TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Nikmati Libur Bersama Keluarga, Libur Bulan Mei 2025 Capai 14 Hari

Reporter: Farhan
Editor: Redaksi
Senin, 28 April 2025 | 10:03 WIB
Ilustrasi libur bersama keluarga. Foto : Ist
Ilustrasi libur bersama keluarga. Foto : Ist

SERPONG - Hari libur bulan Mei 2025 memberikan banyak peluang untuk menikmati waktu istirahat. Dengan tiga hari libur nasional dan dua cuti bersama, bulan ini menawarkan kesempatan emas untuk merencanakan liburan atau quality time bersama keluarga.  

 

Hari libur nasional bulan Mei 2025 diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025. 

berikut ini adalah daftar hari libur nasional di bulan Mei 2025 selengkapnya:

 

1. Kamis, 1 Mei 2025: Hari Buruh Internasional

2. Senin, 12 Mei 2025: Hari Raya Waisak 2569 BE

3. Kamis, 29 Mei 2025: Kenaikan Yesus Kristus

 

Ketiga tanggal tersebut merupakan hari libur nasional yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan positif.  

 

Selain hari libur nasional, pemerintah juga menetapkan dua hari cuti bersama di bulan Mei 2025: 

 

1. Selasa, 13 Mei 2025: Cuti Bersama Hari Raya Waisak

 

2. Jumat, 30 Mei 2025: Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus  

 

Dengan adanya cuti bersama ini, masyarakat memiliki kesempatan untuk menikmati libur panjang atau long weekend.

 

Selain itu, pegawai kantoran juga masih bisa menikmati tambahan libur akhir pekan, yakni Sabtu dan Minggu. Total ada sembilan hari Sabtu dan 4 hari Minggu bulan ini. Itu artinya, jika ditotal ada 14 hari libur bulan ini. Rinciannya, 9 hari libur akhir pekan ditambah 5 hari libur nasional dan cuti bersama.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit