Jaga Daya Beli & Tekan Angka Kemiskinan
Pemerintah Gelontorkan Stimulus Rp 24,44 Triliun

JAKARTA - Pemerintah menggelontorkan stimulus ekonomi senilai Rp 24,44 triliun untuk menjaga laju pertumbuhan kuartal II-2025 tetap stabil di tengah tekanan ekonomi global. Mulai dari bantuan sosial, subsidi upah, hingga diskon transportasi, stimulus ini untuk mendongkrak daya beli masyarakat dan menekan angka kemiskinan serta pengangguran.
Paket stimulus ekonomi senilai Rp 24,44 triliun untuk periode Juni hingga Juli 2025 itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Rp 23,59 triliun dan Rp 0,85 triliun dari non APBN.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan, stimulus ini ditujukan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal II-2025 agar tetap berada di kisaran 5 persen.
Menurutnya, pertumbuhan yang terjaga akan mempercepat penurunan angka kemiskinan dan pengangguran terbuka.
“Pertumbuhan ekonomi Indonesia dapat terjaga momentumnya dan stabilitas perekonomian tetap kuat di tengah kondisi global yang penuh ketidakpastian,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (2/6/2025).
Paket stimulus ekonomi tersebut terdiri dari lima kebijakan. Pertama, diskon transportasi berupa potongan harga tiket kereta sebesar 30 persen, angkutan laut 50 persen dan fasilitas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah sebesar 6 persen untuk tiket pesawat. Anggaran yang disiapkan untuk kebijakan ini sebesar Rp 940 miliar.
Kedua, diskon tarif tol sebesar 20 persen diberikan kepada sekitar 110 juta pengendara selama libur sekolah, dengan anggaran Rp 650 miliar. Kebijakan ini dilaksanakan melalui skema non APBN oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).
Ketiga, bantuan sosial diperkuat dengan tambahan bantuan Kartu Sembako senilai Rp 200.000 per bulan. Termasuk bantuan pangan berupa 10 kilogram beras per bulan kepada 18,3 juta penerima manfaat.
Bantuan ini disalurkan sekali pada Juni 2025, dengan total anggaran Rp 11,93 triliun.
Keempat, subsidi upah senilai Rp 300.000 per bulan diberikan kepada 17,3 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta atau di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP)/Kabupaten/Kota.
Selain itu, subsidi juga menyasar 288.000 guru honorer di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta 277.000 guru honorer di Kementerian Agama. Total anggaran untuk subsidi upah mencapai Rp 10,72 triliun.
Kelima, Pemerintah memperpanjang diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar 50 persen untuk 2,7 juta pekerja di enam subsektor industri padat karya selama enam bulan. Anggaran untuk kebijakan ini berasal dari non APBN sebesar Rp 200 miliar.
Sri Mulyani berharap, seluruh stimulus tersebut dapat menjaga konsumsi rumah tangga di tengah potensi perlambatan ekonomi global, sekaligus mendorong pemerataan kesejahteraan masyarakat.
Pakar kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai, paket stimulus tersebut tepat waktu dan efektif meningkatkan daya beli masyarakat.
“Stimulus ini sangat relevan, terutama untuk masyarakat rentan yang kesulitan menghadapi tekanan biaya hidup,” ujar ke Trubus pada Redaksi, Jumat (6/6/2025).
Senada disampaikan Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar. Menurutnya, Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp 600.000 yang diberikan sangat membantu pekerja memenuhi kebutuhan dasar, termasuk persiapan anak sekolah.
“Belanja pekerja akan meningkat karena dapat BSU, meski tidak besar. Ini sesuai harapan Pemerintah untuk mendongkrak daya beli,” ujar Timboel.
Olahraga | 20 jam yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Internasional | 18 jam yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu