TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

RAMADAN

Indeks

Dewan Pers

26 Pegawai Pajak Dipecat, Tomkur: Bisa Pulihkan Kepercayaan Publik

Reporter & Editor : AY
Jumat, 10 Oktober 2025 | 13:26 WIB
Tommy Kurniawan Anggota DPR dari PKB. Foto : Ist
Tommy Kurniawan Anggota DPR dari PKB. Foto : Ist

JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Tommy Kurniawan mengapresiasi langkah tegas Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto yang memecat 26 pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak karena diduga terlibat praktik penerimaan uang panas.

 

Menurut Tomkur, sapaan akrabnya, keputusan tersebut menunjukkan komitmen serius pemerintah dalam membersihkan institusi keuangan negara dari perilaku koruptif.

 

?Ini langkah berani dan perlu diapresiasi. Pemberantasan korupsi harus dilakukan tanpa pandang bulu. Uang pajak harus benar-benar dari rakyat, dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemaslahatan rakyat, bukan untuk memperkaya oknum pejabat,? tegas Tomkur di Jakarta, Jumat (10/10/2025).

 

Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai, tindakan tegas seperti ini akan memperkuat kembali kepercayaan publik terhadap lembaga perpajakan yang selama ini menjadi tulang punggung penerimaan negara.

 

Ia juga memberikan saran konstruktif agar pengelolaan pajak di Indonesia dilakukan dengan lebih transparan dan efisien, mengingat jumlah penerimaan pajak nasional setiap tahun sangat besar.

 

?Kalau dikelola dengan sungguh-sungguh, dana pajak bisa menjadi motor utama kemajuan bangsa. Kita punya potensi luar biasa untuk membangun Indonesia yang lebih adil, sejahtera, dan berdaya saing,? pungkasnya.

 

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan dosa 26 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang baru saja dipecat.

 

Menurutnya, pemecatan itu berdasarkan temuan Dirjen Pajak Bimo Wijayanto. Ia mendukung aksi bersih-bersih yang dilakukan oleh anak buahnya itu.

 

"Mungkin dia (Dirjen Pajak Bimo Wijayanto) nemuin orang-orang (pegawai DJP) yang menerima uang, yang enggak bisa diampuni lagi, ya dipecat," ungkap Purbaya dalam Konferensi Pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2025).

Komentar:
ePaper Edisi 17 April 2026
Berita Populer
03
Pamulang Banjir, Air Masuk Rumah & Genangi Jalan

TangselCity | 2 hari yang lalu

06
SIM Keliling Kota Tangsel Rabu 15 April 2026

TangselCity | 2 hari yang lalu

07
SIM Keliling Bekasi Rabu 15 April 2026

Nasional | 2 hari yang lalu

08
SIM Keliling Tangerang Kota Rabu 15 April 2026

Pos Tangerang | 2 hari yang lalu

09
10
Dewan Soroti Penanganan Banjir Serpong Terrace

TangselCity | 2 hari yang lalu

GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit