45 Ribu Sumur Minyak Bakal Dikelola Masyarakat
Bahlil Ingin Rakyat Jadi Tuan Di Negeri Sendiri

JAKARTA - Pemerintah terus kebut tujuan utama pengelolaan energi dan sumber daya alam, yaitu sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat. Salah satunya, melalui pengelolaan sumur minyak yang dikelola masyarakat.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia tengah menjalankan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk membantu rakyat agar bisa dan mampu mengelola sumber daya alam serta mendapatkan manfaatnya.
Kemarin, Kamis (9/10/2025), Bahlil menggelar rapat tim gabungan penanganan sumur minyak masyarakat lintas kementerian dan lembaga di kantor Kementerian ESDM, Jakarta.
Hasilnya, pemerintah akan menata pengelolaan sekitar 45 ribu sumur minyak rakyat agar lebih tertib dan berkeadilan. Melalui skema baru ini, pengelolaan sumur minyak masyarakat akan melibatkan koperasi, pelaku UMKM, dan BUMD daerah.
Tujuannya, agar hasil sumber daya alam benar-benar memberi manfaat ekonomi langsung bagi masyarakat setempat.
Rapat tersebut membahas implementasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi. Aturan ini menjadi dasar pengelolaan sumur minyak rakyat yang selama ini beroperasi tanpa izin resmi.
Pertemuan dihadiri Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Kepala SKK Migas Djoko Siswanto, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri, Gubernur Jambi Al Haris, serta Wakil Gubernur Sumatera Selatan Cik Ujang. Turut hadir pula perwakilan TNI, Polri, Kejaksaan, BUMN, dan sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Usai rapat, Bahlil memberikan keterangan kepada wartawan. Mantan Menteri Investasi ini menegaskan, rapat tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto agar negara hadir memberi ruang bagi masyarakat untuk mengelola sumber daya alam secara sah.
Kata dia, Pemerintah menegaskan komitmen untuk mengelola energi bagi kesejahteraan rakyat, bukan segelintir pihak. “Pasal 33 UUD 1945 sudah jelas. Kekayaan alam harus digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Dan inilah wujud nyatanya,” kata Bahlil.
Program ini program prorakyat yang diperintahkan langsung oleh Bapak Presiden,” imbuhnya.
Bahlil menerangkan, jumlah sumur rakyat yang sebelumnya tercatat 30 ribu kini meningkat menjadi 45 ribu sumur. Jika setiap sumur menghasilkan satu barel per hari, potensi tambahan lifting minyak nasional bisa mencapai 45 ribu barel per hari.
Pengelolaan sumur akan diserahkan kepada daerah melalui koperasi, usaha menengah, maupun BUMD yang direkomendasikan kepala daerah. “Akan ada panduan teknis yang jelas. Pertamina sebagai KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama) akan memberi pendampingan agar implementasinya tertib dan aman,” jelasnya.
Dari sisi pemasaran, hasil minyak dari sumur rakyat akan dibeli oleh kontraktor migas (KKKS) atau perusahaan yang memiliki fasilitas pengolahan seperti Pertamina. Harganya, 70–80 persen dari harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Oil Price (ICP).
“Rakyat harus tahu siapa yang beli dan berapa harganya. Dengan begitu, uangnya langsung berputar di daerah,” kata Bahlil.
Bahlil juga menekankan pentingnya aspek keselamatan kerja dan lingkungan. Dia tak ingin sumur-sumur rakyat menimbulkan bahaya kebakaran atau pencemaran seperti yang kerap terjadi sebelumnya. “Selama ini usaha rakyat sudah jalan, tapi nggak punya legal. Kadang malah dikejar oknum. Nah, lewat Permen 14 Tahun 2025 ini, semua bisa kita atur dengan adil,” tegasnya.
Bahlil menjelaskan, Pemerintah Daerah akan dilibatkan penuh dalam penataan. Koperasi, UMKM, dan BUMD yang ditunjuk wajib berasal dari daerah penghasil minyak, bukan dari pusat. “Kami ingin orang daerah jadi tuan di negerinya sendiri. Jadi biar mereka yang urus,” kata Bahlil.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menambahkan, pengelolaan sumur minyak rakyat akan melibatkan pelaku usaha menengah dengan kriteria tertentu. Nantinya, Kementerian UMKM akan terlibat dalam pembinaan dan pendampingan, serta memastikan keterlibatan dan kemanfaatan terhadap ekonomi daerah.
Kami akan memastikan bahwa manfaatnya benar-benar akan dirasakan oleh ekonomi lokal. Terima kasih kepada Kementerian ESDM yang berpihak pada usaha kecil dan menengah,” ujarnya.
Sementara Gubernur Jambi Al Haris menyambut baik kebijakan ini. Menurutnya, penataan sumur rakyat akan mengurangi potensi kebakaran dan pencemaran lingkungan akibat pengelolaan ilegal. “Selama ini banyak masalah dari sumur ilegal. Dengan aturan baru, kami bisa menata dan mengawasi agar lebih tertib,” katanya.
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu