TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Hari Ini, KPK Panggil Dua Mantan Menteri Nadiem Dan Yaqut

Reporter & Editor : AY
Kamis, 07 Agustus 2025 | 09:05 WIB
Gedung KPK. Foto : Ist
Gedung KPK. Foto : Ist

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai Rp 100,7 miliar dari SB, Direktur Utama (Dirut) PT LM, Senin (4/8/2025).

 

Keduanya yakni, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) NM, serta eks Menteri Agama (Menag) YCQ.

 

Kedua mantan pembantu presiden itu, dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus yang berbeda.

 

NM, akan dimintai keterangan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

 

“Betul (diperiksa Kamis),” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi, Rabu (6/8/2025).

 

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan, komisi antirasuah membuka peluang untuk memanggil NM dalam kasus tersebut.

 

“Semua kemungkinan itu terbuka, KPK dalam tahap penye­lidikan, ini terus menyelidiki, kan permintaan keterangan ke­pada beberapa pihak dari proses penyelidikannya juga berprogres sangat baik,” kata Budi, Selasa (5/8/2025).

 

Ia mengatakan, keterangan dari pihak yang dimintai keterangan sangat dibutuhkan untuk melengkapi konstruksi perkara.

 

Kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Google Cloud yang sedang ditangani KPK ini berbedadengan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek yang diusut Kejaksaan Agung (Kejagung).

 

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelas­kan, NM akan dimintai keteran­gan terkait penyelidikan dugaan korupsi pengadaan layanan Google Cloud yang disinyalir merugikan negara akibat kema­halan harga sewa hingga Rp 400 miliar per tahun.

 

Karena yang menentukan, un­tuk pengadaan termasuk Google Cloud ini, itu pasti pada pucuk pimpinannya tertingginya. NM nanti pada waktunya kita akan minta keterangan,” ujar Asep.

 

Dia menjelaskan, kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook terkait dengan pengadaan perangkat keras (hardware).

 

Sementara kasus dugaan korupsi terkait Google Cloud merupakan pengadaan perangkat lunak (software).

 

Namun, dia memastikan, KPK tetap akan berkomunikasi dengan Kejagung terkait penyelidikan Google Cloud.

 

Walaupun ini paket yang tidak bisa dipisah antara hard­ware (perangkat keras) dengan software (perangkat lunak),” tuturnya.

 

Sebelumnya, KPK sudah me­minta keterangan mantan staf khusus (stafsus) NM di Kemendibudristek, FH, pada Rabu (30/7/2025) lalu.

 

NM dipastikan akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (7/8/2025) besok.

 

“Bismillah, hadir mas. Saya mendampingi. Besok jam 9 pagi,” ujar pengacara NM, Mohamad Ali Nurdin saat dikonfir­masi, Rabu (6/8/2025).

 

Sementara mantan Menag YCQ, akan dimintai keterangan terkait penyelidikan kasus dug­aan korupsi kuota haji 2024.

 

“Kami mengonfirmasi, benar bahwa akan dilakukan permintaan keterangan kepada yang bersangkutan (YCQ),” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Rabu (6/8/2025).

 

Budi berharap, YCQ kooperatif memenuhi panggilan dan memberikan keterangan yang dibutuhkan penyelidik.

 

Kehadiran yang bersangkutan nantinya sangat dibutuhkan, sehingga dalam proses penye­lidikan ini kita juga bisa mendapatkan informasi atau keterangan yang dibutuhkan, untuk membuat terang perkara ini,” tuturnya.

 

Dalam pengusutan perkara ini, komisi antirasuah telah meminta keterangan sejumlah pihak.

 

Mereka terdiri dari pihak Kemenag, para agen tur haji dan umroh, serta sejumlah pihak lainnya, yang diduga mengeta­hui konstruksi perkara ini.

 

Di antaranya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah, yang dimintai keterangan selama 10 jam di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (8/6/2025).

 

Juga, pendakwah Khalid Basalamah yang dimintai keterangan pada Senin (23/6/2025). Dia didalami soal pengelolaan ibadah haji.

 

Apakah kedua perkara ini akan ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidi­kan? Fitroh menyatakan, sangat bergantung pada kekuatan fakta dan alat bukti yang berhasil di­kumpulkan oleh tim.

 

Mudah-mudahan kalau ke­mudian faktanya, buktinya cu­kup kuat, KPK akan segera men aikkan status ke tingkat penyidi­kan,” ujar Fitroh Rohcahyanto di Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu (6/8/2025).

 

Pernyataan ini merupakan respons KPK atas ekspektasi publik yang menantikan gebra­kan lembaga antirasuah dalam mengusut tuntas kasus-kasus kakap (big fish), terutama yang diduga melibatkan pejabat tinggi negara.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit