Dewan Desak Wali Kota Segera Tunjuk Plt Kadis LH

SETU-Komisi I DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendesak agar Wali Kota Tangsel segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup (LH) Kota Tangsel. Diketahui Kadis LH, Wahyunoto Lukman ditetetapkan jadi tersangka dugaan korupsi pengelolahan sampah dan ditahan Kejati Banten.
Anggota Komisi I DPRD Kota Tangsel, Rizki Jonis mengatakan, keksosongan pejabat dikarenakan persoalan hukum harus mendapaktan perhatian serius dan langkah yang cepat dari Wali Kota.
“Kejadian ini sangat memprihatinkan, tentunya karena ada persoalan hukum, harus ada langkah strategis dari Wali Kota. Terlebih lagi persoalan sampah saat ini masih menjadi masalah utama bagi Kota Tangsel,” ujarnya usai paripurna di Gedung DPRD Kota Tangsel, Rabu (16/4).
Menurutnya, Wali Kota dapat segera menunjuk pejabat eselon II atau eselon III yang kompeten sebagai Plt Kepala DLH, agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan dalam pengambilan keputusan dan pelayanan publik.
Rizki juga mengatakan, Wali Kota harus segera berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk mempersiapkan proses seleksi pejabat definitif sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Namun, yang paling penting, menurut Rizki, Wali Kota juga harus lakukan evaluasi internal terhadap kinerja DLH agar penunjukan pejabat baru nanti dapat selaras dengan kebutuhan dan tantangan lingkungan hidup di Tangsel.
Dia juga meminta agar pemerintah di tengah persoalan yang terjadi saat ini harus terus memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat, khususnya terkait kebersihan, pengelolaan sampah, penghijauan, dan pengawasan lingkunganntetap berjalan optimal meski dalam masa transisi.
Pos Banten | 3 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu