Polres dan Polsek di Jaktim Diserang Massa, 9 Orang Jadi Tersangka

JAKARTA - Sejumlah kantor polisi di kawasan Jakarta Timur diserang massa buntut aksi demonstrasi yang berujung pada kericuhan beberapa waktu lalu. Sampai saat ini, pihak Polres Metro Jakarta Timur masih tersebut melakukan penyelidikan.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal, mengatakan pihaknya sudah mengamankan dan menetapkan 9 orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
“Ada 9 orang sudah ditetapkan tersangka,” ucap Alfian, Sabtu (6/9/2025).
Pihak kepolisian pun masih terus melakukan pengembangan dan pendalaman kasus demi mengusut tuntas kasus perusakan kantor polisi yang ada. Lebih lanjut, Alfian mengatakan pihaknya akan segera menyampaikan perkembangan kasus tersebut ke publik dalam waktu dekat ini.
Selain 9 orang yang telah diamankan, pihak kepolisian masih terus berupaya mengidentifikasi dan memburu para pelaku lain yang diduga terlibat.
“Masih ada lagi pengembangan terhadap pelaku lainnya. Nanti akan kita rilis perusakan mako polres dan polsek. Secepatnya akan kita kabari,” jelasnya.
Seperti diketahui, Polres Metro Jakarta Timur diserang oleh massa pada Sabtu (30/8) lalu. Tak hanya itu, Polsek Matraman, Makasar, Ciracas, Jatinegara, dan Cipayung juga ikut dirusak.
Puluhan kendaraan berupa mobil dan sepeda motor yang terparkir di depan Polres Metro Jakarta Timur juga ikut dibakar oleh para pelaku. Massa juga sempat melemparkan molotov ke area dalam Polres Metro Jakarta Timur.
Galeri | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 17 jam yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu