TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Tapos
Dewan Pers

Jaga Daya Beli & Tekan Angka Kemiskinan

Pemerintah Gelontorkan Stimulus Rp 24,44 Triliun

Reporter: Farhan
Editor: AY
Minggu, 08 Juni 2025 | 16:41 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto : Ist
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto : Ist

JAKARTA - Pemerintah menggelontorkan stimulus ekonomi senilai Rp 24,44 triliun untuk menjaga laju pertumbuhan kuartal II-2025 tetap stabil di tengah tekanan ekonomi global. Mulai dari bantuan sosial, subsidi upah, hingga diskon transportasi, stimulus ini untuk mendongkrak daya beli masyarakat dan menekan angka kemiskinan serta pengangguran.

 

Paket stimulus ekonomi se­nilai Rp 24,44 triliun untuk periode Juni hingga Juli 2025 itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Rp 23,59 triliun dan Rp 0,85 triliun dari non APBN.

 

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menya­takan, stimulus ini ditujukan untuk menjaga momentum per­tumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal II-2025 agar tetap berada di kisaran 5 persen.

 

Menurutnya, pertumbuhan yang terjaga akan mempercepat penurunan angka kemiskinan dan pengangguran terbuka.

 

“Pertumbuhan ekonomi Indo­nesia dapat terjaga momentum­nya dan stabilitas perekonomian tetap kuat di tengah kondisi global yang penuh ketidakpas­tian,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (2/6/2025).

 

Paket stimulus ekonomi terse­but terdiri dari lima kebijakan. Pertama, diskon transportasi berupa potongan harga tiket kere­ta sebesar 30 persen, angkutan laut 50 persen dan fasilitas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditang­gung Pemerintah sebesar 6 persen untuk tiket pesawat. Anggaran yang disiapkan untuk kebijakan ini sebesar Rp 940 miliar.

 

Kedua, diskon tarif tol sebesar 20 persen diberikan kepada seki­tar 110 juta pengendara selama libur sekolah, dengan anggaran Rp 650 miliar. Kebijakan ini dilaksanakan melalui skema non APBN oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).

 

Ketiga, bantuan sosial diper­kuat dengan tambahan ban­tuan Kartu Sembako senilai Rp 200.000 per bulan. Termasuk bantuan pangan berupa 10 ki­logram beras per bulan kepada 18,3 juta penerima manfaat.

 

Bantuan ini disalurkan sekali pada Juni 2025, dengan total anggaran Rp 11,93 triliun.

 

Keempat, subsidi upah senilai Rp 300.000 per bulan diberikan kepada 17,3 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta atau di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP)/Kabupaten/Kota.

 

Selain itu, subsidi juga me­nyasar 288.000 guru honorer di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta 277.000 guru honorer di Kementerian Agama. Total anggaran untuk subsidi upah mencapai Rp 10,72 triliun.

 

Kelima, Pemerintah memper­panjang diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar 50 persen untuk 2,7 juta pekerja di enam subsektor industri pa­dat karya selama enam bulan. Anggaran untuk kebijakan ini berasal dari non APBN sebesar Rp 200 miliar.

 

Sri Mulyani berharap, seluruh stimulus tersebut dapat men­jaga konsumsi rumah tangga di tengah potensi perlambatan ekonomi global, sekaligus men­dorong pemerataan kesejahteraan masyarakat.

 

Pakar kebijakan publik Uni­versitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai, paket stimu­lus tersebut tepat waktu dan efektif meningkatkan daya beli masyarakat.

 

“Stimulus ini sangat relevan, terutama untuk masyarakat rent­an yang kesulitan menghadapi tekanan biaya hidup,” ujar ke Trubus pada Redaksi, Jumat (6/6/2025).

 

Senada disampaikan Sekre­taris Jenderal Organisasi Peker­ja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar. Menurutnya, Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp 600.000 yang diberi­kan sangat membantu pekerja memenuhi kebutuhan dasar, ter­masuk persiapan anak sekolah.

 

“Belanja pekerja akan meningkat karena dapat BSU, meski tidak besar. Ini sesuai harapan Pemerintah untuk mendongkrak daya beli,” ujar Timboel.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit