TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

NasDem Dorong Prabowo Segera Keluarkan Keppres Soal Pembangunan IKN

Reporter: Farhan
Editor: AY
Sabtu, 19 Juli 2025 | 09:50 WIB
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai NasDem, Saan Mustopa. Foto : Ist
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai NasDem, Saan Mustopa. Foto : Ist

JAKARTA - Pembangunan ibu kota negara ke Ibu Kota Nusantara (IKN) yang telah menelan banyak rupiah harus jadi. Pemerintah disarankan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) pemindahan ibu kota ke IKN.

 

“Infrastruktur yang telah terbangun di IKN perlu segera diaktifkan untuk menghindari potensi pemborosan anggaran,” kata Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai NasDem, Saan Mustopa di Kantor DPP Partai NasDem, Jakarta, (18/7/2025).

 

Setelah Keppres tersebut ter­bit, kata Saan, pemindahan kementerian atau lembaga negara serta aparatur sipil negara (ASN) ke IKN dapat dilakukan lebih cepat lagi. Dia mengatakan, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan beberapa kementerian prioritas bisa lebih dulu berkantor di IKN.

 

“Dengan berkantornya Wakil Presiden di IKN, pembangu­nan Indonesia Timur, termasuk Papua, dapat dikelola lebih dekat, mempercepat pemerataan pembangunan,” katanya.

 

Saan mengungkapkan, sikap tegas Partai NasDem ini ha­rus disampaikan sebagai upaya mendorong pemerataan ekonomi yang diharapkan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru dengandaya dorong pembangunan di luar Jawa.

 

Apalagi, kata Saan, pembangunan IKN telah menelan anggaran signifikan, baik dari APBN maupun non-APBN. Pada tahap I (2020-2024), kata dia, Pemerintah menggunakan anggaran sebesar Rp 89 triliun dari APBN untuk membangun infrastruktur dasar dan fasilitas perkantoran lembaga eksekutif dan lain lain.

 

"Sedangkan pembangunan yang bersumber dari investasi swasta murni dan BUMN nilai investasinya mencapai Rp 58,41 triliun," beber Saan.

 

Pada tahap II, lanjut Saan, anggaran yang dibutuhkan IKN yakni sebesar Rp 48,8 triliun. Dana tersebut, kata dia, diproyeksikan untuk digunakan untuk menyelesaikan pembangunan perkantoran dan infrastruktur jalan.

 

Di tengah kebijakan efisien­si anggaran saat ini, menurut Saan, Pemerintah harus dapat menyesuaikan ketersediaan anggaran dengan pelaksanaan berbagai PSN. Dia juga ber­harap Pemerintah melakukan penyesuaian terhadap program pembangunan infrastruktur IKN.

 

Kalau IKN belum bisa ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara pengganti Jakarta, IKN bisa dijadikan sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim)," usulnya.

 

Dengan begitu, kata Saan, Jakarta tetap dapat dipertah­ankan sebagai ibu kota negara, hingga semua persiapan admi­nistratif, infrastruktur dan kebi­jakan mutasi ASN benar-benar matang. Di sisi lain, megaproyek IKN tidak mangkrak dan tetap dapat difungsikan.

 

"Ini saya kira cara menyia­sati ketersediaan anggaran dan kondisi politik saat ini untuk pembangunan IKN ini," ujarnya.

 

Sebelumnya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di­isukan akan berkantor di Papua sebagai upaya menyelesaikan masalah dan memajukan tanah Cederawasih tersebut. Rumor itu, langsung diluruskan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra.

 

Yusril menegaskan, yang akan berkantor di Papua adalah Sekretariat Badan Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus (Otsus) Papua, bukan Wapres secara permanen. Hal ini, meru­pakan implementasi Pasal 68A Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua.

 

“Keberadaan Badan Khusus ini untuk melakukan sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi, dan koordinasi pelaksanaan Otonomi Khusus Papua," terang Yusril, Rabu (9/7/2025).

 

Badan Khusus ini diketuai oleh Wakil Presiden yang be­ranggotakan Menteri Dalam Negeri, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri Keuangan, serta satu perwakilan dari tiap provinsi di Papua. Struktur dan personalia pelaksana Badan ini, termasuk kesekretariatannya diatur lebih rinci dalam Peraturan Pemerintah.

 

“Jika Wapres dan para Menteri sedang berada di Papua, mereka dapat menggunakan kantor tersebut untuk memimpin rapat atau kegiatan koordinatif. Bukan berarti Wapres akan menetap berkantor di sana,” jelas Yusril.

 

Sebelumnya Wapres Gibran mengaku siap menjalankan tugas memimpin percepatan pembangu­nan di Papua. "Ini kan melanjutkan kerja keras dari Pak Wapres Maruf Amin untuk masalah Papua," ujar Gibran di Klaten, Jawa Tengah, Rabu (9/7/2025).

 

Sebelumnya, Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Juri Ardiantoro memastikan, Presiden Prabowo Subianto akan memimpin upacara utama Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia (RI) pada tahun 2025 di Jakarta.

 

Berbeda dengan perayaan HUT ke-79 RI tahun lalu. Saat itu, perayaan HUT ke-80 Republik Indonesia dilaksanakan di IKN. Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menjadi pemimpin upacara.

Komentar:
ePaper Edisi 18 Juli 2025
Berita Populer
01
Lokasi SIM Keliling Tangsel Sabtu 19 Juli 2025

TangselCity | 21 jam yang lalu

02
Delapan Persen

Opini | 2 hari yang lalu

06
Piala AFF 2025

Olahraga | 1 hari yang lalu

07
Ini Dia Sosok Pembunuh Pria di Pondok Aren

TangselCity | 2 hari yang lalu

09
Pelaku Juru Parkir Minimarket Di Pondok Jaya

TangselCity | 2 hari yang lalu

GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit