TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Sekolah Rakyat Diproyeksi Di Cadasari

Tiga Lokasi Dinilai Berisiko Bencana

Oleh: Nipal
Editor: Redaksi selected
Jumat, 25 April 2025 | 09:46 WIB
Plt Kepala Disdikpora Pandeglang Asep Rahmat samping kanan (berkacamata), sedang mendampingi Wabup Pandeglang, saat berkunjung ke SMPN 2 Cimanuk, beberapa waktu lalu.
Plt Kepala Disdikpora Pandeglang Asep Rahmat samping kanan (berkacamata), sedang mendampingi Wabup Pandeglang, saat berkunjung ke SMPN 2 Cimanuk, beberapa waktu lalu.

PANDEGLANG - Dari keempat lokasi untuk Sekolah Rakyat (SR) yang dicanangkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, hanya satu yang dinilai bagus dan cocok.

 

Keempat lokasi yang dicanangkan itu, yakni di wilayah Kecamatan Cimanggu, Sobang, Mandalawangi dan Kecamatan Cadasari.

 

kata Plt Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Pandeglang Asep Rahmat, Pemkab Pandeglang siap mendukung program sekolah gratis (SR,red) di Kabupaten Pandeglang, dan bakal menghibahkan lahan 10 hektar.

 

“Ibu Bupati (Raden Dewi Setiani,red) sudah siap (menghibahkan,red) 5 sampai 10 hektare lahan, untuk mendukung terwujudnya Sekolah Rakyat” kata Asep Rahmat, Kamis (24/4).

 

Kata Asep, sekolah gratis merupakan program pemerintah pusat dalam memberikan layanan pendidikan berkualitas kepada masyarakat yang tidak mampu. Maka dari itu ungkap dia, Pemkab sudah menyiapkan empat lokasi untuk merealisasikan program tersebut.

 

Katanya lagi, lokasi tersebut di Kecamatan Cimanggu, Sobang, Mandalawangi dan Cadasari. Namun menurutnya, berdasarkan hasil kajian risiko bencana, Cadasari dimungkinkan untuk digunakan pembangunan sekolah.

 

“Di Kecamatan Cimanggu tanahnya labil, Sobang ada potensi banjir, Mandalawangi potensi longsor, yang paling bagus di Cadasari,” jelasnya.

 

Asep menyatakan Pemkab sudah melakukan resistensi dan menyelesaikan persyaratan-persyaratan dari pihak kementerian. Ia mengatakan realisasi pembangunan diprediksi dilakukan pada tahun 2026 mendatang.

 

“Kalau realisasi belum ada informasi, tapi kita sudah Desk, nanti tim pusat survei ke Pandeglang, kemungkinan tahun depan,” tandasnya.

 

Sebelumnya diberitakan, Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, tekan pihak Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Pandeglang, agar menyelesaikan sertifikat aset tanah Pemerintah Daerah (Pemda) Pandeglang.

 

Terutama yang menjadi prioritas Bupati Dewi, agar Kepala BPN Pandeglang menyelesaikan sertifikat tanah Pemkab Pandeglang untuk kebutuhan program besutan Presiden Prabowo, yakni Sekolah Rakyat (SR).

 

Hal itu terungkap, saat Bupati Pandeglang melakukan rapat pembentukan Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Pandeglang, di Aula ATR/BPN Pandeglang, Selasa (22/4).

 

Kata Bupati Dewi, pihaknya akan mengusulkan Sekolah Rakyat kepada Pemerintah Pusat. “Sebentar lagi kita akan mengusulkan Sekolah Rakyat. Kita ingin mendapatkan kuota tersebut, apalagi kuotanya terbatas hanya 200 unit se Indonesia,” ungkap Dewi.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit