2025).
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 8 jam yang lalu
Nasional | 4 jam yang lalu
Nasional | 22 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu