Tragedi Kanjuruhan, Yang Dipecat Cuma Kroco

JAWA TIMUR - Para pejabat yang diduga terkait tragedi Kanjuruhan, mulai dijatuhi hukuman pemecatan. Sayang, hukuman itu hanya jatuh ke pejabat kelas kroco. Sementara pejabat kelas "kakap" masih aman-aman saja
Hukuman yang dijatuhkan akibat tragedi Kanjuruhan itu, baru menyasar aparat kepolisian.
Merujuk pada surat telegram Kapolri Nomor ST/2098/10/KEP/2022 yang dikeluarkan Senin (3/10) malam, baru Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat yang dicopot. Posisinya digantikan oleh AKBP Putu Kholis Aryana yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priuk Polda Metro Jaya.
Menurut Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, keputusan itu diambil oleh Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo berdasarkan laporan tim investigasi.
"Keputusan ini langsung diambil oleh Kapolri setelah mendapatkan laporan hasil analisis dan evaluasi tim investigasi khusus tragedi Stadion Kanjuruhan yang dibentuk Kapolri," kata Irjen Dedi dalam konferensi pers di Mapolres Malang, Senin (3/10).
Selain Kapolres Malang, 9 orang lain yang ikut dihukum juga dinilai masih di level bawah. Yakni Komandan Batalyon (Danyon), Komandan Kompi (Danko), dan Komandan Peleton (Danton) Brimob Polda Jawa Timur. Mereka dinonaktifkan.
Danyon yang dinonaktifkan adalah AKBP Agus Waluyo. Sementara Danki terdiri dari AKP Hasdarman dan AKP Untung. Lalu Danton antara lain Aiptu Solikin, Aiptu M Samsul, Aiptu Ari Dwiyanto, AKP Danang, AKP Nanang, dan Aiptu Budi.
Irjen Dedi mengatakan, semua anggota Polri tersebut masih dalam proses pemeriksaan oleh Timsus Polri. Ada 28 anggota Polri yang diperiksa karena diduga melanggar kode etik terkait tragedi Kanjuruhan. "Pemeriksaan sesuai pasal 359 dan 360 KUHP," jelasnya.
Lalu bagaimana dengan Kapolda Jatim? Seperti diketahui, desakan agar Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta ikut dipecat menguat di sosial media. Apalagi, sebelumnya pernyataan Nico sempat viral lantaran mengatakan penggunaan gas air mata di Kanjuruhan sudah sesuai prosedur. Padahal, sesuai aturan FIFA, gas air mata tidak boleh digunakan untuk mengamankan massa di sebuah pertandingan.
Warganet pun mendesak Nico ikut disanksi. "Pecat saja Kapolda Jatim," cuit akun @mhayyun21. Usut tuntas... Pecat Kapolda Jatim, Kapolres Malang dan pecat juga pengurus PSSI," desak @Hermans23923244.
Namun, hingga kemarin, Kapolda Jatim belum dipecat ataupun mengundurkan diri. Irjen Nico baru menyampaikan permohonan maaf.
"Saya sebagai Kapolda ikut prihatin, menyesal, sekaligus minta maaf di dalam proses pengamanan yang berjalan ada kekurangan," kata Nico, dalam konferensi pers, kemarin.
Tak cuma polisi, harapan agar petinggi PSSI ikut dihukum atas tragedi yang mengundang keprihatinan dunia ini, juga belum terwujud. Komisi Disiplin (Komdis) PSSI baru menyasar klub bola, yakni Arema FC. Mereka didenda Rp 250 juta, sebagaimana tertuang dalam surat keputusan nomor 061/L1/SK/KD-PSSI/X/2022.
Sanksi tersebut dijatuhkan kepada Arema FC karena dinilai gagal menjalankan tanggung jawab menjaga ketertiban dan keamanan di pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya, akhir pekan lalu.
Hukuman lain, tidak boleh bermain di Malang lagi hingga Liga 1 2022/23 berakhir. Lalu, jarak stadion yang boleh digunakan oleh Arema FC harus berjarak minimal 250 km dari Stadion Kanjuruhan.
Terakhir, dua anggota dari Arema FC yakni Abdul Haris selaku ketua Panpel Arema FC dan juga Seko Sutrisno selaku Ketua Security Arema FC dihukum larangan beraktivitas di lingkungan sepak bola Indonesia seumur hidup. Keduanya, dinyatakan bersalah karena gagal menjaga ketertiban dan keamanan di pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya.
Kenapa klub bola dan anggotanya ikut dihukum? Ketua Komite Disiplin PSSI, Erwin Tobing mempersoalkan kesalahan penggunaan tempat duduk di tribun stadion. Yakni, tidak adanya fasilitas single seat atau tempat duduk satuan. Berbeda dengan VIP yang sudah single seat.
Kondisi itu, sebutnya, membuat jumlah penonton sulit diketahui. Sehingga ada yang mengklaim 40 ribu penonton, ada juga yang menyebut 45 ribu penonton.
Tapi, manajemen Arema FC membantah disebut menjual tiket melebihi kapasitas stadion. Sebagai buktinya, tidak ada luberan penonton dari tribun. "Tidak melebihi kuota," kata Media Officer Arema FC, Sudarmaji.
TGIPF Mulai Bergerak
Untuk mengungkap fakta secara lebih objektif, pemerintah telah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan. Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan tim tersebut sudah bisa bekerja mulai kemarin. Ditargetkan, kurang dari sebulan, tim ini sudah bisa memberikan kesimpulannya.
"Saya baru saja melapor kepada Presiden terkait kerusuhan di Kanjuruhan itu. Pertama, tim pencari fakta itu diminta segera bekerja, kalau bisa tidak sampai satu bulan sudah bisa menyimpulkan. Masalah besarnya sebenarnya sudah diketahui, tinggal masalah-masalah detailnya itu bisa dikerjakan mungkin tidak sampai satu bulan,” kata Mahfud, di Istana Kepresidenan Jakarta, kemarin.
Tim ini, kata Mahfud, bekerja di bawah naungan Keputusan Presiden (Keppres) yang diterbitkan, kemarin. Sehingga, investigasi dari semua institusi yang terlibat bisa terkoordinasi secara terpadu. (rm.id)
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 14 jam yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 16 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 9 jam yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu